Please Enable JavaScript!
Mohon Aktifkan Javascript![ Enable JavaScript ]
Catatan Ukhty: Agustus 2017
Please Enable JavaScript!
Mohon Aktifkan Javascript![ Enable JavaScript ]

Breaking News

Kamis, 31 Agustus 2017

Hakikat Qurban, Menyembelih Hawa Nafsu

Hakikat Qurban, Menyembelih Hawa Nafsu
Qurban Nahdlatul Ulama - KH. Said Aqil Siraj
Qurban Nahdlatul Ulama - KH. Said Aqil Siraj. Photo: NU Online
HIKMAH, ARRAHMAH.CO.ID - Sang  Guru mendatangi muridnya yang sedang memberi makan kambing untuk korban idhul adha, lalu berkata, “ Kamu kuban berapa Hari Raya Idul Adha sekarang...?”

Murid tersebut menjawab, “ Alhamdulillah tahun ini saya menyembelih empat kambing, lebih banyak dari tahun kemarin.”

“Suda berapa tahun kamu rutin berkurban dalam idul adha.” Tanya Sang Guru.
Murid tersebut menjawab, “ Al-hamdulillah lima tahun ini saya bisa qurban kambing, berkat doa guru usaha semakin lancar.”

Lalu guru tersebut menimpali, “ Aneh sekali, sudah lima tahun,  setiap Idul Adha berkurban, tetapi dirimu tidak berubah sama sekali, astagfirullah...?!”

Murid tersebut bertanya, “ Saya kurang faham, mohon Guru jelaskan apa maksudnya...?”
Lalu Guru berkata,  “Ketika kamu berqurban  dan menyembelih, apakah kamu meniatkan untuk menyembelih   Nafsu kalbiyah yaitu Sifat anjing  yang suka mencela dan menghina orang lain...?”

Murid tersebut menjawab, “ Tidak Guru.”

“ Berarti kamu belum berqurban.” Jawab sang guru.

Lalu Guru tersebut berkata kembali, “ Ketika  kamu berqurban  dan menyembelih, apakah kamu meniatkan dalam dirimu   untuk menyembelih Nafsu himariyah jiwa keledai yaitu sifat yang pintar bicara tetapi tidak memiliki ilmu alias bodoh....?”

Murid tersebut menjawab, “ Tidak Guru.”

“ Berarti kamu belum berqurban.” Jawab Sang Guru.

Lalu Guru berkata,  “Ketika kamu berqurban  dan menyembelih, apakah kamu meniatkan untuk menyembelih Nafsu sabu'iyah: jiwa serigala yang suka menyakiti orang lain dengan fitnah dan adu domba...?”

Murid tersebut menjawab, “ Tidak Guru.”

“ Berarti kamu belum berqurban.” Jawab Sang Guru.

Lalu Guru berkata,  “Ketika kamu berqurban  dan menyembelih, apakah kamu meniatkan untuk menyembelih Nafsu fa'riyah yaitu jiwa tikus yang suka korupsi dan menilep uang orang lain yang diamanahkan kepada dirimu....?”

Murid tersebut menjawab, “ Tidak Guru.”

“ Berarti kamu belum berqurban.” Jawab Sang Guru.

Lalu Guru berkata,  “Ketika kamu berqurban  dan menyembelih, apakah kamu meniatkan untuk menyembelih Nafsu dzatis-suhumi wa hamati wal-hayati wal-aqrabi, yaitu jiwa binatang penyengat berbisa sebagai ular dan kalajengking. Senang menyindir-nyindir orang, menyakiti hati orang lain, dengki, dendam, dan semacamnya...?”

Murid tersebut menjawab, “ Tidak Guru.”

“ Berarti kamu belum berqurban.” Jawab Sang Guru.

Lalu Guru berkata,  “Ketika kamu berqurban  dan menyembelih, apakah kamu meniatkan untuk menyembelih Nafsu khinziriyah: sifat babi yang suka melakukan perbuatan dosa dna maksiat...?

Murid tersebut menjawab, “ Tidak Guru.”

“ Berarti kamu belum berqurban.” Jawab Sang Guru.

Lalu Guru berkata,  “Ketika kamu berqurban  dan menyembelih, apakah kamu meniatkan untuk menyembelih Nafsu thusiyah: nafsu Burung merak, yaitu sifat yang suka menyombongkan diri, suka pamer, berlagak-lagu, busung dada...?”

Murid tersebut menjawab, “ Tidak Guru.”

“ Berarti kamu belum berqurban.” Jawab Sang Guru.

Lalu Guru berkata,  “Ketika kamu berqurban  dan menyembelih, apakah kamu meniatkan untuk menyembelih Nafsu jamaliyah: nafsu unta yaitu sifat tidak mempunyai sopan santun, kasih sayang, tenggang rasa sosial, tak peduli kesusahan orang, yang penting dirinya selamat dan untung...?”

Murid tersebut menjawab, “ Tidak Guru.”

“ Berarti kamu belum berqurban.” Jawab Sang Guru.

Lalu Guru berkata,  “Ketika kamu berqurban  dan menyembelih, apakah kamu meniatkan untuk menyembelih Nafsu dubbiyah: jiwa beruang, biarpun kuat dan gagah, tapi akalnya dungu....?”

Murid tersebut menjawab, “ Tidak Guru.”

“ Berarti kamu belum berqurban.” Jawab Sang Guru.

Lalu Guru berkata,  “Ketika kamu berqurban  dan menyembelih, apakah kamu meniatkan untuk menyembelih Nafsu qirdiyah: jiwa beruk alias munyuk atau monyet (diberi ia mengejek, tak dikasih ia mencibir, sinis, dan suka melecehkan/memandang enteng...?”

Murid tersebut menjawab, “ Tidak Guru.”

“ Berarti kamu belum berqurban.” Jawab Sang Guru.

Kemudian Sang Guru berkata, “ Bangsiapa yang telah bisa  “menyembelih” sifat-sifat  kebinatangan di dalam dirinya, maka berarti dia telah bisa mengalahkan hawa nafsunya, maka dialah orang yang telah memahami hakekat qurban.

Jika hawa nafsunya sudah dikalahkan,  maka hatinya selalu diputari dan dikelilingi oleh Dzikrullah, baik dalam kondisi duduk, berdiri, bergerak dan bekerja. Mereka itulah orang-orang yang layak  di lantik di hadapan ka’bah dengan memakai baju ihram, pertanda mereka adalah orang-orang yang telah mensucikan jiwanya.”

Penulis: Anonim
Sumber: FP @PakHamidNatuna
Read more ...

Pria Ini Nekat Terobos Istana Negara Tanpa Busana, Netizen: Pakai Sabu-sabu atau Flakka 'Zombie'?

Pria Ini Nekat Terobos Istana Negara Tanpa Busana, Netizen: Pakai Sabu-sabu atau Flakka 'Zombie'?
Brokington Sianturi Ditangkap Paspamres
Brokington Sianturi Ditangkap Paspamres. Photo: RMOL
ARRAHMAH.CO.ID - Pria tanpa busana yang sempat membuat karena mencoba masuk ke Istana Negara dipastikan tidak gila, melainkan pengguna narkoba. Fakta ini justru membuat netizen semakin curiga, jangan-jangan pria tersebut jaringan teroris yang sengaja me­nyamar.

Kepastian bahwa pria yang bernama lengkap Brokington Sianturi mengkonsumsi narkoba setelah polisi melakukan tes urin. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono men­jelaskan, hasil tes urine Brokington mengandung methamphetamine atau sabu-sabu.

"Kemarin kami lakukan tes urine, hasilnya positif (mengandung) sabu-sabu," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, kemarin.

Untuk diketahui, aksi nekat Brokington terjadi pada Senin (28/8) pagi sekitar pukul 07.30. Pria yang diketahui berasal dari Cengkareng, Jakarta Barat itu, tiba-tiba coba menerobos gerbang istana di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat tanpa menggunakan sehelai benang pun.

Beberapa anggota Paspampres langsung mengamankan pemuda berusia 34 tahun itu ke dalam pos. Usai diinterogasi, pria yang kerap berteriak "ingin nikah" ini kemu­dian diserahkan ke Polsek Gambir, Jakarta Pusat.

Netizen langsung berkomentar soal fakta bahwa pria bugil itu adalah peng­guna narkoba. Di jagat twitter, akun @ ubegebe1 malah curiga BS melakukan ritual mistis ke Istana. Namun gagal. "Gue menduga si telanjang ini udah lepas pakaian dari rumahnya. Dan baru terlihat di istana. Istana masih sakti. Pagar bathin bekerja," cuitnya.

"Orang telanjang nerobos istana itu orang stress karena bangkrut. Indikator #JokowiBekerja bener," timpal @fadreee.

Lebih lanjut, akun @Cupi70 menyayangkan aksi petani tebu demo di depan istana menjadi kalah pamor dengan aksi telanjang BS. "Yang rame malah brita orang telanjang didepan istana. Padahal ada petani tebu demo didepan istana. Media pada kemana ? Mungkin #DemoTidakSeksi," sesalnya.

"Guys. Apa benar si telanjang ini sebelum menerobos pagar istana, sempat mengelilingi istana dulu 7 kali?," curiga akun @ubegebe1.

"Pria bugil ini ingin mewarning istana bahwa sudah darurat narko­ba," sindir akun @MoesaJP.

"Efek pakai sabu nggak bakal segitunya deh. Mungkin dia mengkon­sumsi yang lain atau mungkin ada ri­wayat sakit apa gitu. Perlu diselidik lebih dalam lagi," ujar akun @h3ll_4ngel.

"Sabu atau flakka ini?" tanya akun @jindanjune.

Khalayak kaskus mengaku miris melihat kejadian langka itu. Menurut kaskuser dengan nama akun hantupuskom, itu terjadi karena efek ekonomi meroket. "Gagal nikah, bangkrut, pake narkoba, akhirnya jadi gila. Efek ekonomi meroket," trit dia.

"Kalo nggak nyabu mana punya keberanian buat nerobos kek gitu," timpal akun clu5t3r. "Walah pante­san udah putus cinta... Putus urat kemaluan... Putus ekonomi dsb. Ternyata nyabu juga," selldomba

Namun akun @sinchan85 tidak yakin BSmengalami sakit jiwa. Dia curiga ada upaya misi uji coba menerobos pengamanan istana negara. "Beneran gila ato pura-pura gila? Moga-moga bukan orang sesat-menyesatkan yang testcase pengaman­an istana negara," komentarny.

Namun akun @GaUsahMunafik meminta pihak keamanan istana untuk waspada atas kejadian terse­but. "Bisa saja teroris buat ngukur keamanan istana. Biasanya memang mereka pakai orang pura-pura gila karena disugesti, anak di bawah um­ur supaya lepas hukum," tulisnya.

"Wah.. ini pura-pura gila. Mana ada orang gila mau milih tempat karena hilang ingatan," kicau akun @Anggrainicuet.

"Orang itu ingin nikah di istana. Masa nyari pasangan aja masih minta tolong presiden sih," cuit akun DenaNuryasha. "Memang sejak kapan di istana ada KUA," timpal akun @anonymous_1506.

"Saat ditangkap, orang ini berani lawan paspampres. Kalau normal nggak mungkin sampai begitu," protes akun @ketek_copet.

Usai dinyatakan positif menggunakan sabu, pengusutan yang dilakukan pihak kepolisian makin melebar. Terbukti, Kepolisian Resor Jakarta Pusat menangkap empat kawan Brokington karena diduga ikut meng­konsumsi sabu-sabu. Empat orang itu berinisial D, AM, V, dan M ditangkap pada Selasa, 29 Agustus 2017, di sekitar Pasar Baru, Jakarta Pusat. M adalah satu-satunya perempuan di antara lima sekawan itu. "Mereka adalah teman-teman indekos BS," kata Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Suyudi Aryo Seto.

Mereka ditangkap karena diduga juga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu bersama dengan Brokington, sebelum aksi meny­usup ke istana. Menurut Suyudi, kepada polisi Brokington mengaku pernah punya riwayat menggunakan narkoba. Namun, dua tahun tera­khir, dia mengaku sudah berhenti mengkonsumsi narkoba. "Karena dia dekat dengan wanita itu (M), akhirnya dia pakai lagi."

Sabu-sabu itu didapat dari D dan AM. Mereka mendapatkan pasokan narkoba dari BM, yang kini masih buron. Akibat sabu-sabu yang dikon­sumsi, BS mengalami halusinasi dan berjalan ke arah Istana.

Baca juga: Ngerinya Jenis Narkoba Baru Flakka, Pecandunya Mejadi 'Zombie', BNN Peringatkan Sudah Masuk Indonesia

Sebelumnya, Kepala Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Brigjen Suhartono menegaskan, orang tersebut bukan berupaya untuk menyusup ke da­lam Istana Merdeka. "Bukan peny­usup," tegasnya. (RMOL/Arrahmah.co.id)
Read more ...

Jonru Dilaporkan Ke Polisi Untuk Fitnah dan Ujaran Kebencian di Medsos

Jonru Dilaporkan Ke Polisi Untuk Fitnah dan Ujaran Kebencian di Medsos
Jonru Ginting Dilaporkan Polisi.
Jonru Ginting Dilaporkan Polisi. Image: Google
CYBERCRIME - ARRAHMAH.CO.ID - Pemilik akun media sosial Jonru Ginting dilaporkan ke polisi atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian.

