Please Enable JavaScript!
Mohon Aktifkan Javascript![ Enable JavaScript ]
Catatan Ukhty
Please Enable JavaScript!
Mohon Aktifkan Javascript![ Enable JavaScript ]

Breaking News

Sabtu, 26 Agustus 2017


Hadi Joban

Salah satu agenda Politik Syiah adalah Nikah mut'ah, nikah kontrak (abjad Arab: نكاح المتعة nikāḥ al-mut'aṯ, harfiah: pernikahan kesenangan atau lebih dikenal dengan istilah kawin kontrak adalah pernikahan dalam tempo masa tertentu). Tapi saya lebih suka menggunakan istilah "Perzinahan Administratif." Praktek seperti ini telah lama berlangsung dan sengaja dilindungi oleh pemuka-pemuka Syiah. Menurut Syiah, nikah mut'ah adalah pernikahan dalam masa waktu yang telah ditetapkan dan setelah itu ikatan perkawinan tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Contohnya, seorang lelaki melakukan perkawinan dengan akad nikah sebagai berikut, "Aku menikahimu selama satu bulan atau satu tahun." Kemudian, wanita itu menjawab, "Aku terima." Maka masa nikah suami-istri akan berakhir dalam waktu sesuai dengan akad tersebut. Praktek Perzinahan Administratif ini dapat kita jumpai di Pesantren Al Hadi Pekalongan sebagai Poros Setan kejahatan atas perempuan, dimana Tokoh Syiah sekaligus pengasuh Pondok Pesantren seorang Habib sesat Ahmad Baraqbah adalah tokoh pelaku pedofil yang selalu lolos dari jeratan hukum. 

Kita ingat dulu bagaimana putra sastrawan Motonggo Busye, almarhum Quito Riantori adalah satu-satunya pengkritik keras perilaku Petinggi Syiah tersebut, dan menuding Al Hadi sebagai pusat kejahatan terhadap perempuan yang terorganisir.


Dicopas dari status Facebook Hadi Joban

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By