Please Enable JavaScript!
Mohon Aktifkan Javascript![ Enable JavaScript ]
Catatan Ukhty: Desember 2017
Please Enable JavaScript!
Mohon Aktifkan Javascript![ Enable JavaScript ]

Breaking News

Minggu, 31 Desember 2017

Pada Ngambek? Dunia Tolak Penetapan Yerusalem Sebagai Ibukota, Amerika dan Israel Kompakan Keluar dari UNESCO

Pada Ngambek? Dunia Tolak Penetapan Yerusalem Sebagai Ibukota, Amerika dan Israel Kompakan Keluar dari UNESCO
ARRAHMAH.CO.ID - Buntut...

Klik Link di Atas Untuk Membaca Berita Islam yang Sangat Bermanfaat atau Kunjungi Website Berita Islam Arrahmah di http://ift.tt/2piBoU5
Read more ...

2017 Tahun Perlawanan Yaman dan Kegagalan Saudi

2017 Tahun Perlawanan Yaman dan Kegagalan Saudi
Indonesian Free Press -- Tahun 2017 ini menjadi momen yang sangat menarik dalam konflik Yaman, setelah Saudi Arabia dan koalisinya menginvasi Yaman sejak Maret 2015. Ini adalah tahun perlawanan rakyat Yaman dan sekaligus kegagalan Saudi Arabia.

Setidaknya, inilah pendapat warga Yaman yang merasa takjub dengan keteguhan bangsanya menghadapi agresi Saudi Arabia dan koalisi internasional Arab-Zionis.

"Selama 33 bulan terakhir ini rakyat Yaman mengalami kehidupan seperti dalam neraka, namun secara ajaib pula mampu bertahan. Tidak sekedar bertahan dari agresi sekitar 20 negara, isolasi politik dan blokade ekonomi, namun juga dari senjata biologi dalam bentuk wabah kolera, media massa yang bungkam dan Dewan Keamanan PBB yang bias terhadap pelanggaran yang terjadi," tulis seorang warga Yaman berpendidikan Inggris yang tinggal di Sanaa, seperti dilaporkan blog DR. Henry Makow, 26 Desember lalu.


Atas pengakuan warga Yaman itu, DR. Henry Makow yang terkenal sebagai pembuka tabir 'teori konspirasi' itupun mengatakan, "Ia adalah contoh dari fakta bahwa kaum Muslim adalah sekutu kita dalam menghadapi pemerintahan zionis (Zionist Occupational Government) di Barat. Para zionis adalah penanggungjawab semua peperangan, terorisme, ISIS dan Islamophobia."

"Di tengah semua penderitaan itu, rakyat Yaman mampu melakukan yang tidak dilakukan semua negara Arab lain sebelumnya. Militer Yaman mampu memodifikasi rudal-rudal kuno Scud dan Toschka sehingga mampu menjangkau Riyadh (1.200 km) dan Abu Dhabi (1.500 km). Sasaran-sasaran terakhir adalah Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, fasilitas nuklir di Abu Dhabi serta Istana Kerajaan di Riyadh. 

Meski para pejabat dan media massa Arab dan Amerika beramai-ramai mengecilkan serangan-serangan itu dengan menyebut keberhasilan sistem pertahanan udara Saudi menembak jatuh rudal-rudal itu, bukti-bukti lain mengatakan sebaliknya. 

Dalam serangan ke Bandara King Khalid, ada sejumlah video di Youtube! yang mengkonfirmasi kebenaran tembakan rudal ballistik yang mengenainya. Bahkan koran besar New York Times juga mengakui hal itu, beberapa hari setelah penembakan terjadi. Kemudian, dalam penembakan Istana Kerajaan tanggal 19 Desember Dephan Amerika secara tersirat mengakuinya melalui kicauan di Twitter, meski sebelumnya membantah.