Dia dilaporkan oleh pengacara bernama Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8/2017).

Muannas mengatakan, alasannya melaporkan Jonru Ginting ke polisi agar tak ada lagi penyebaran ujaran kebencian di media sosial.

Dia meminta polisi segera memproses laporan yang dia buat itu. "Jadi, tidak ada alasan menunggu laporan dan sebagainya," ujar Muannas saat dihubungi, Kamis.

Muannas menilai, posting-an Jonru di media sosial sangat berbahaya. Menurut dia, jika dibiarkan, ujaran kebencian yang diungkapkan Jonru dapat memecah belah bangsa Indonesia.

"Ini berbahaya kalau ini dibiarkan karena dapat menimbulkan keresahan dan adu domba di tengah masyarakat," ucap dia.

Muannas menyampaikan, dia melaporkan Jonru terkait posting-an di semua media sosial sejak Maret 2017. Posting-an-posting-an tersebut dinilai bernada provokatif.

"Termasuk soal tuduhan sepihak soal tidak jelasnya asal-usul presiden serta tuduhan adanya sogokan uang kepada Nahdatul Ulama sebesar Rp 1,5 triliun dalam Perppu Ormas," kata Muannas.

Laporan ini diterima polisi dalam laporan bernomor: LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.

Jonru Dilaporkan ke Polisi - laporan bernomor: LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus
Jonru Dilaporkan ke Polisi - laporan bernomor: LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus

Dalam laporan itu, polisi menyertakan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan laporan tersebut. Saat ini, penyidik masih mempelajari laporan tersebut. (http://ift.tt/2sGsFQT)
Read more ...

Syair Idul Adha Untuk Rohingya

Syair Idul Adha Untuk Rohingya


Oleh: Vinanda Febriani


Sebuah renungan di hari Idul Adha
Di Indonesia, kita dapat hidup nyaman, aman dan sejahtera
Di Myanmar, bagaimana nasib rakyat Rohingya
Rohingya, rakyat kecil yang selalu tertindas, terdzolimi, teraniaya
Bagaimana nasib mereka? ini Idul Adha
Hari dimana ummat muslim seluruh dunia memperingati hari besarnya
Bagaimana dengan Rohingya?

Wahai tentara Myanmar, siapapun kau 
Dari manapun asalmu, keturunanmu, apapun agama dan kepercayaanmu
Kumohon hentikan perbuatan biadab dan dzalimu itu
Biarkan sejenak, Muslim Rohingya menikmati indahnya hari Idul Adha
Menikmati betapa nikmatnya memakan daging sapi, domba atau unta

Allahu Akbar !!!
Allahu Akbar !!!
Allahu Akbar !!!

Dengarlah gemuruh takbir berkumandang
Biarkan sejenak Muslim Rohingya bersujud dan bersandar
Berdo’a agar selalu dalam lindungan Tuhan Semesta Alam

Wahai tentara Myanmar
Apakah kau tak mendengar gemuruh Takbir berkumandang
Dimanakah naluri kemanusiaanmu, dimana ?
Wahai tentara Myanmar seberapa bencikah kau dengan Rohingya
Sampai kau membantai mereka ketika hari raya Idul Adha

Wahai tentara Myanmar dimanakah naluri kemanusiaanmu, dimana?
Biarkan Muslim Rohingya sejenak mengela nafas, tertunduk dan beribadah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa

Indonesia kecewa
Ini Idul Adha
Mari sejenak merenung, bersatu dalam do’a
Do’a untuk Muslim Rohingya
Do’a untuk keselamatan jiwa raga kita, dan seluruh umat Muslim di dunia
Umat Muslim yang mendukung perdamaian dunia
Bukan yang geram tebarkan Hoax, Fitnah, isu Sara dan adu domba

Mari sejenak tundukan kepala dan berdo’a
Untuk keselamatan kita, Indonesia dan Muslim Rohingya
Di hari Idul Adha, dan hari-hari setelahnya

Allahu Akbar... Allahu Akbar... Allahu Akbar...!!
Selamat hari raya Idul Adha


Vinanda Febriani. Borobudur, 31 Agustus 2017.
Read more ...

Panduan Shalat Idul Adha dalam Kitab KH Sholeh Darat

Panduan Shalat Idul Adha dalam Kitab KH Sholeh Darat
Ilustrasi Shalat Idul Adha
Ilustrasi Shalat Idul Adha. Image: Google
FIQH, ARRAHMAH.CO.ID - Shalat Idul Adha itu hukumnya sunnah dengan dua rakaat. Adapun niat shalatnya adalah:
اصلي سنة عيد الاضحى ركعتين لله تعالى
Ushalli sunnata 'idil adha rak'ataini lillahi ta'ala
Rakaat Pertama
Takbiratul ihram الله اكبر
Dilanjutkan baca do'a iftitah:
الله اكبر كبيرا والحمد لله كثيرا.... sampai akhir
Takbir 7 x (tujuh kali) dengan membaca:
الله اكبر كبيرا والحمد لله كثيرا وسبحان الله بكرة واصيلا
Membaca Surat Al Fatihah dan Surat yang dihafali
Dilanjutkan ruku', sujud dan berdiri kembali

Rakaat Kedua
Takbir lima kali dengan bacaan sama saat rakaat pertama.
Baca Surat Al Fatihah dan Surat.
Ruku', sujud, tahiyyat akhir dan salam.

Dilanjutkan dengan dua khutbah.
Khutbah pertama dengan sembilan kali takbir.
Khutbah kedua dengan tujuh kali takbir.

Semua orang Islam baik laki-laki dan perempuan disunnahkan melaksanakan shalat 'idul adha (boleh berjama'ah atau munfarid/sendiri)

Disarikan dari Kitab Majmu'atus Syari'ah karya KH Sholeh Darat Semarang

M. Rikza Chamami
Dosen UIN Walisongo Semarang

Read more ...

Rabu, 30 Agustus 2017

*SARACEN di ILC:

*SARACEN di ILC:
(Kasus Ini Seharusnya Kolaps, MetroTV Dipermalukan)

By Asyari Usman*
Indonesian Free Press -- Acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa malam (29/8/2017), mulai memperjelas siapa “Saracen” dan apa tujuan pemunculan nama akun medsos ini. Saya memperkirakan, kasus yang dibangga-banggakan para politisi dan komentator yang biasanya disebut “orang sebelah” oleh para netizen yang kritis terhadap penguasa itu, seharusnya kolaps. Tidak bisa dilanjutkan.

Sebab, dua tersangka kunci “Saracen” yaitu Jasriadi dan Sri Rahayu Ningsih, dengan tegas, jelas, gamblang dan dalam rangkaian jawaban yang meluncur secara natural di acara ILC itu mengatakan bahwa mereka tidak kenal dengan semua orang penting yang, kata kepolisian, ada dalam struktur kepengurusan “Saracen”.


Salah satu berita dan laporan media yang sangat intensif terkait dengan “Saracen” ialah keterlibatan “tokoh senior” dalam struktur “organisasi Saracen” yang, menurut penjelasan tersangka, Jasriadi, sama sekali tidak pernah ada. Banyak orang yang menduga-duga bahwa “tokoh senior” itu adalah Prabowo Subianto.

“Saya tidak pernah bertemu Bapak Prabowo dan saya tidak pernah komunikasi dengan Bapak Prabowo,” kata Jasriadi, tersangka “Saracen”, yaitu akun media online yang dituduh menerima pesanan untuk membuat dan mendistribusikan berita yang berisi ujaran kebencian. Dia juga mengatakan tidak kenal dengan purnawirawan tentara yang berpangkat mayor jenderal, Ampi Tanudjiwa. Dan, Jasriadi juga tidak tahu Eggy Sudjana.
“Struktur itu hanya wacana,” kata Jasriadi. Itu diusulkan seorang temannya. Dia bahkan menyebut usul itu ilegal dan abal-abal (palsu). “Saracen itu organisasinya tidak ada. Yang sekarang ini beredar, itu dibesar-besarkan. Seolah-olah kita mengorganisasikan sindikat, entah bagaimana…, Saya tidak tahu,” kata Jasriadi.

Tersangka lainnya, Sri Rahayu Ningsih (SRN), juga diberi kesempatan berbicara dalam siaran live (langsung) ILC itu.
Dalam kesempatan ini, SRN menegaskan dia tidak terlibat sama sekali dengan Saracen. Dia menggambarkan adanya pembingkaian (framing) yang dilakukan oleh MetroTV ketika dia diwawancara oleh stasiun televisi itu.

Framing yang dimaksudkan oleh SRN itu adalah ketika pewawancara MetroTV berusaha menggiring agar SRN mengakui dia kenal dengan Mayjen (Purn) Kivlan Zein (KZ) yang dikatakan ada di dalam struktur organisasi Saracen. SRN mengatakan, walaupun pernah bertemu dengan KZ tetapi dia tidak pernah kenal dengan mantan perwira tinggi itu.
SRN mengatakan di ILC bahwa MetroTV itu mewancarai dia seolah lebih “galak” lagi dari interogasi polisi. Dalam acara ini, SRN mempermalukan MetroTV degan telak sebagai media yang ingin meggiring dan memaksakan opini.
Selama ini, banyak pihak yang memandang MetroTV sebagai media yang menjalankan agenda yang sifatnya anti- terhadap satu kelompok. Sebaliknya membela kelompok lain. Memiliki agenda untuk membela penguasa.

Dan, banyak netizen yang mengaku bahwa mereka tidak lagi membuka atau menonton stasiun TV yang menyediakan program berita berbahasa Mandarin (Xin Wen) itu. Mereka mengaku kecewa terhadap MetroTV yang mereka rasakan “tidak suka” terhadap Islam dan umat Islam.
Kembali ke pembahasan “Saracen” di ILC. Menurut hemat saya, berdasarkan penjelasan, komentar dan pernyataan yang muncul dari para narasumber yang berasal dari “both sides of the story” (kedua pihak), “Saracen” adalah sebuah kasus yang tampaknya sengaja dimunculkan untuk tujuan tertentu. Tampak bahwa pihak yang berkuasa ingin menyudutkan seorang tokoh yang kemungkinan bisa kembali muncul sebagai lawan tanding kelas berat di Pipers 2019.
Untuk saat ini, rata-rata orang hampir pasti akan teringat pada Prabowo Subianto bila mendengar sebutan “lawan tanding kelas berat” di tahun 2019 nanti. Tetapi, apakah pemunculan “Saracen” bertujuan untuk demonisasi atau bahkan pembunuhan karakter (character assassination) terhadap Prabowo, sulit dijawab dengan pasti. Polisi mengatakan mereka sedang melakukan operasi untuk membongkar penyebaran berita hoax di medsos.
Namun, banyak orang yang percaya bahwa Prabowo adalah target utama untuk “dilumpuhkan” sejak sekarang.
Banyak pula orang yang mengeluhkan mengapa Pak Polisi sangat getol memburu pembuat dan penyebar hoax hanya dari pihak yang berseberangan dengan penguasa. Padahal, adalah juga fakta bahwa pembuat dan penyebar hoax justru sangat banyak di pihak yang bersimpati pada penguasa.
Terkait dengan ini, kutipan yang sangat tajam di acara ILC, malam tadi, kembali disampiakn oleh dosen ilmu filsafat UI, Rocky Gerung. Setelah di acara ILC (17/1/ 2017) dia mengatakan “pembuat hoax terbaik adalah penguasa”, Gerung kembali “pedas” malam tadi ketika dia menyinggung soal bagaimana solusi untuk meredam hoax.
Gerung mengatakan, “Naikkan IQ Anda, hoax akan turun.”
Ucapan ini bermakna bahwa pihak yang berkuasa tidak memiliki kemampuan (kapabilitas) yang memadai untuk menjanlankan pemerintahan. Ada orang penting di pemerintahan yang ber-IQ rendah.
(Penulis adalah wartawan senior)
Read more ...

Hukum Shalat Jum'at Yang Berbarengan dengan Shalat Ied

Hukum Shalat Jum'at Yang Berbarengan dengan Shalat Ied
Hukum Shalat Jum'at Yang Berbarengan dengan Shalat Ied
Hukum Shalat Jum'at Yang Berbarengan dengan Shalat Ied
FIQH, ARRAHMAH.CO.ID - Sedikit merangkum dan memperjelas apa yang telah dishare oleh Pak Hendra, bahwa ulama ikhtilaf terkait status shalat Jum'at yang berbarengan dengan hari Id.

Madzhab Maliki dan Hambali menegaskan bahwa boleh tidak menghadiri shalat Jumat bagi yang paginya telah shalat 'Id, baik dia penduduk dekat masjid, atau yang jauh dari masjid. Tetapi masjid tersebut tetap mengadakan shalat Jumat. Sebab, yang gugur adalah "menghadiri shalat Jum'at" bukan gugurnya kewajiban pelaksanaan shalat Jumat di masjid tersebut. Karena itulah imam sendiri wajib shalat Jum'at. (Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaititah, juz 26, h. 209

Sementara itu, Madzhab Syafi'i menegaskan bahwa gugurnya hadir shalat Jum'at hanya berlaku bagi yang tempatnya jauh dari masjid. Sebab, keringannan yang diberikan Nabi adalah diperuntukkan bagi yang memang rumahnya jauh, disebut ahl qaryah atau 'aliyah, yang butuh waktu untuk masjid.
Di sini perlu kita pahami konteksnya saat itu, yaitu bahwa di setiap kota memang hanya ada satu masjid. Di mana yang shalat di situ adalah penduduk kota dan penduduk kampung yang berada di luar kota.

Karena itulah, pertimbangan jarak dan waktu, maka bagi yang telah shalat Id, tidak diwajibkan hadir, sedangkan yang dekat, tetap wajib.

Di sini, bagi penduduk jauh yang diizinkan untuk tidak shalat Jumat, ada syaratnya, yaitu ia harus pergi dari masjid sebelum waktu Jumatan tiba. Kalau ketika masuk waktu shalat tetap ada di masjid, maka tetap diwajibkan shalat Jum'at.

Karena itulah, tegas Imam Syafi'i mengatakan bahwa, tidak boleh penduduk negeri, yang dekat dengan masjid untuk tidak shalat Jum'at, meski paginya telah shalat Id, kecuali ada udzur Syar'i yang membolehkan. (Al-Umm, juz 2, h. 119)


Nah, bagaimana dengan yang di Cileungsi misalnya? Maka menurut hemat kami, maka tetap wajib shalat Jum'atan, meski paginya telah shalat 'Id

Oleh: Ustadz Fathuri Ahza Mumtaza
Read more ...

Bab Udhhiyyah (Qurban) - Makna dan Aturannya

Bab Udhhiyyah (Qurban) - Makna dan Aturannya
Bab Udhhiyyah (Qurban) - Makna dan Aturannya
Bab Udhhiyyah (Qurban) - Makna dan Aturannya

FIQH, ARRAHMAH.CO.ID - Pembahasan mengenai qurban bisa dilihat di halaman 241 kitab At-Tadzhib. Fasal Tentang Udhhiyyah atau sembelihan.

DEFINISI

Udhhiyyah diartikan sebagai hewan yang disembelih, baik itu berupa unta, sapi, domba, maupun kambing di hari Idul Adha (dan hari Tasyriq), dengan tujuan mendekat kepada Allah SWT. Udhiyyah sendiri terambil dari kata adh-dhahwah, yang berarti waktu dhuha.

Karena itu, hewan yang diperbolehkan untuk qurban adalah dari binatang ternak yang disembelih. Termasuk, yang kemudian disamakan di sini adalah kerbau dengan sapi.

Dalam Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyyyah, juz 8, h. 158, menyebutkan baqarun atau sapi digunakan untuk menyebut hewan jenis ini, baik yang jinak maupun liar, baik yang jantan maupun betina, dengan bentuk jamak baqaraatun. Dan di sini ulama fiqh menyamakan antara baqarun dengan jaamus atau kerbau dari sisi hukumnya. Artinya, kerbau dianggap sejenis sapi oleh ulama, karena itu hukum qurban dengan kerbau dibolehkan, di mana nilainya sama dengan sapi. Hal ini sama dengan ghanam (domba), yang umum di kalangan Arab, dan dianggap sejenis ma'az (kambing bandot) di luar Arab.       

Karena itu, tak heran jika Para Wali dulu, khususnya di Jawa Tengah, ketika dakwah memilih dan menganjurkan qurban dengan kerbau dibanding sapi, karena untuk menjaga ketersinggungan dengan umat Hindu yang sangat menghormati sapi.  

HUKUM UDHIYAH

Adapun hukum udhiyyah atau qurban itu sunnah muakkadah, atau sunnah yang sangat dianjurkan. Dalilnya adalah firman Allah SWT dalam surat Al-Kautsar ayat 2,

  فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ 


"Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah."

Demikian pula dalam satu hadist Bukhari Muslim diriwayatkan dari Anas, "“Bahwa Nabi berqurban dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di sisi tubuh domba itu.”                        

Selain dari Al-Qur'an ini, qurban juga ditetapkan hukumnya oleh Ijma' shahabat dan ulama akan pensyariatannya, meskipun pada masa Abu Bakar dan Umar, mereka tidak melaksanakannya karena khawatir dianggap sebagai kewajiban (Al-Fiqh Al-Islami Wa Adillatuhu, juz 3, 597).

Keterangan lain disebutkan dari madzhab Hanafi, bahwa hukum qurban adalah sunnah 'ain muakkadah, yang artinya orang yang meninggalkannya atau tidak melakukannya tidak disiksa di neraka, tetapi tidak akan mendapat syafa'at dari Nabi Muhammad SAW, karena itulah Abu Hanifah sendiri mengatakan bahwa qurban wajib hukumnya.

Namun, pengertian wajib bagi madzhab Hanafi sebetulnya agak berbeda dengan yang digunakan oleh ulama lain. Di mana kalau ulama lain menyamakan pengertian wajib dengan fardlu, sedangkan madzhab Hanafi membedakannya.

Madzhab Hanafi mengartikan wajib dengan perbuatan yang dituntut secara tegas oleh syara’ untuk dilakukan, namun berlandaskan dalil yang dhanni, yang masih mengandung syubhat. Sedangkan fardlu adalah perbuatan yang dituntut oleh syara’ secara tegas untuk dilakukan atas dasar dalil yang qath’I (pasti), yang tidak ada syubhat.

Kembali pada hukum qurban. Madzhab Syafi'i sendiri mendetailkan bahwa hukum qurban itu sunnah 'ain bagi setiap muslim, artinya sunnah bagi setiap individu. Namun, bagi keluarga, maka hukumnya sunnah kifayah, artinya jika ada salah satu sudah melakukannya, maka yang lain gugur dari kesunnahan tersebut pada waktu itu. Tetapi pada waktu berikutnya kesunnahan tetap ada bagi setiap anggota keluarga lainnya. (Al-Fiqh 'ala Madzahibil 'Arba'ah, juz 1, h. 643)                        

Adapun waktu pertama kali disyariatkan adalah pada tahun kedua hijriyah, sama dengan disyariatkannya shalat 2 'Id, zakat mal, dan zakat fitrah. (Al-Fiqh 'ala Madzahibil 'Arba'ah, juz 1, h. 643)

Oleh: Ustadz Fathuri Ahza Mumtaza
Read more ...

Hukum Shalat Jum'at Jika Berbarengan dengan Shalat Idul Adha

Hukum Shalat Jum'at Jika Berbarengan dengan Shalat Idul Adha

Menjelang datangnya hari raya Idul Adha di tahun 1438 H atau 2017 M yang Insyaallah bertepatan dengan hari jumat, banyak beredar asumsi di tengah masyarakat, bahwa dengan melaksanakan shalat id maka gugurlah kewajiban melaksanakan shalat Jum’at.

Masih menurut asumsi, hal ini merujuk pada hadits:

اجْتَمَعَ عِيدَانِ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي يَوْمٍ وَاحِد، فَصَلَّى الْعِيدَ فِي أَوَّلِ النَّهَارِ وَقَالَ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ إنَّ هَذَا يَوْمٌ قَدْ اجْتَمَعَ لَكُمْ فِيهِ عِيدَانِ، فَمَنْ أَحَبّ أَنْ يَشْهَدَ مَعَنَا الْجُمُعَةَ، فَلْيَفْعَلْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَنْصَرِفَ، فَلْيَفْعَلْ. (رَوَاهُ أَبُو دَاوُد وَالْحَاكِمُ وَقَالَ: صَحِيحُ الْإِسْنَادِ)

“Telah berkumpul dua hari raya di masa Nabi Saw dalam sehari. Lalu Nabi Saw shalat Id di permulaan siang dan bersabda: “Wahai manusia, sungguh ini hari yang telah berkumpul pada kalian di dalamnya dua hari raya, maka barangsiapa yang suka untuk hadir shalat Jum’at bersama kami lakukanlah, dan barangsiapa yang suka untuk pulang lakukanlah. (HR. Abu Dawud dan al-Hakim yan berkata: “Shahih sanadnya.”)

Pertanyaannya, benarkah asumsi seperti itu? Bagaimanakah prespektif ulama dalam menanggapinya?


Mazhab Syafi’i

Menjawab pertanyaan di atas, Imam al-Mawardi dalam karyanya al-Hawi al-Kabir (II/1140) menyatakan:

Mayoritas Fuqaha’ memaparkan kewajiban shalat Jumat tidak gugur bagi penduduk setempat (tempat dilaksanakannya shalat Jum’at), dan karena ibadah shalat Jum’at adalah wajib sedangkan shalat Id adalah sunnah, maka sunnah tidak bisa menggugurkan wajib. Sedangkan untuk penduduk pinggiran kota yang berat dan sulit bagi mereka untuk datang ibadah shalat Jumat karena jarak masjid jauh dari tempat tinggalnya—sebagaimana terjadi pada penduduk pinggiran Madinah di masa Nabi Saw dan Sahabat—, maka mereka dibolehkan memilih untuk tetap melaksanakan shalat Jum’at atau  meninggalkanya. Sebagaimana atsar Sayyidina Utsman bin Affan:

وَعَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّهُ خَطَبَ يَوْمَ عِيْدٍ، فَقَالَ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ هَذَا يَوْمٌ قَدِ اجْتَمَعَ لَكُمْ فِيْهِ عِيْدَانِ، فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَنْتَظِرَ الْجُمْعَةَ مِنْ أَهْلِ الْعَوَالِي فَلْيَنْتَظِرْ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَرْجِعَ فَقَدْ أَذِنْتُ لَهُ. (رواه البخاري)

Baca Juga: Membaca Surat Tertentu saat Sholat Subuh Hari Jumat

Dari Utsman bin Affan Ra, bahwasanya ia berkhutbah di hari raya, ia berkata: “Wahai manusia, sungguh ini adalah hari yang di dalamnya berkumpul bagimu dua hari raya, maka barangsiapa dari penduduk pingiran Madinah yang suka menunggu shalat Jum’at hendaklah menunggu; dan barangsiapa yang suka pulang maka izinkan.” (HR. al-Bukhari)

Pendapat inilah yang menjadi pendapat madzhab Syafi’i dan mayoritas ulama sebagimana dituturkan Syaikh Wahbah az-Zuhaili dalam kitab al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh (II/543).

Namun demikian, bagi penduduk yang dekat dengan masjid seperti kebanyakan masyarakat di Indonesia, masih tetap wajib mendatangi shalat Jum’at dan tidak ada alasan untuk meninggalkannya. Karena, jarak masjid dengan rumahnya tidak jauh dan tidak ada kesulitan baginya untuk mendatangi shalat Jum’at.

Mazhab Hanbali

Berbeda dengan pendapat mayoritas ulama, menurut mazhab Hanbali kewajiban shalat Jum’at dianggap gugur, sebagaimana ketika terjadi uzur Jum’at seperti sakit dan lainnya yang dapat menggugurkan kewajiban shalat Jumat. Hal ini karena mengacu pada beberapa hadits di antaranya adalah hadits Zaid bin Arqam dan Abu Hurairah.

Sikap Terbaik

Melihat fakta perbedaan pendapat antarmazhab ini, sikap terbaik yang pantas diambil adalah khuruj ‘anil khilaf, yaitu keluar dari perbedaan pendapat ulama dengan tetap melaksanakan shalat Jum’at sebagaimana biasa.


Referensi:

Al-Hawi al-Kabir (II/1140):
فَصْلٌ: إِذَا كَانَ الْعِيدُ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ حكم صلاة الجمعة فَعَلَى أَهْلِ الْمِصْرِ أَنْ يُصَلُّوا الْجُمْعَةَ. وَلَا يَجُوزُ لَهُمْ تَرْكُهَا كَمَا قَالَ بِهِ أَكْثَرُ أَصْحَابِنَا وَالْفُقَهَاءُ كَافَّةً. وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَابْنُ الزُّبَيْرِ قَدْ سَقَطَ عَنْهُمْ فَرْضُ الْجُمْعَةِ. وَهَذَا غَيْرُ صَحِيحٍ لِعُمُومِ قَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الْجُمُعَةُ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ، وَلِأَنَّ الْعِيدَ


سُنَّةٌ وَالْجُمْعَةَ فَرْضٌ، وَلَا يَجُوزُ تَرْكُ الْفَرْضِ بِالسُّنَّةِ. فَأَمَّا أَهْلُ السَّوَادِ فَفِي سُقُوطِ الْجُمْعَةِ عَنْهُمْ وَجْهَانِ: أَحَدُهُمَا: أَنَّهَا وَاجِبَةٌ عَلَيْهِمْ كَأَهْلِ الْمِصْرِ. وَالْوَجْهُ الثَّانِي: وَهُوَ نَصُّ الشَّافِعِيِّ أَنَّهَا سَقَطَتْ عَنْهُمْ، لِمَا رُوِيَ عَنِ النَّبِيِّ أَنَّهُ قَالَ لِأَهْلِ الْعَوَالِي: فِي مِثْلِ هَذَا الْيَوْمِ قَدِ اجْتَمَعَ فِي يَوْمِكُمْ هَذَا عِيدَانِ، فَمَنْ شَاءَ أَنْ يَنْصَرِفَ فَلَيَنْصَرِفْ فَإِنَّا مُجَمِّعُونَ.