Dengan semua keberhasilan perlawanan rakyat Yaman itu, Saudi Arabia juga gagal dengan rencana terakhirnya menggunakan 'kartu' Ali Abdullah Saleh, mantan diktator Yaman yang sempat berjuang bersama melawan agresi Saudi, namun terkalu korup untuk menjadi pahlawan bagi Yaman. Setelah menerima tawaran Saudi, pada 3 Desember lalu  Saleh mengumumkan perceraian dengan kelompok pejuang Yaman dan berusaha menguasasi ibukota Yaman, Sanaa. Namun, hanya berselang dua hari ia tewas mengenaskan di luar kota Sanaa saat berusaha melarikan diri ke Saudi.


MBS Panik dan Bermimpi Kalahkan Iran

Semua kegagalan itu pun membuat Pangeran Mohammad bin Sultan (MBS), pemimpin 'de facto' Saudi Arabia dan sekutu terdekat Presiden Amerika Donald Trump, panik. Dalam kepanikan itu ia pun bermimpi memimpin operasi serangan besar-besaran ke Iran. Dalam mimpinya itu digambarkan, setelah kapal-kapal boat Iran menyerang kapal kemanusiaan Saudi yang membawa bantuan ke Yaman dan kemudian kapal-kapal perang Saudi mengalahkan angkatan laut Iran dalam pertempuran laut di Teluk Parsi.

Pada babak yang menentukan, kapal-kapal pengangkut Saudi mendarat di pantai Iran dan pesawat-pesawat pengangkut Saudi menerjunkan pasukan terjun payung ke tanah Iran. Selanjutnya, setelah perang darat yang relatif mudah, pasukan Saudi pun berhasil menguasai Teheran, menggulingkan regim para Mullah dan menggantinya dengan regim baru yang disukai Saudi dan mayoritas rakyat Iran. Pangeran MBS pun berhasil mewujudkan perdamaian di kawasan.

Itu adalah sebuah film animasi yang baru saja dibuat oleh Saudi Arabia. Sebuah film yang buruk. Ceritanya saja sangat tidak realistis. Saudi ditambah pasukan koalisinya gagal mengalahkan Yaman yang kecil dan miskin setelah berperang hampir tiga tahun. Apalagi melawan Iran, yang mampu bertahan dari gempuran Irak plus Amerika dan negara-negara Arab, dalam perang Iran-Irak tahun 1980-1988. Sementara proksi Iran, Hizbollah, mampu mengusir Israel dari Lebanon dan regim Bashar al Assad di Suriah yang dibantu Iran mampu mengalahkan koalisi ISIS-Amerika-NATO-Israel-Turki-Saudi-Qatar-Yordania dan negara-negara Arab lain. Di sisi sinematografi film itu jauh lebih buruk lagi. Entah mengapa MBS tidak mau mengeluarkan lebih banyak uang untuk membayar Stephen Spielberg atau Mel Gibson membuat film yang jauh lebih baik.

Untuk selengkapnya tentang film ini silakan lihat di sini:  http://ift.tt/2C3L5g4

Padalah MBS baru saja mendapatkan lebih dari $100 miliar, hasil pemerasan dari sejumlah pangeran dan pejabat tinggi yang ditahan di Hotel Ritz Riyadh. Setelah menerima sedikit siksaan dari tentara-tentara bayaran asal Amerika yang disewa MBS untuk memaksa mereka menyerah, seorang di antaranya, Mayjend Ali Alqahtani, tewas dengan tubuh dipenuhi bekas luka lebam dan setruman. Yang selamat, di antaranya Pangeran Waleed bin Talal yang harus merelakan $6 miliar kekayaannya dirampas MBS, langsung terbang ke Lebanon, Amerika dan Eropa untuk berlibur di rumah-rumah bordil.