وَالْفَرْقُ بَيْنَ أَهْلِ الْمِصْرِ وَالسَّوَادِ: أَنَّ أَهْلَ السَّوَادِ إِذَا انْصَرَفُوا بَعْدَ صَلَاةِ الْعِيدِ شَقَّ عَلَيْهِمُ الْعَوْدُ، لِبُعْدِ دَارِهِمْ وَلَا يَشُقُّ عَلَى أَهْلِ الْمِصْرِ لِقُرْبِ دَارِهِمْ .

Pasal: Ketika hari raya jatuh pada hari Jum’at maka hukum shalat Jum’at bagi penduduk setempat tetap wajib melaksanakannya dan tidak boleh bagi mereka meninggalkannya, sebagaimana pendapat mayoritas Ashab kami dan seluruh Fuqaha. Sementara Ibn Abbas dan Ibn Zubair berpendapat gugurlah kewajiban shalat Jumat dari mereka. Ini pendapat yang tidak benar berdasarkan keumuman sabda Nabi Saw: “Shalat Jum’at wajib bagi setiap muslim”, dan karena shalat Id adalah sunnah dan shalat Jum’at adalah wajib, sementara tidak boleh meninggalkan wajib karena sunnah. Adapun penduduk pinggiran maka tentang gugurnya kewajiban jum’at bagi mereka ada dua pendapat: pertama, shalat Jum’at tetap wajib bagi mereka sebagaimana penduduk setempat. Kedua dan ini adalah nash Imam as-Syafi’i, shalat Jum’at gugur bagi mereka berdasarkan riwayat dari Nabi Saw, bahwa beliau bersabda kepada penduduk pinggiran Madinah: “Pada semisal hari ini sungguh berkumpul di harimu ini dua hari raya, maka barangsiapa ingin pulang silahkan pulang. Sungguh kami tetap melaksanakan shalat Jumat.

Adapun perbedaan antara penduduk kota dan pinggiran (as-sawad): penduduk as sawad jika pulang setelah shalat Id maka berat bagi mereka kembali ke masjid, karena jauhnya rumah mereka; sedangkan penduduk kota tidak berat karena dekat.

Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh (II/543):
سُقُوْطُ الْجُمْعَةِ عَمَّنْ حَضَرَ الْعِيْدَ إِلَّا الْإِمَامَ عِنْدَ الْحَنَابِلَةِ:

 قَالَ الْحَنَابِلَةُ: كَمَا تَسْقُطُ الْجُمْعَةُ عَنْ ذَوِي الْأَعْذَارِ أَوِ الْأَشْغَالِ كَمَرِيْضٍ وَنَحْوِهِ، تَسْقُطُ عَمَّنْ حَضَرَ الْعِيْدَ مَعَ الْإِمَامِ إِنِ اتَّفَقَ عِيْدٌ فِي يَوْمِ جُمُعَةٍ إِسْقَاطَ حُضُوْرٍ، لَا إِسْقَاطَ وُجُوْبٍ، إِلَّا الْإِمَامَ، فَإِنَّهَا لَا تَسْقُطُ عَنْهُ، إِلَّا أَنْ لَايَجْتَمِعَ لَهُ مَنْ يُصَلِّيَ بِهِ الْجُمُعَةَ، وَيَصِحُّ أَنْ يَؤُمَّ فِيْهَا، وَالْأَفْضَلُ حُضُوْرُهَا خُرُوْجاً مِنَ الْخِلَافِ.

وَدَلِيْلُهُمْ: حَدِيْثُ زَيْدٍ بْنِ أَرْقَمَ: مَنْ شَاءَ أَنْ يُجَمِّعَ فَلْيُجَمِّعْ وَحَدِيْثُ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: اِجْتَمَعَ فِي يَوْمِكُمْ هَذَا عِيْدَانِ، فَمَنْ شَاءَ أَجْزَأَهُ مِنَ الْجُمُعَةِ، وَإِنَّا مُجَمِّعُوْنَ، وَلِأَنَّ الْجُمُعَةِ إِنَّمَا زَادَتْ عَنِ الظُّهْرِ بِالْخُطْبَةِ، وَقَدْ حَصَلَ سِمَاعُهَا فِي الْعِيْدِ، فَأَجْزَأَهُ عَنْ سِمَاعِهَا ثَانِياً، وَلِأَنَّ وَقْتَهَا وَاحِدٌ، فَسَقَطَتْ إِحْدَاهُمَا بِالْأُخْرَى كَالْجُمُعَةِ مَعَ الظُّهْرِ.

Gugurnya shalat Jum’at bagi orang yang hadir shalat Id selain Imam menurut Hanabilah.

Ulama Hanabilah berpendapat: Sebagaimana gugur kewajiban shalat Jum’at bagi orang -orang yang uzur atau memiliki kesibukan, seperti orang sakit dan semisalnya, maka gugur pula bagi orang yang hadir shalat Id bersama imam jika hari raya bertepatan di hari Jumat. Gugur dari sisi kehadirannya, bukan gugur kewajibannya, kecuali imam. Karena shalat jum’at tidak gugur dari Imam kecuali jika tidak ada orang yang berkumpul untuk shalat Jum’at bersamanya, dan sah baginya mengimami shalat Jumat. Yang paling utama adalah hadir shalat Jum’at karena keluar dari khilaf.

Adapun dalil ulama Hanabilah adalah: hadits Zaid bin Arqam: “Barangsiapa yang berkenan shalat Jum’at hendaknya melaksanakanya”, dan hadits Abu Hurairah dari Rasulullah Saw, beliau bersabda: “Telah bekumpul di harimu ini dua hari raya. Barangsiapa yang berkenan pulang, maka cukup baginya shalat Id dari shalat Jum’at, dan sungguh kami tetap melaksanakan shalat Jum’at.” Selain itu, juga karena shalat Jum’at melebihi shalat Zuhur dengan khotbahnya, dan khotbahnya telah terlaksana mendengarkan khotbah shalat Id. Karenanya ini telah mencukupinya dari mendengar khotbah kedua kalinya (khotbah Jum’at), dan juga karena waktunya satu, maka gugurlah salah satunya seperti shalat Jum’at an Zuhur.

Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh (II/543):
وَقَالَ الْجُمْهُوْرُ (بَقِيَّةُ الْمَذَاهِبِ): تَجِبُ الْجُمُعَةُ لِعُمُوْمِ الْآيَةِ الآمِرَةِ بِهَا، وَالْأَخْبَاِر الدَّالَةِ عَلَى وُجُوْبِهَا؛ وَلِأَنَّهُمَا صَلَاتَانِ وَاجِبَتَانِ، فَلَمْ تَسْقُطْ إِحْدَاهُمَا بِالْأُخْرَى، كَالظُّهْرِ مَعَ الْعِيْدِ.

Mayoritas Ulama (seluruh mazhab selain Hanabilah) berpendapat: wajib shalat Jum’at karena (a) keumuman ayat yang memerintahkannya, (b) hadits-hadits yang menunjukan kewajibannya dan karena (c) keduanya adalah shalat yang wajib maka tidak gugur salah satunya sebab yang lain sebagaimana shalat dhuhur dan ied.

K.M. Luqmanul Hakim, (Pengasuh PP Al-Inabah Tambaksari Surabaya)


Artikel ini dimuat di Aswajamuda NU - http://ift.tt/2wFZO1v
Read more ...

MK Uji Materi Perpu No. 2 2017, Mendagri Putar Video Muktamar HTI 2013, Faktanya Hizbut Tahrir Indonesia.....

MK Uji Materi Perpu No. 2 2017, Mendagri Putar Video Muktamar HTI 2013, Faktanya Hizbut Tahrir Indonesia.....
MK Uji Materi Perpul No. 2 2017, Mendagri Putar Video Muktamar HTI 2013, Faktanya Hizbut Tahrir Indonesia.....
MK Uji Materi Perpul No. 2 2017, Mendagri Putar Video Muktamar HTI 2013, Faktanya Hizbut Tahrir Indonesia.....(Photo: Kompas.com)
ARRAHMAH.CO.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Dalam persidangan, pihak pemerintah diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Tjahjo memutarkan cuplikan video Muktamar Khilafah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Stadion Gelora Bung Karno pada 2013 silam. Video itu menegaskan HTI tidak sejalan dengan ideologi Pancasila.

Video yang berdurasi dua menit itu merupakan pengantar dirinya sebelum menyampaikan paparan selama persidangan berisi tentang orasi mengenai sistem khilafah dan ajakan agar kader HTI meninggalkan sistem pemerintahan selain yang diatur Islam juga terdengar. Selain itu, teriakan takbir bergema beberapa kali dalam video tersebut.

"Tinggalkan seluruh hukum dan sistem jahiliyah dan tegakkan hanya syariat Islam saja. Yang kedua, ubah kekuasaan yang sekarang ini berada di tangan pemilik modal menjadi di tangan kita, di tangan umat. Arahkan perubahan ketiga, hancurkan sekat-sekat nasionalisme yang memecah belah kita semua," bunyi orasi dalam video yang diakhiri dengan takbir.

Setelah memperlihatkan video tersebut, Tjahjo menjelaskan bahwa Perppu Ormas tidak melarang kebebasan berpikir masyarakat. Pembatasan hanya dilakukan terhadap penyebaran dan pengembangan paham, ideologi, serta ajaran yang bertentangan dengan Pancasila serta Undang-undang Dasar 1945.

"Menyatakan bahwa pembentukan Perppu telah memenuhi tata cara pembentukan Perppu sebagaimana diatur UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," katanya.

Tjahjo menjelaskan pemutaran video ini sudah mendapatkan izin dari Ketua Majelis Hakim. Video tersebut merupakan satu kesatuan dari penjelasannya.

"Itukan sudah kita mintakan izin, bahwa video dengan apa yang saya bacakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan sebagai bukti keterangan. Jadi membuat perppu itu tidak semata-mata satu hari selesai, proses cukup yang panjang," ungkapnya. (http://ift.tt/2pncWkQ)
Read more ...

Inilah Cara Minum Rasulullah SAW Yang Bisa Menjauhkan Dari Perbuatan Kemaksiatan

Inilah Cara Minum Rasulullah SAW Yang Bisa Menjauhkan Dari Perbuatan Kemaksiatan


إنَّك اذا ما اقبلتَ على شَربَةِ مَاء , فقَسِّمْهُ اَثلاَثًا
Sesungguhnya jika engkau saat akan meneguk air minum, maka bagilah dengan tiga kali tegukan.

إشْرَبْ أوّلَ جَُرعَةٍ وقُلْ بِسْمِ اللَّه، واشْرَبْهَا ! ثمَّ انْتَهِ مِنَ الجرعة و قُل الحَمدُ لِلّٰه
Minumlah pada tegukan pertama dan ucapkan Bismillah lalu minumlah!, kemudian setelah selesai ucapkanlah Alhamdulillah.

واقتَدِ الىَ الجُرعَة الثَّانِيَة وقل بسم الله، وانْتَهِ منها وقل الحمد لله
Lalu ikuti pada tegukan selanjutnya dan ucapkan Bismillah, dan bila telah selesai dari tegukan kedua ini ucapkan kembali Alhamdulillah.

ثم اخْتِمْ بالثّالثَة و قل بسم الله و اختِمهَا بقولِكَ الحمد لله
ًKemudian akhiri pada tegukan yang terakhir dan ucapkan Bismillah, lalu setelah kau minum ucapkan Alhamdulillah.

إِذَا أَخَذْتَ شَرْبَةَ مَاءٍ بهٰذِهِ الطَّرِيقَة الّتِي نُقِلَتْ عَنْ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليهِ وَ سلَّم.. طَالَمَا كَانَ فِي جَوفِكَ ذٰلكَ المَاء فَلمْ تحدّثكَ ذَرّة بمَعْصِيَةِ الله
Jika engkau mempraktekkan saat meminum air dengan cara seperti ini (yang dinukilkan dari cara Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa alihi wa shohbihi wa sallam), ketahuilah selama air itu ada dalam perutmu maka tak akan terjadi di tubuhmu untuk ada keinginan melakukan maksiat walau hanya sebesar biji dzarroh di hadapan Allah.


Read more ...

Bila Hari Ied (Idul Fitri dan Idul Adha) Jatuh pada Hari Jumat

Bila Hari Ied (Idul Fitri dan Idul Adha) Jatuh pada Hari Jumat

Bagaimana bila hari ied (Idul Fitri dan Idul Adha) jatuh atau bertepatan dengan hari Jumat? Apakah shalat jumatnya bisa gugur?

Untuk masalah ini para ulama memiliki dua pendapat.

Pendapat Pertama:

Orang yang melaksanakan shalat ‘ied tetap wajib melaksanakan shalat Jum’at.