Kemudian, untuk menutupi kegalauannya karena kegagalan di Yaman, MBS pun mengumbar hawa nafsunya dengan membeli benda-benda super-mahal yang tak berguna bagi rakyatnya. Seperti dilaporkan banyak media, MBS baru saja membeli lukisan paling mahal di dunia seharga $450 juta, kapal pesiar senilai $400 juta dan sebuah kastil (istana) di Perancis dengan harga yang tidak kalah mahal. Ini dilakukannya pada saat keuangan negara dalam kondisi paling buruk karena rendahnya harga minyak dunia.(ca)
Read more ...

Ayatollah Khamenei: Trump akan Gagal Kalahkan Iran Sebagaimana Reagan

Ayatollah Khamenei: Trump akan Gagal Kalahkan Iran Sebagaimana Reagan
Indonesian Free Press -- Presiden Amerika Donald Trump akan mengalami kegagalan untuk mengalahkan Iran sebagaimana pendahulunya Presiden Ronald Reagan yang lebih kuat dan pintar dari Trump. Demikian pernyataan Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei seperti dilaporkan kantor berita Inggris Reuters, 27 Desember.

"Reagan lebih kuat dan pintar daripada Trump, dan ia adalah aktor yang lebih baik dalam mengancam Iran, ia bergerak melawan kita dan menembak jatuh pesawat kita," kata Khamenei melalui televisi Iran.

Khamenei menunjuk pada insiden penembakan pesawat penumpang Iran oleh kapal perang Amerika di Teluk Parsi tahun 1988 yang menewaskan 290 penumpangnya. Amerika mengklaim penembakan itu ketidak sengajaan, namun Iran menuduh sebaliknya. Saat itu Iran tengah berperang melawan Irak yang didukung Amerika.


“Namun Reagan kini telah pergi, menurut keyakinan kita ia tengah menghadapi pembalasan Tuhan … sedangkan Iran kini telah mengalami kemajuan besar di segala bidang setelah kematian Reagan,” tambahnya.

Menurut Khamenei, tren ini akan terus berlanjut di bawah kepemimpinan Donald Trump, dimana harapan Amerika agar Iran mengalami kemunduran dan menyerah, adalah sia-sia belaka.

Trump pada bulan Oktober menolak mengakui Iran telah memenuhi kewajiban atas perjanjian nuklir internasional tahun 2015 dan mengancam akan membatalkan perjanjian yang turut ditandatangani Amerika dan Iran itu.

Di bawah perjanjian itu Amerika dan masyarakat internasional akan menghentikan saksi-sanksi kepada Iran dengan imbalan Iran mengurangi program nuklirknya ke tingkat yang aman dari ancaman senjata nuklir.


Perkuat kedudukan di perbatasan Suriah-Irak

Iran dilaporkan telah memperkuat kedudukan di sekitar perbatasan Suriah-Irak untuk menjaga jalur darat strategis yang telah dibuka yang menghubungkan Iran hingga Lebanon.

"Pasukan dukungan Iran tengah dikerahkan ke kota al-Qaim dan al-Bukamal di dekat perbatasan Suriah-Iraq, menurut sumber-sumber pemerintah Suriah," demikian laporan SouthFront, 20 Desember lalu.

Tidak dijelaskan kekuatan Iran di kedua kota tersebut, namun ribuan pasukan reguler dan milisi bersenjata asal Iran dipastikan berada di Suriah. Ini belum termasuk ribuan milisi bersenjata lainnya dari Lebanon (Hizbollah), Irak, Pakistan dan Afghanistan yang dibentuk dan didukung oleh Iran.

Bulan lalu media-media, termasuk blog ini melaporkan bahwa Iran akhirnya berhasil mengontrol jalur darat strategis di Suriah yang menghubungkan Iran, Irak, Suriah hingga Lebanon. Konvoi militer pertama Iran juga dikabarkan telah melalui jalur ini.(ca)
Read more ...

Menyerupai Suatu Kaum: Hadits, Konteks Budaya, Dan Tahun Baru 2018

Menyerupai Suatu Kaum: Hadits, Konteks Budaya, Dan Tahun Baru 2018
Oleh : Nadirsyah Hosen Dalam...

Klik Link di Atas Untuk Membaca Berita Islam yang Sangat Bermanfaat atau Kunjungi Website Berita Islam Arrahmah di http://ift.tt/2piBoU5
Read more ...

Pengertian Dzauq Dan Syurb Dalam Dunia Sufi

Pengertian Dzauq Dan Syurb Dalam Dunia Sufi



Di antara bagian yang berlaku dalam tradisi Sufi adalah Dzauq dan Syurb. Mereka mengonotasikan istilah tersebut dari peristiwa yang mereka temukan dari buah tajali dan buah mukasyafah serta kejutan-kejutan yang muncul. Tahap pertama adalah Dzauq, kemudian Syurb, lalu Irtiwa’.

Kejernihan muamalat mereka mendatangkan rasa (dzauq) maknawi, dan ketepatan tahap-tahap mereka mengharuskan adanya minum (syurb). Sementara keabadian hubungan mereka (wushul) mengharusskan adanya kesegaran (irtiwa’).

Orang yang memliki dzauq menampakkan sukr-nya. Dan orang yang sedang syurb melahirkan kemabukkan. Orang yang irtiwa’ selalu menjerit. Dan siapa yang kuat cintanya, maka abadi pula minum-nya.

Apabila sifat-sifat seperti itu abadi, syurb tidak melahirkan mabuk (sakran). Dan ia selalu menjerit bersama Al-Haq sebagai orang yang fana’ dari segala jagad makhluk, sama sekali tidak berpengaruh baginya apa yang datang, dan tidak berubah, apa yang menyertainya. Barangsiapa jernih sirr-nya,
maka minum-nya tidak akan pernah keruh.

Dan siapa yang menjadi peminum (ruhani) sebagai konsumsi, ia tidak akan pernah sabar dan tidak pernah abadi tanpa konsumsi itu.



Mereka bersyair :
Gelas minuman adalah susunan kita
Kalau tak kita rasakan Tak hidup pula kita

Dalam syair mereka :
Aku heran orang yang bicara
"Aku ingat Tuhanku Apakah aku alpa, lalu aku ingat apa yang kulupa?"
Kuminum cita, gelas demi gelas piala
Tuntas habis minuman, tak puas dahaga pula

Yahya bin Mu’adz menulis surat kepada Abu Yazid al-Busthamy:
“Di sana, orang yang meminum gelas dari kecintaan,
tiada dahaga usainya.”

Lalu Abu Yazid menulis surat kembali.
“Aku heran atas kelemahan dirimu di sana.
Sebab siapa yang merasa di samudera jagad raya,
ia akan hilang keberuntungannya.”

Ingatlah, bahwa piala-piala taqarub tampak dari kegaiban.
Dan Anda tidak bisa mengelilingi, kecuali dengan rahasia-rahasia kemerdekaan dan ruh-ruh bebas dari segala belenggu.

Read more ...

Runtuhnya Kerajaan Granada, Kerajaan Islam Terakhir Di Spanyol

Runtuhnya Kerajaan Granada, Kerajaan Islam Terakhir Di Spanyol
RUNTUHNYA KERAJAAN GRANADA, KERAJAAN ISLAM TERAKHIR DI SPANYOL

Pada tahun 711, umat Islam mulai memasuki semenanjung Iberia. Dengan misi mengakhiri kekuasaan tiran, Raja Roderick. Umat Islam di bawak kepemimpinan Thariq bin Ziyad menyeberangi lautan yang memisahkan Maroko dan daratan Spanyol. Tujuh tahun kemudian, sebagian besar wilayah semenanjung Iberia (Spanyol dan Portugal sekarang) berhasil diduduki oleh umat Islam. Dan kekuasaan tersebut berlanjut selama lebih dari 700 tahun.