Inilah pendapat kebanyakan pakar fikih. Akan tetapi ulama Syafi’iyah menggugurkan kewajiban ini bagi orang yang nomaden (al bawadiy). Dalil dari pendapat ini adalah:

Pertama: Keumuman firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.” (QS. Al Jumu’ah: 9)

Kedua: Dalil yang menunjukkan wajibnya shalat Jum’at. Di antara sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ

“Barangsiapa meninggalkan tiga shalat Jum’at, maka Allah akan mengunci pintu hatinya.” (HR. Abu Daud no. 1052, dari Abul Ja’di Adh Dhomri. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ancaman keras seperti ini menunjukkan bahwa shalat Jum’at itu wajib.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِىٌّ أَوْ مَرِيضٌ

“Shalat Jum’at merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim dengan berjama’ah kecuali empat golongan: (1) budak, (2) wanita, (3) anak kecil, dan (4) orang yang sakit.” (HR. Abu Daud no. 1067, dari Thariq bin Syihab. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Ketiga: Karena shalat Jum’at dan shalat ‘ied adalah dua shalat yang sama-sama wajib (sebagian ulama berpendapat bahwa shalat ‘ied itu wajib), maka shalat Jum’at dan shalat ‘ied tidak bisa menggugurkan satu dan lainnya sebagaimana shalat Zhuhur dan shalat ‘Ied.

Keempat: Keringanan meninggalkan shalat Jum’at bagi yang telah melaksanakan shalat ‘ied adalah khusus untuk ahlul bawadiy (orang yang nomaden seperti suku Badui). Dalilnya adalah,

قَالَ أَبُو عُبَيْدٍ ثُمَّ شَهِدْتُ مَعَ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ فَكَانَ ذَلِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، فَصَلَّى قَبْلَ الْخُطْبَةِ ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ هَذَا يَوْمٌ قَدِ اجْتَمَعَ لَكُمْ فِيهِ عِيدَانِ ، فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَنْتَظِرَ الْجُمُعَةَ مِنْ أَهْلِ الْعَوَالِى فَلْيَنْتَظِرْ ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَرْجِعَ فَقَدْ أَذِنْتُ لَهُ

“Abu ‘Ubaid berkata bahwa beliau pernah bersama ‘Utsman bin ‘Affan dan hari tersebut adalah hari Jum’at. Kemudian beliau shalat ‘ied sebelum khutbah. Lalu beliau berkhutbah dan berkata, “Wahai sekalian manusia. Sesungguhnya ini adalah hari di mana terkumpul dua hari raya (dua hari ‘ied). Siapa saja dari yang nomaden (tidak menetap) ingin menunggu shalat Jum’at, maka silakan. Namun siapa saja yang ingin pulang, maka silakan dan telah kuizinkan.” (HR. Bukhari no. 5572)

Pendapat Kedua:

Bagi orang yang telah menghadiri shalat ‘ied boleh tidak menghadiri shalat Jum’at. Namun imam masjid dianjurkan untuk tetap melaksanakan shalat Jum’at agar orang-orang yang punya keinginan menunaikan shalat Jum’at bisa hadir, begitu pula orang yang tidak shalat ‘ied bisa turut hadir.

Pendapat ini dipilih oleh mayoritas ulama Hambali. Dan pendapat ini terdapat riwayat dari ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Az Zubair. Dalil dari pendapat ini adalah:

Pertama: Diriwayatkan dari Iyas bin Abi Romlah Asy Syamiy, ia berkata, “Aku pernah menemani Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan ia bertanya pada Zaid bin Arqom,

أَشَهِدْتَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عِيدَيْنِ اجْتَمَعَا فِى يَوْمٍ قَالَ نَعَمْ. قَالَ فَكَيْفَ صَنَعَ قَالَ صَلَّى الْعِيدَ ثُمَّ رَخَّصَ فِى الْجُمُعَةِ فَقَالَ « مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّىَ فَلْيُصَلِّ ».

“Apakah engkau pernah menyaksikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu dengan dua ‘ied (hari Idul Fitri atau Idul Adha bertemu dengan hari Jum’at) dalam satu hari?” “Iya”, jawab Zaid. Kemudian Mu’awiyah bertanya lagi, “Apa yang beliau lakukan ketika itu?” “Beliau melaksanakan shalat ‘ied dan memberi keringanan untuk meninggalkan shalat Jum’at”, jawab Zaid lagi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mau shalat Jum’at, maka silakan.” (HR. Abu Daud no. 1070, An-Nasai no. 1592, dan Ibnu Majah no. 1310. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Asy Syaukani dalam As-Sailul Jaror (1: 304) mengatakan bahwa hadits ini memiliki syahid (riwayat penguat). Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ (4: 492) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (antara shahih dan hasan, pen.). ‘Abdul Haq Asy Syubaili dalam Al Ahkam Ash Shugro (321) mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. ‘Ali Al Madini dalam Al Istidzkar (2/373) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (antara shahih dan hasan, pen). Syaikh Al Albani dalam Al Ajwibah An Nafi’ah (49) mengatakan bahwa hadits ini shahih. (Dinukil dari http://dorar.net)

Intinya, hadits di atas bisa digunakan sebagai hujjah atau dalil.

Kedua: Dari seorang tabi’in bernama ‘Atha’ bin Abi Rabbah, ia berkata,

صَلَّى بِنَا ابْنُ الزُّبَيْرِ فِى يَوْمِ عِيدٍ فِى يَوْمِ جُمُعَةٍ أَوَّلَ النَّهَارِ ثُمَّ رُحْنَا إِلَى الْجُمُعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْنَا فَصَلَّيْنَا وُحْدَانًا وَكَانَ ابْنُ عَبَّاسٍ بِالطَّائِفِ فَلَمَّا قَدِمَ ذَكَرْنَا ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ أَصَابَ السُّنَّةَ.

“Ibnu Az-Zubair ketika hari ‘ied yang jatuh pada hari Jum’at pernah shalat ‘ied bersama kami di awal siang. Kemudian ketika tiba waktu shalat Jum’at Ibnu Az-Zubair tidak keluar, beliau hanya shalat sendirian. Tatkala itu Ibnu ‘Abbas berada di Thaif. Ketika Ibnu ‘Abbas tiba, kami pun menceritakan kelakuan Ibnu Az Zubair pada Ibnu ‘Abbas. Ibnu ‘Abbas pun mengatakan, “Ia adalah orang yang menjalankan ajaran Nabi (ashobas sunnah).” (HR. Abu Daud no. 1071. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Jika sahabat mengatakan ashobas sunnah (menjalankan sunnah), itu berarti statusnya marfu’ yaitu menjadi perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Diceritakan pula bahwa ‘Umar bin Al-Khattab melakukan seperti apa yang dilakukan oleh Ibnu Az-Zubair. Begitu pula Ibnu ‘Umar tidak menyalahkan perbuatan Ibnu Az-Zubair. Begitu pula ‘Ali bin Abi Tholib pernah mengatakan bahwa siapa yang telah menunaikan shalat ‘ied maka ia boleh tidak menunaikan shalat Jum’at. Dan tidak diketahui ada pendapat sahabat lain yang menyelisihi pendapat mereka-mereka ini. (Lihat Shahih Fiqh As-Sunnah, Syaikh Abu Malik, 1: 596, Al-Maktabah At-Taufiqiyah)

Kesimpulan

– Boleh bagi orang yang telah mengerjakan shalat ‘ied untuk tidak menghadiri shalat Jum’at sebagaimana berbagai riwayat pendukung dari para sahabat dan tidak diketahui ada sahabat lain yang menyelisihi pendapat ini.

– Pendapat kedua yang menyatakan boleh bagi orang yang telah mengerjakan shalat ‘ied tidak menghadiri shalat Jum’at, ini bisa dihukumi marfu’ (perkataan Nabi) karena dikatakan “ashobas sunnah (ia telah mengikuti ajaran Nabi)”. Perkataan semacam ini dihukumi marfu’ (sama dengan perkataan Nabi), sehingga pendapat kedua dinilai lebih tepat.

– Mengatakan bahwa riwayat yang menjelaskan pemberian keringanan tidak shalat jum’at adalah khusus untuk orang yang nomaden seperti orang badui (yang tidak dihukumi wajib shalat Jum’at), maka ini adalah terlalu memaksa-maksakan dalil. Lantas apa faedahnya ‘Utsman mengatakan, “Namun siapa saja yang ingin pulang, maka silakan dan telah kuizinkan”? Begitu pula Ibnu Az Zubair bukanlah orang yang nomaden, namun ia mengambil keringanan tidak shalat Jum’at, termasuk pula ‘Umar bin Khottob yang melakukan hal yang sama.

– Dianjurkan bagi imam masjid agar tetap mendirikan shalat Jum’at supaya orang yang ingin menghadiri shalat Jum’at atau yang tidak shalat ‘ied bisa menghadirinya. Dalil dari hal ini adalah anjuran untuk membaca surat Al A’laa dan Al Ghosiyah jika hari ‘ied bertemu dengan hari Jum’at pada shalat ‘ied dan shalat Jum’at. Dari An Nu’man bin Basyir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقْرَأُ فِى الْعِيدَيْنِ وَفِى الْجُمُعَةِ بِ (سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى) وَ (هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ) قَالَ وَإِذَا اجْتَمَعَ الْعِيدُ وَالْجُمُعَةُ فِى يَوْمٍ وَاحِدٍ يَقْرَأُ بِهِمَا أَيْضًا فِى الصَّلاَتَيْنِ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam dua ‘ied dan dalam shalat Jum’at “sabbihisma robbikal a’la” dan “hal ataka haditsul ghosiyah”.” An-Nu’man bin Basyir mengatakan begitu pula ketika hari ‘ied bertepatan dengan hari Jum’at, beliau membaca kedua surat tersebut di masing-masing shalat. (HR. Muslim no. 878)

Hadits ini juga menunjukkan dianjurkannya membaca surat Al-A’laa dan Al-Ghasiyah ketika hari ‘ied bertetapan dengan hari Jum’at dan dibaca di masing-masing shalat (shalat ‘ied dan shalat Jum’at).

– Siapa saja yang tidak menghadiri shalat Jum’at dan telah menghadiri shalat ‘ied, maka wajib baginya untuk mengerjakan shalat Zhuhur sebagaimana dijelaskan pada hadits yang sifatnya umum. Hadits tersebut menjelaskan bahwa bagi yang tidak menghadiri shalat Jum’at, maka sebagai gantinya, ia menunaikan shalat Zhuhur (4 raka’at). (Lihat Fatwa Al-Lajnah Ad-Da’imah li Al-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta’, 8: 182-183, pertanyaan kelima dari Fatwa no. 2358, Mawqi’ Al-Ifta’)

Semoga apa yang kami sajikan ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

[http://ift.tt/2dG9IYK, Diselesaikan di Panggang, Gunung Kidul, 28 Dzulqo’dah 1430 H. Direvisi 27 Ramadhan 1436 H. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal. Sumber : http://ift.tt/2wRdW8p]
Read more ...

Ini Tips Ibu Rumah Tangga Benteng Penanggulangan Radikalisme Ala Mbak Yenny

Ini Tips Ibu Rumah Tangga Benteng Penanggulangan Radikalisme Ala Mbak Yenny

ARRAHMAH.CO.ID - Kata siapa seorang ibu rumah tangga tidak dapat berperan dalam membentengi keluarga? Ibu rumah tangga harus bisa membentengi keluarganya dari virus radikalime, terutama anaknya. Yenny Wahid, Direktur Wahid Founation memiliki tips-tips jitu khusus untuk ibu rumah tangga dalam menghadapi bahaya radikalisme di dalam keluarga.

Tips pertama: memberi perhatian lebih kepada keluarga.

Menurut putri Gus Dur ini, kedekatan hubungan antara ibu dan anggota keluarganya merupakan penangkal utama bagi berkembangnya bibit radikalisme di dalam keluarga. “Kita sebagai ibu rumah tangga harus tahu seperti apa anak kita, perilakunya, termasuk tahu apa yang sedang dikerjakan oleh anak kita,”ujar Yenny di hadapan ratusan istri polisi sewaktu hadir sebagai pembiacara dalama acara bertajuk Perempuan Pelopor Perdamaian Anti Radikalisme dan Terorisme, di Jakarta Rabu (30/8).

Tips yang kedua: konsolidasi ‘para emak’.

Tahapan ini adalah lanjutan dari yang pertama; yakni, tahapan ini akan membantu pengawasan terhadap perilaku sorag anak yang yang luput dari pengawasannya sendiri. “Kadang-kadang kita sebagai ibunya sendiri tidak ngerti perubahan anak kita, malah yang lebih mengerti adalah ibu dari sahabat anak kita. Dalam hal ini penting menjalin komunikasi antara si ibu kandung dan ibu sahabat si anak,” jelasnya.

Tips ketiga: selektif dalam memilih lembaga pendidikan.

Orang tua memiliki tanggung jawab utnuk mengenalkan toleransi, kebersamaan dan kesetaraan sejak dini, baik di rumah dan di sekolah. Oleh karenanya, menurut Yenny Wahid kewajiban orang tua adalah memastika bahwa lembaga pendidikan temoat anaknya menimba ilmu mengajarkan nilai-nilai tersebut. “Pilih sekolah yang nilainya sejalan dengan nilai keluarga yang mengajarkan kebaikan dan toleransi,”.

(Rozali/Ibn Yaqzan)

Read more ...

Selasa, 29 Agustus 2017

Faedah Dan Keutamaan Mengusap Mata Ketika Waktu Azan

Faedah Dan Keutamaan Mengusap Mata Ketika Waktu Azan


Syaikh Abu Abdillah Muhammad bin Muhammad bin Abdurrahman al-Maghrabi berkata:

وَرُوِيَ عَنْ الْخَضِرِ عَلَيْهِ السَّلَامُ أَنَّهُ قَالَ : مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ الْمُؤَذِّنَ يَقُولُ : أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ مَرْحَبًا بِحَبِيبِي وَقُرَّةِ عَيْنِي مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ يُقَبِّلُ إبْهَامَيْهِ ، وَيَجْعَلُهُمَا عَلَى عَيْنَيْهِ لَمْ يَعْمَ ، وَلَمْ يَرْمَدْ أَبَدًا (مواهب الجليل في شرح مختصر الشيخ خليل – ج 3 / ص 355)

Diriwayatkan dari Nabi Khidhir As. bahwa ia berkata: “Barangsiapa yang mendengar bacaan muadzin “Asyhadu anna Muhammadan Rasulullah”, lalu ia berdoa “Marhaban bihabibiy waqurrati ainiy Muhammadibni Abdillah Saw.”, lalu mengecup dua jari jempolnya dan diletakkan (diusapkan) ke kedua matanya, maka ia tidak akan mengalami buta dan sakit mata selamanya.” (Mawahib al-Jalil Syarh Mukhtashar asy-Syaikh Khalil juz 3 halaman 355).


Bahkan dalam referensi ulama Malikiyah tidak sekedar dijelaskan ‘tata caranya’, namun juga faedahnya:

( فَائِدَةٌ ) قَالَ فِي الْمَسَائِلِ الْمَلْقُوطَةِ : حَدَّثَنَا الْفَقِيهُ الصَّدِيقُ الصَّدُوقُ الصَّالِحُ الْأَزْكَى الْعَالِمُ الْأَوْفَى الْمُجْتَهِدُ الْمُجَاوِرُ بِالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ الْمُتَجَرِّدُ الْأَرْضَى صَدْرُ الدِّينِ بْنُ سَيِّدِنَا الصَّالِحِ بَهَاءِ الدِّينِ عُثْمَانَ بْنِ عَلِيٍّ الْفَاسِيِّ حَفِظَهُ اللَّهُ تَعَالَى قَالَ : لَقِيتُ الشَّيْخَ الْعَالِمَ الْمُتَفَنِّنَ الْمُفَسِّرَ الْمُحَدِّثَ الْمَشْهُورَ الْفَضَائِلُ نُورَ الدِّينِ الْخُرَاسَانِيَّ بِمَدِينَةِ شِيرَازَ ، وَكُنْتُ عِنْدَهُ فِي وَقْتِ الْأَذَانِ فَلَمَّا سَمِعَ الْمُؤَذِّنَ يَقُولُ : أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ قَبَّلَ الشَّيْخُ نُورُ الدِّينِ إبْهَامَيْ يَدَيْهِ الْيُمْنَى وَالْيُسْرَى وَمَسَحَ بِالظُّفْرَيْنِ أَجْفَانَ عَيْنَيْهِ عِنْدَ كُلِّ تَشَهُّدٍ مَرَّةً بَدَأَ بِالْمُوقِ مِنْ نَاحِيَةِ الْأَنْفِ ، وَخَتَمَ بِاللَّحَاظِ مِنْ نَاحِيَةِ الصُّدْغِ ، قَالَ فَسَأَلَتْهُ عَنْ ذَلِكَ ، فَقَالَ : إنِّي كُنْتُ أَفْعَلُهُ مِنْ غَيْرِ رِوَايَةِ حَدِيثٍ ، ثُمَّ تَرَكْتُهُ فَمَرِضَتْ عَيْنَايَ فَرَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَنَامِ ، فَقَالَ لِي لِمَ تَرَكْتَ مَسْحَ عَيْنَيْكَ عِنْدَ ذِكْرِي فِي الْأَذَانِ إنْ أَرَدْتَ أَنْ تَبْرَأَ عَيْنَاكَ فَعُدْ إلَى الْمَسْحِ أَوْ كَمَا قَالَ فَاسْتَيْقَظْتَ وَمَسَحْتَ فَبَرِئَتْ عَيْنَايَ وَلَمْ يُعَاوِدْنِي مَرَضُهُمَا إلَى الْآنَ . (مواهب الجليل في شرح مختصر الشيخ خليل للشيخ ابي عبد الله محمد بن محمد بن عبد الرحمن المغربي – ج 3 / ص 354 وحاشية العدوي على شرح كفاية الطالب الرباني للشيخ علي ابي الحسن المالكي – ج 2 / ص 281)

“(Faedah) disebutkan dalam kitab al-Masail al-Malquthah, bahwa telah bercerita kepada kami ahli fiqh yang sangat terpercaya, yang hsaleh, bersih, berilmu sempurna, seorang mujtahid, bertetangga dengan Masjid al-Haram, menyendiri, Shadruddin bin Sayyidina Shaleh Bahauddin Utsman bin Ali al-Fasi, hafidzahullah, ia berkata: “Saya bertemu dengan seorang syaikh yang ahli di bidang banyak ilmu, ahli tafsir, ahli hadits, yang populer keutamaannya, Nuruddin al-Khurasan di Kota Syiraz. Saya berada di dekatnya saat adzan. Ketika ia mendengar ucapan muadzin “Asyhadu anna Muhammadan Rasulullah”, maka Syaikh Nuruddin mengecup kedua jari jempolnya, kanan dan kiri, lalu mengusapkan dengan kedua kuku ke kelopak matanya setiap bacaan syahadat, dimulai dari ujung mata yang lurus dengan hidung lalu mengenyamping ke arah pelipis.

Saya (Shadruddin) bertanya kepadanya tentang hal itu, maka ia menjawab: “Dulu saya melakukannya tanpa riwayat hadits, lalu saya meninggalkannya. Maka kedua mata saya sakit dan saya mimpi bertemu Rasulullah Saw. dan bersabda kepadaku: “Kenapa kamu tinggalkan mengusap kedua matamu ketika menyebutku dalam adzan. Jika kamu ingin kedua matamu sembuh maka ulangilah mengusap matamu.”

Lalu saya terbangun dan mengusap kedua mataku. Dan sampai sekarang tidak pernah sakit mata lagi.” (Mawahib al-Jalil juz 3 halaman 354 dan Hasyiyah al-Adawi juz 2 halaman 281).


Read more ...

Memulikan dan Menghormati Para Habaib

Memulikan dan Menghormati Para Habaib


Menghormati Habaib adalah “warisan” yg wajib kita lestarikan.Tempoe doeloe di kota Khoribah Hadhramaut.Seseorang mengetuk pintu rumah Abdullah Basaudan,salah satu dari 7 Kiai paling Alim dan paling berpengaruh di Hadhramaut kala itu.Si Kiai bergegas membuka pintu,tampak seorang awam dgn penampilan primitif layaknya orang-orang baduwi(pedesaan)Hadhramaut,tampak juga seekor Himar(keledai)diparkir disebelahnya.”Afwan anda siapa ya.. ?”.”Ana fulan Bin fulan Al… “Sang kiai tampak kaget,MendengarNamanya,ia taubahwa tamunya ini adalah seorang sayyid keturunan Rasulullah Saw,tanpa basa-basi,segera ia mempersilahkan si tamu untuk masuk.Hari itu ia begitu sibuk,ia bagaikan sedang dikunjungi seorang presiden,belasan macam hidangan ia suguhkan untuk Si Habib,Kamar PalingVIP juga sudah ia siapkan.Rupa-rupanya Habib yg bertamu ke rumahnya adalah orang yg Majdzub,prilakunya serba nyeleneh,ia menghujani Kiai Abdullah Basaudan dgn pelbagai permintaan.”Eh.. Ana capek banget nih,ente bisa nggak mijetin kaki ana..?”Dgn senang hati ia memijati kaki sang tamu,Statusnya sbg ulama besar tak membuatnya gengsi untuk melakukan itu.Belum cukup disitu,si Habib meminta lagi.”Eh.. Kasian keledai ana kyknya dia kecapeaan juga,bisa dipijietin juga gak ?”Sam’an wa tho’atan ia langsung beranjak ke bawahuntuk memijat kaki Himar(bkn Hummer)si Habib,murid-muridnya yg menyaksikan pemandangan unik itu tentu merasa heran.”kiai lagi ngapain ya? Kaki keledai kok pakek dipijet segala.. ?

“Karena sibuk mengurusi sang tamu seharian,akhirnya kiai Abdullah lelah dan terlelap,dalam mimpinya ia melihat Rasulullah Saw mengunjungi rumahnya,beliauter senyum dgn senyuman yg begitu indah,

Rasulullah Saw berkata padanya :”Aku bahagia sekali melihat apa yg kau lakukan untuk cucuku di hari ini..”Senyuman dan sabda Rasulullah Saw dlm mimpinya itu seakan membuat lelah letihnya selama seharian sirna..”

Cerita dgn tokoh utama Syaikh Abdullah Bin Ahmad Basaudan ini selalu mengigatkan saya akan Akhlak Ulama-Ulama Nusantra yg begitu memuliakan keturunan Rasulullah Saw dari dulu hingga skrng,Mulai dari Syaikhina Kholil Bangkalan,Kiai Hamid Pasuruan sampai Mbah Yai Maimun Zubair,semuanyamemiliki rasa ta’dhim super kpd para Habaib,tanpa membedakan siapa,darimana dan seperti apa mereka,oleh krn itu KH.Said Agil Siradj waktu itu menegaskan bahwa memuliakan Habaib bagi kaum Nahdliyyin adalah sebuah kewajiban.

Menghormati keturunan Rasulullah Saw seakan sudah menjadi Fithrah dalam diri kita sbg muslimin Nusantara,jika kepada Cucu Kiai-Kiai kita saja kita begitu ta’dhim meski ia adalah keturunan keseribu,apalagi Kpd Cucu Nabi Besar Kita ?kita ndak perlu pakek dalil-dalilan dlm masalah ini kan.?Jadi miris rasanya,jika akhir-akhir ini di sosmedia mulai banyak orang yg tdk tau,lupa(atau pura-pura lupa) akan Akhlak yg diwariskan oleh Kiai-kiai kita ini,mulai mengingkari Fithrah asli mereka sebagai penghormat sejati,imbasnya Banyak Habaib yg mereka komentari,mulai dari Habib Lutfhi Bin Yahya,Habib Quraish Bin Syihab,Habib Riziq Bin Syihab,sampek-sampek Habib Syekhan yg majdzub itu juga tak luput dari cibiran dan gunjingan mereka (entahlah,mungkin mereka punya cara lain dlm mengekpresikan rasa hormat dan Ta’dhim mereka,mungkin..)
Kita boleh berbeda pendapat dgn mereka para habaib dalam beberapa persoalan,Tapi jika perbedaan kita dgn mereka mulai menimbulkan kebencian,mulai menggoda kita untuk mengirim cibiran,cukuplah sejenak mengingat bahwa mereka adalah darah daging Rasulullah Saw,sosok paling berjasa dalam kehidupan kita fiddunya wal akhiroh,yg belas asih dan syafaatnya akan kita harap kelak fi yaumil qiyamah.Betul mereka tdk luput dari salah dan dosa,mereka tdklah ma’shum seperti Datuk mereka,Tapi seandainya mereka mempunyai sejuta kesalahanpun,tak akan merubah status mereka sebagai dzurryah Nabi bukan?
toh menghormati bukan berarti harus mengikuti kok,bkn juga harus membenarkan kesalahan atau menshahihkan kebathilan Saya teringat pesan Guru saya, GrandMufti Tarim Habib Ali AlMasyhur,sebuah pesan yg Insyaallah akan saya pertahankan sampai Allah takdirkan diri ini untuk bertemu Baginda Nabi Kelak(Aamiin) :”Hormati dan cintai keturunan Rasulullah Saw,bukan krn kealimannya,bukan krn prilakunya,tapi krn darah Rasulullah Saw yg mengalir dlm diri mereka.. “Menghormati Habaib adalah “warisan” yg wajib kita lestarikan.Tempoe doeloe di kota Khoribah Hadhramaut.Seseorang mengetuk pintu rumah Abdullah Basaudan,salah satu dari 7 Kiai paling Alim dan paling berpengaruh di Hadhramaut kala itu.Si Kiai bergegas membuka pintu,tampak seorang awam dgn penampilan primitif layaknya orang-orang baduwi(pedesaan)Hadhramaut,tampak juga seekor Himar(keledai)diparkir disebelahnya.”Afwan anda siapa ya.. ?”.”Ana fulan Bin fulan Al… “Sang kiai tampak kaget,MendengarNamanya,ia taubahwa tamunya ini adalah seorang sayyid keturunan Rasulullah Saw,tanpa basa-basi,segera ia mempersilahkan si tamu untuk masuk.Hari itu ia begitu sibuk,ia bagaikan sedang dikunjungi seorang presiden,belasan macam hidangan ia suguhkan untuk Si Habib,Kamar PalingVIP juga sudah ia siapkan.Rupa-rupanya Habib yg bertamu ke rumahnya adalah orang yg Majdzub,prilakunya serba nyeleneh,ia menghujani Kiai Abdullah Basaudan dgn pelbagai permintaan.”Eh.. Ana capek banget nih,ente bisa nggak mijetin kaki ana..?”Dgn senang hati ia memijati kaki sang tamu,Statusnya sbg ulama besar tak membuatnya gengsi untuk melakukan itu.Belum cukup disitu,si Habib meminta lagi.”Eh.. Kasian keledai ana kyknya dia kecapeaan juga,bisa dipijietin juga gak ?”Sam’an wa tho’atan ia langsung beranjak ke bawahuntuk memijat kaki Himar(bkn Hummer)si Habib,murid-muridnya yg menyaksikan pemandangan unik itu tentu merasa heran.”kiai lagi ngapain ya? Kaki keledai kok pakek dipijet segala.. ?

“Karena sibuk mengurusi sang tamu seharian,akhirnya kiai Abdullah lelah dan terlelap,dalam mimpinya ia melihat Rasulullah Saw mengunjungi rumahnya,beliauter senyum dgn senyuman yg begitu indah,


Rasulullah Saw berkata padanya :”Aku bahagia sekali melihat apa yg kau lakukan untuk cucuku di hari ini..”Senyuman dan sabda Rasulullah Saw dlm mimpinya itu seakan membuat lelah letihnya selama seharian sirna..”

Cerita dgn tokoh utama Syaikh Abdullah Bin Ahmad Basaudan ini selalu mengigatkan saya akan Akhlak Ulama-Ulama Nusantra yg begitu memuliakan keturunan Rasulullah Saw dari dulu hingga skrng,Mulai dari Syaikhina Kholil Bangkalan,Kiai Hamid Pasuruan sampai Mbah Yai Maimun Zubair,semuanyamemiliki rasa ta’dhim super kpd para Habaib,tanpa membedakan siapa,darimana dan seperti apa mereka,oleh krn itu KH.Said Agil Siradj waktu itu menegaskan bahwa memuliakan Habaib bagi kaum Nahdliyyin adalah sebuah kewajiban.

Menghormati keturunan Rasulullah Saw seakan sudah menjadi Fithrah dalam diri kita sbg muslimin Nusantara,jika kepada Cucu Kiai-Kiai kita saja kita begitu ta’dhim meski ia adalah keturunan keseribu,apalagi Kpd Cucu Nabi Besar Kita ?kita ndak perlu pakek dalil-dalilan dlm masalah ini kan.?Jadi miris rasanya,jika akhir-akhir ini di sosmedia mulai banyak orang yg tdk tau,lupa(atau pura-pura lupa) akan Akhlak yg diwariskan oleh Kiai-kiai kita ini,mulai mengingkari Fithrah asli mereka sebagai penghormat sejati,imbasnya Banyak Habaib yg mereka komentari,mulai dari Habib Lutfhi Bin Yahya,Habib Quraish Bin Syihab,Habib Riziq Bin Syihab,sampek-sampek Habib Syekhan yg majdzub itu juga tak luput dari cibiran dan gunjingan mereka (entahlah,mungkin mereka punya cara lain dlm mengekpresikan rasa hormat dan Ta’dhim mereka,mungkin..)
Kita boleh berbeda pendapat dgn mereka para habaib dalam beberapa persoalan,Tapi jika perbedaan kita dgn mereka mulai menimbulkan kebencian,mulai menggoda kita untuk mengirim cibiran,cukuplah sejenak mengingat bahwa mereka adalah darah daging Rasulullah Saw,sosok paling berjasa dalam kehidupan kita fiddunya wal akhiroh,yg belas asih dan syafaatnya akan kita harap kelak fi yaumil qiyamah.Betul mereka tdk luput dari salah dan dosa,mereka tdklah ma’shum seperti Datuk mereka,Tapi seandainya mereka mempunyai sejuta kesalahanpun,tak akan merubah status mereka sebagai dzurryah Nabi bukan?
toh menghormati bukan berarti harus mengikuti kok,bkn juga harus membenarkan kesalahan atau menshahihkan kebathilan Saya teringat pesan Guru saya, GrandMufti Tarim Habib Ali AlMasyhur,sebuah pesan yg Insyaallah akan saya pertahankan sampai Allah takdirkan diri ini untuk bertemu Baginda Nabi Kelak(Aamiin) :”Hormati dan cintai keturunan Rasulullah Saw,bukan krn kealimannya,bukan krn prilakunya,tapi krn darah Rasulullah Saw yg mengalir dlm diri mereka.. “Menghormati Habaib adalah “warisan” yg wajib kita lestarikan.Tempoe doeloe di kota Khoribah Hadhramaut.Seseorang mengetuk pintu rumah Abdullah Basaudan,salah satu dari 7 Kiai paling Alim dan paling berpengaruh di Hadhramaut kala itu.Si Kiai bergegas membuka pintu,tampak seorang awam dgn penampilan primitif layaknya orang-orang baduwi(pedesaan)Hadhramaut,tampak juga seekor Himar(keledai)diparkir disebelahnya.”Afwan anda siapa ya.. ?”.”Ana fulan Bin fulan Al… “Sang kiai tampak kaget,MendengarNamanya,ia taubahwa tamunya ini adalah seorang sayyid keturunan Rasulullah Saw,tanpa basa-basi,segera ia mempersilahkan si tamu untuk masuk.Hari itu ia begitu sibuk,ia bagaikan sedang dikunjungi seorang presiden,belasan macam hidangan ia suguhkan untuk Si Habib,Kamar PalingVIP juga sudah ia siapkan.Rupa-rupanya Habib yg bertamu ke rumahnya adalah orang yg Majdzub,prilakunya serba nyeleneh,ia menghujani Kiai Abdullah Basaudan dgn pelbagai permintaan.”Eh.. Ana capek banget nih,ente bisa nggak mijetin kaki ana..?”Dgn senang hati ia memijati kaki sang tamu,Statusnya sbg ulama besar tak membuatnya gengsi untuk melakukan itu.Belum cukup disitu,si Habib meminta lagi.”Eh.. Kasian keledai ana kyknya dia kecapeaan juga,bisa dipijietin juga gak ?”Sam’an wa tho’atan ia langsung beranjak ke bawahuntuk memijat kaki Himar(bkn Hummer)si Habib,murid-muridnya yg menyaksikan pemandangan unik itu tentu merasa heran.”kiai lagi ngapain ya? Kaki keledai kok pakek dipijet segala.. ?

“Karena sibuk mengurusi sang tamu seharian,akhirnya kiai Abdullah lelah dan terlelap,dalam mimpinya ia melihat Rasulullah Saw mengunjungi rumahnya,beliauter senyum dgn senyuman yg begitu indah,

Rasulullah Saw berkata padanya :”Aku bahagia sekali melihat apa yg kau lakukan untuk cucuku di hari ini..”Senyuman dan sabda Rasulullah Saw dlm mimpinya itu seakan membuat lelah letihnya selama seharian sirna..”

Cerita dgn tokoh utama Syaikh Abdullah Bin Ahmad Basaudan ini selalu mengigatkan saya akan Akhlak Ulama-Ulama Nusantra yg begitu memuliakan keturunan Rasulullah Saw dari dulu hingga skrng,Mulai dari Syaikhina Kholil Bangkalan,Kiai Hamid Pasuruan sampai Mbah Yai Maimun Zubair,semuanyamemiliki rasa ta’dhim super kpd para Habaib,tanpa membedakan siapa,darimana dan seperti apa mereka,oleh krn itu KH.Said Agil Siradj waktu itu menegaskan bahwa memuliakan Habaib bagi kaum Nahdliyyin adalah sebuah kewajiban.

Menghormati keturunan Rasulullah Saw seakan sudah menjadi Fithrah dalam diri kita sbg muslimin Nusantara,jika kepada Cucu Kiai-Kiai kita saja kita begitu ta’dhim meski ia adalah keturunan keseribu,apalagi Kpd Cucu Nabi Besar Kita ?kita ndak perlu pakek dalil-dalilan dlm masalah ini kan.?Jadi miris rasanya,jika akhir-akhir ini di sosmedia mulai banyak orang yg tdk tau,lupa(atau pura-pura lupa) akan Akhlak yg diwariskan oleh Kiai-kiai kita ini,mulai mengingkari Fithrah asli mereka sebagai penghormat sejati,imbasnya Banyak Habaib yg mereka komentari,mulai dari Habib Lutfhi Bin Yahya,Habib Quraish Bin Syihab,Habib Riziq Bin Syihab,sampek-sampek Habib Syekhan yg majdzub itu juga tak luput dari cibiran dan gunjingan mereka (entahlah,mungkin mereka punya cara lain dlm mengekpresikan rasa hormat dan Ta’dhim mereka,mungkin..)
Kita boleh berbeda pendapat dgn mereka para habaib dalam beberapa persoalan,Tapi jika perbedaan kita dgn mereka mulai menimbulkan kebencian,mulai menggoda kita untuk mengirim cibiran,cukuplah sejenak mengingat bahwa mereka adalah darah daging Rasulullah Saw,sosok paling berjasa dalam kehidupan kita fiddunya wal akhiroh,yg belas asih dan syafaatnya akan kita harap kelak fi yaumil qiyamah.Betul mereka tdk luput dari salah dan dosa,mereka tdklah ma’shum seperti Datuk mereka,Tapi seandainya mereka mempunyai sejuta kesalahanpun,tak akan merubah status mereka sebagai dzurryah Nabi bukan?
toh menghormati bukan berarti harus mengikuti kok,bkn juga harus membenarkan kesalahan atau menshahihkan kebathilan Saya teringat pesan Guru saya, GrandMufti Tarim Habib Ali AlMasyhur,sebuah pesan yg Insyaallah akan saya pertahankan sampai Allah takdirkan diri ini untuk bertemu Baginda Nabi Kelak(Aamiin) :”Hormati dan cintai keturunan Rasulullah Saw,bukan krn kealimannya,bukan krn prilakunya,tapi krn darah Rasulullah Saw yg mengalir dlm diri mereka.. “Menghormati Habaib adalah “warisan” yg wajib kita lestarikan.Tempoe doeloe di kota Khoribah Hadhramaut.Seseorang mengetuk pintu rumah Abdullah Basaudan,salah satu dari 7 Kiai paling Alim dan paling berpengaruh di Hadhramaut kala itu.Si Kiai bergegas membuka pintu,tampak seorang awam dgn penampilan primitif layaknya orang-orang baduwi(pedesaan)Hadhramaut,tampak juga seekor Himar(keledai)diparkir disebelahnya.”Afwan anda siapa ya.. ?”.”Ana fulan Bin fulan Al… “Sang kiai tampak kaget,MendengarNamanya,ia taubahwa tamunya ini adalah seorang sayyid keturunan Rasulullah Saw,tanpa basa-basi,segera ia mempersilahkan si tamu untuk masuk.Hari itu ia begitu sibuk,ia bagaikan sedang dikunjungi seorang presiden,belasan macam hidangan ia suguhkan untuk Si Habib,Kamar PalingVIP juga sudah ia siapkan.Rupa-rupanya Habib yg bertamu ke rumahnya adalah orang yg Majdzub,prilakunya serba nyeleneh,ia menghujani Kiai Abdullah Basaudan dgn pelbagai permintaan.”Eh.. Ana capek banget nih,ente bisa nggak mijetin kaki ana..?”Dgn senang hati ia memijati kaki sang tamu,Statusnya sbg ulama besar tak membuatnya gengsi untuk melakukan itu.Belum cukup disitu,si Habib meminta lagi.”Eh.. Kasian keledai ana kyknya dia kecapeaan juga,bisa dipijietin juga gak ?”Sam’an wa tho’atan ia langsung beranjak ke bawahuntuk memijat kaki Himar(bkn Hummer)si Habib,murid-muridnya yg menyaksikan pemandangan unik itu tentu merasa heran.”kiai lagi ngapain ya? Kaki keledai kok pakek dipijet segala.. ?

“Karena sibuk mengurusi sang tamu seharian,akhirnya kiai Abdullah lelah dan terlelap,dalam mimpinya ia melihat Rasulullah Saw mengunjungi rumahnya,beliauter senyum dgn senyuman yg begitu indah,

Rasulullah Saw berkata padanya :”Aku bahagia sekali melihat apa yg kau lakukan untuk cucuku di hari ini..”Senyuman dan sabda Rasulullah Saw dlm mimpinya itu seakan membuat lelah letihnya selama seharian sirna..”

Cerita dgn tokoh utama Syaikh Abdullah Bin Ahmad Basaudan ini selalu mengigatkan saya akan Akhlak Ulama-Ulama Nusantra yg begitu memuliakan keturunan Rasulullah Saw dari dulu hingga skrng,Mulai dari Syaikhina Kholil Bangkalan,Kiai Hamid Pasuruan sampai Mbah Yai Maimun Zubair,semuanyamemiliki rasa ta’dhim super kpd para Habaib,tanpa membedakan siapa,darimana dan seperti apa mereka,oleh krn itu KH.Said Agil Siradj waktu itu menegaskan bahwa memuliakan Habaib bagi kaum Nahdliyyin adalah sebuah kewajiban.

Menghormati keturunan Rasulullah Saw seakan sudah menjadi Fithrah dalam diri kita sbg muslimin Nusantara,jika kepada Cucu Kiai-Kiai kita saja kita begitu ta’dhim meski ia adalah keturunan keseribu,apalagi Kpd Cucu Nabi Besar Kita ?kita ndak perlu pakek dalil-dalilan dlm masalah ini kan.?Jadi miris rasanya,jika akhir-akhir ini di sosmedia mulai banyak orang yg tdk tau,lupa(atau pura-pura lupa) akan Akhlak yg diwariskan oleh Kiai-kiai kita ini,mulai mengingkari Fithrah asli mereka sebagai penghormat sejati,imbasnya Banyak Habaib yg mereka komentari,mulai dari Habib Lutfhi Bin Yahya,Habib Quraish Bin Syihab,Habib Riziq Bin Syihab,sampek-sampek Habib Syekhan yg majdzub itu juga tak luput dari cibiran dan gunjingan mereka (entahlah,mungkin mereka punya cara lain dlm mengekpresikan rasa hormat dan Ta’dhim mereka,mungkin..)
Kita boleh berbeda pendapat dgn mereka para habaib dalam beberapa persoalan,Tapi jika perbedaan kita dgn mereka mulai menimbulkan kebencian,mulai menggoda kita untuk mengirim cibiran,cukuplah sejenak mengingat bahwa mereka adalah darah daging Rasulullah Saw,sosok paling berjasa dalam kehidupan kita fiddunya wal akhiroh,yg belas asih dan syafaatnya akan kita harap kelak fi yaumil qiyamah.Betul mereka tdk luput dari salah dan dosa,mereka tdklah ma’shum seperti Datuk mereka,Tapi seandainya mereka mempunyai sejuta kesalahanpun,tak akan merubah status mereka sebagai dzurryah Nabi bukan?
toh menghormati bukan berarti harus mengikuti kok,bkn juga harus membenarkan kesalahan atau menshahihkan kebathilan Saya teringat pesan Guru saya, GrandMufti Tarim Habib Ali AlMasyhur,sebuah pesan yg Insyaallah akan saya pertahankan sampai Allah takdirkan diri ini untuk bertemu Baginda Nabi Kelak(Aamiin) :”Hormati dan cintai keturunan Rasulullah Saw,bukan krn kealimannya,bukan krn prilakunya,tapi krn darah Rasulullah Saw yg mengalir dlm diri mereka.. “
Read more ...

Resep Agar Bisa Dekat Nabi Muhammad Saw

Resep Agar Bisa Dekat Nabi Muhammad Saw


SEGUDANG MANFAAT SHALAWAT

Banyak sekali hadits ataupun keterangan yang menerangkan betapa penting dan besarnya keutamaan bershawalat kepada Nabi Nabi MUHAMMAD Shollallohu alaihi wa sallam, diantaranya hadits berikut ini,

مَنْ صَلَّى عَليَّ صَلاَةً وَاحِدَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ عَشْرَ صَلَوَاتٍ وَحُطَّتْ عَنْهُ عَشْرَ خَطِيْئَاتٍ وَرُفِعَتْ لَهُ عَشْرَ دَرَجَاتٍ. رواه الإمام أحمد (11587) والنسائي (1297) – واللفظ له – بإسناد حسن.

Artinya: “Barangsiapa bershalawat kepadaku satu kali maka ALLAH akan memberikan sepuluh rahmat kepada-NYA dan dihilangkan darinya sepuluh kesalahan dan diangkat sepuluh derajat” (HR.Ahmad dan An-Nasa’i).
Nah, mantep nggak tuh?

RESEP AGAR DEKAT DENGAN NABI

أَوْلَى النَّاسِ بِي يَوْمَ اْلقِيَامَةِ أَكْثَرُهُمْ عَلَيَّ صَلاَةً – قال الترمذي: هذا حديث حسن غريب – رواه الترمذي (484)

“Manusia yang paling dekat kepadaku kelak di hari kiamat adalah yang paling banyak bershalawat kepadaKU” (HR. At-Tirmidzi)

Deket dengan orang penting di dunia saja seneng dan bangganya luar biasa apalagi deket dengan manusia terbaik dan paling dicintai oleh ALLAH subhaanahu wa taala, tidak hanya sekedar bangga tapi mendapatkan keselamatan pastinya.

BUTUH SOLUSI?

Tidak hanya itu, shalawat juga memiliki manfaat lainnya yaitu menjadi sebab diselesaikan hajat dan keperluan serta kelancaran rejeki. Nabi MUHAMMAD Shollallohu alaihi wa sallam memberi motivasi untuk kita,

مَنْ عَسُرَتْ عَلَيْهِ حَاجَةٌ، فَلْيُكْثِرْ بِالصَّلَاةِ عَلَيَّ .. فَأِنَّهَا تَكْشِفُ اْلـهُمُوْمَ وَاْلغُمُوْمَ، وَتُكْثِرُ اْلأَرْزَاقَ، وَتَقْضِي اْلـحَوَائِجَ.

“Barang siapa yang sedang mendapatkan kesulitan dalam urusannya maka hendaknya dia memperbanyak shalawat kepada ku. Karena shalawat itu bisa menghilangkan kesedihan dan kejenuhan, memperbanyak rizqi serta menggampangkan terselesaikannya segala urusan.” (Bustanul Wa’idzin wa riyadus sami’in halaman:290), (juga ada dalam Kitab Saadatud Daroin Karya Syekh Yusuf An-Nabhani).

So buat kalian yang lagi dihimpit kesulitan ataupun masalah baik kesulitan dalam rejeki, pekerjaan ataupun jodoh (khususnya yang masih istiqomah nge-jomblo), yuk nggak usah terlalu banyak baper, better kita perbanyak shalawat kepada Nabi MUHAMMAD shollalohu alaihi wa sallam.


Read more ...

Hadiri Silaturahim NU Sedunia, Menag: Ajaran NU Semakin Relevan Untuk Eksistensi NKRI

Hadiri Silaturahim NU Sedunia, Menag: Ajaran NU Semakin Relevan Untuk Eksistensi NKRI

INTERNASIONAL, ARRAHMAH.CO.ID - Menteri Agama Lukman Hakim saifuddin bersama ribuan jemaah haji Indonesia menghadiri Silaturahim NU Sedunia di Mahbas Jin, Makkah. Silaturahim ini digelar oleh Pengurus Cabang Istimewa NU Arab Saudi.

Tampak hadir dalam silaturahim ini, KH Maemoen Zubair, KH Shalahuddin Wakhid, KH Agoes Ali Masyhuri, sejumlah Pengurus PBNU. Di hadapan ribuan warga Nahdliyyin yang hadir, Menag menegaskan kembali tentang komitmen dan kontribusi NU terhadap eksistensi NKRI. 

“NU sebagai Jam'iyah Diniyyah Islamiyyah dikenal paling besar komitmennya terhadap eksistensi NKRI karena ajaran yang dianutnya selama ini,” ujar Menag di Mahbas Jin-Makkah, Selasa (29/08).

Di tengah kompetisi yang semakin ketat, Menag menilai ajaran pendahulu NU sangat relevan sebagai pondasi dalam membangun peradaban bangsa dan dunia. “Nilai yang selama ini diajarkan pendahulu kita semakin relevan. Ajaran tasammuh, tawasuth, tawazun, dan i’tidal semakin dibutuhkan,” jelasnya.

Sehubungan itu, Menag mengajak warga NU untuk terus aktif menebarkan Islam dengan kearifan. Menurutnya, dalam menebarkan nilai-nilai NU, Nahdliyyin jangan ikut tergoda melakukan tindakan yang justru bertolak belakang dengan nilai itu sendiri.

“Menyebarkan ajaran Islam Nusantara tidak perlu dengan cara menyalah-nyalahkan paham atau ajaran lain yang berbeda dengan kita. Tebarkan ajaran itu sesuai nilai NU itu sendiri,” tandasnya.

Menag menyambut baik agenda tahunan yang diselenggarakan PCI NU Arab Saudi. Menurutnya, kegiatan ini positif. Selain karena temanya relevan dengan perkembangan zaman, yaitu meneguhkan NKRI, pertemuan ini memberi peluang warga NU untuk bersilaturahim dan mendengarkan tausiah dari para ulama.  

“Alhamdulillah tadi dihadiri KH Maemoen Zubair, KH Shalahuddin Wakhid, KH Agoes Ali Masyhuri dan banyak tokoh ulama selain dari PBNU dan dari berbagai kalangan,” tuturnya.

“Ini sesuatu yang penting agar di tengah musim haji, warga NU bisa berkumpul dan bersilaturahim sambil mendoakan Bangsa Indonesia senantiasa terjaga keutuhannya sebagai bangsa di tengah kemajemukan,” tandasnya.

Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan diskusi panel. Tampil sebagai narasumber, antara lain: Yahya Cholil Tsaquf dan Rumadi Ahmad. (Kemenag.go.id)

Read more ...

Warga Protes Keras, Walkot Bima Arya Bekukan IMB Masjid Ahmad Ibn Hambal

Warga Protes Keras, Walkot Bima Arya Bekukan IMB Masjid Ahmad Ibn Hambal
Demo Masyarakat Bogor Tolak Pembangunan Masjid Ahmad Ibn Hambal
Demo Masyarakat Bogor Tolak Pembangunan Masjid Ahmad Ibn Hambal
NEWS, ARRAHMAH.CO.ID - Masyarakat Bogor turun ke jalan berunjuk rasa memprotes pembangunan masjid Ahmad Ibn Hambal karena dinilai berpotensi menebar fitnah. Wali Kota Bogor Bima Arya pun membekukan IMB masjid tersebut.

Seribuan orang melakukan aksi menolak pembangunan sebuah tempat ibadah di Kota Bogor, Selasa (29/8/2017). Massa yang berasal dari Bogor, Cianjur, dan Sukabumi ini menuntut Wali Kota Bogor Bima Arya mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) masjid milik Yayasan Pendidikan Islam Imam Ahmad bin Hambal di Kelurahan Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor.

Aksi massa yang tergabung dalam Gabungan Masyarakat Pemersatu Umat itu diawali dengan long march dari Masjid Raya Bogor di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, hingga kantor Balai Kota Bogor, Jalan Ir Juanda.

Banyaknya peserta long march mengakibatkan lalu lintas di sepanjang Jalan Pajajaran dan Jalan Ir Juanda macet parah. Setiba di Balai Kota Bogor, massa berorasi. Halaman Balai Kota tidak cukup menampung massa, sehingga meluber ke trotoar pagar Istana Bogor di seberang Balai Kota.
"Menuntut izin pembangunan masjid itu dicabut. Karena ada indikasi pemecah umat jika itu dibiarkan," kata seorang orator menggunakan pengeras suara.

Massa membawa sejumlah poster, antara lain bertulisan "Kepada Wahabi / Salafi Pemecah Belah Umat! Hentikan Fitnah Keji terhadap Aswaja". Ada lagi poster bertulisan "Bogor Zona Takzim kepada Baginda Nabi Keluarga dan Para Sahabat Nabi. Kami Pecinta Shalawat dan Maulid, Selamatkan Akidah Ahlussunnah Waljamaah. Tolak Paham Wahabi / Salafi Berkedok Mazhab Imam Ahmad bin Hambal di Bogor".

Di sela orasi, perwakilan Pemkot Bogor menerima perwakilan massa untuk berdialog dengan Wali Kota dan unsur Muspida Kota Bogor. Dialog dilakukan secara tertutup. Ratusan orang yang berkumpul kemudian ditemui Wali Kota Bima Arya Sugiarto.

Bima Arya menyebut Pemkot Bogor akan memenuhi tuntutan warga. Di hadapan massa, Bima Arya mengaku akan membekukan sementara IMB untuk masjid tersebut.

"Saya sudah menerima surat resmi dari warga yang meminta untuk membekukan IMB Masjid Imam Hambal. Satpol PP hari ini juga saya perintahkan ke lapangan untuk memastikan tidak ada aktivitas. Polisi juga akan berjaga di sana memastikan tidak ada aktivitas," tambahnya.

Bima Arya mengatakan, secara teknis, proses penerbitan IMB untuk Masjid Imam Hambal memang sudah ditempuh. Namun, jika penerbitan IMB tersebut justru menimbulkan gejolak sosial, Pemkot Bogor bisa membekukan dan mengkaji ulang IMB tersebut.

"Dalam aturan, IMB itu kan bisa dibekukan dengan dua alasan, yakni alasan teknis dan alasan sosial. Artinya, kalau ada persoalan teknis yang belum terpenuhi atau karena alasan sosial, bisa menimbulkan gejolak, itu kan bisa dibekukan," kata Bima Arya setelah menemui pendemo. 

"Hari ini IMB masjid itu dibekukan. Kan sesuai permohonan warga itu kan IMB dibekukan. Ada surat permohonan warga minta dibekukan. Untuk mencabut IMB itu kan juga ada tahapan," imbuhnya.

Setelah dilakukan pertemuan dan ditemui Wali Kota Bogor, massa yang menumpuk di halaman Balai Kota Bogor akhirnya bubar. Dengan pengawalan kepolisian, massa kemudian kembali ke tempat masing-masing. Akibat aksi ini, arus lalu lintas di Kota Bogor juga sempat mengalami macet parah. 

Sumber: Detik.com

Read more ...
Designed By