Pada tahun 900-an M, Islam mencapai puncak kejayaannya di tanah Andalusia. Lebih dari 5 juta muslim tinggal di daerah tersebut, dengan prosentase mencapai 80% penduduk. Kerajaan yang kuat kala itu, Dinasti Umayah II menjadi penguasa tunggal di daerah tersebut dan menjadi kerajaan yang paling maju dan palign stabil kondisi sosialnya di daratan Eropa. Namun, masa keemasan sosial dan politik ini tidaklah abadi. Pada tahun 1000-an M, kerjaan ini runtuh dan terpecah-pecah menjadi beberapa negara kecil yang disebut tha-ifah.

Thaifah-thaifah muslim ini adalah wilayah yang memiliki otonomi masing-masing sehingga sangat rentan diserang oleh kerajaan-kerajaan Kristen Eropa yang berada di wilayah Utara. Sepanjang dua ratus tahun berjalan, satu per satu thaifah berhasil ditaklukkan oleh kerajaan-kerajaan Kristen Eropa (Reconquista). Dan akhirnya pada tahun 1240-an M, hanya tersisa satu kerajaan Islam saja di benua biru tersebut, di ujung Selatan tanah Andalusia, itulah Kerajaan Granada.

Tulisan yang singkat ini akan memaparkan bagaimana kerajaan Islam terakhir di Eropa ini runtuh.

Emirat Granada

Selama terjadinya reconquista, kerajaan Islam satu per satu jatuh ke wilayah kekuasaan kerajaan Kristen yang melakukan penyerangan dari Utara. Dimulai dari tahun 1000-an hingga 1200-an, kota-kota utama semisal Cordoba, Sevilla, Toledo bergiliran dikuasai. Gerakan al-Murabitun dan Muwahidun (yang kemudian menjadi sebuah daulah pen.) di Afrika Utara, turut memiliki andil membantu Kristen Eropa, meskipun perpecahan umat Islam adalah faktor utama yang menyebabkan keruntuhan Islam di Eropa.

Pegunungan Sierra Nevada yang menjadi benteng alami Kerajaan Granada

Pada era tersebut, tahun 1200-an, Granada sempat berhasil menghindarkan diri dari penaklukkan kerajaan-kerajaan Eropa. Setelah jatuhnya Kota Cordoba, Granada menyepakati perjanjian dengan Kerajaan Castile, salah satu kerajaan Kristen yang terkuat di Eropa. Perjanjian tersebut berisikan kesediaan dan ketundukan Granada dengan membayar upeti berupa emas kepada Kerajaan Castile setiap tahunnya. Timbal baliknya, Castile menjamin independensi Granada dalam urusan dalam negeri mereka dan lepas dari ancaman invasi Castile.

Selain membayar upeti, faktor lain yang membantu Granada terhindar dari penklukkaan adalah letak geografisnya. Kerajaan ini terletak di kaki pegunungan Sierra Nevada yang menjadi benteng alami melindungi kerajaan dari invasi pihak-pihak luar.

Peperangan Kerajaan Granada

Selama lebih dari 250 tahun, Granada tetap tunduk kepada Castile dengan membayar upeti. Namun dikelilingi oleh kerajaan-kerajaan Kristen yang tidak bersahabat tetap saja membuat Granada dalam keadaan terancam. Mereka tidak pernah aman dari ancaman penaklukkan.

Peninggalan-peninggalan Islam di Spanyol

Suratan takdir tentang keruntuhan Granada pun dimulai, ketika Raja Ferdinand dari Aragon menikah dengan Putri Isabella dari Castile. Pernikahan ini menyatukan dua kerajaan terkuat di semenanjung Iberia yang merajut cita-cita yang satu, menaklukkan Granada dan menghapus jejak-jejak Islam di benua biru.

Tahun 1482 pertempuran antara Kerajaan Kristen Spanyol dan emirat Granada pun dimulai. Meskipun secara jumlah dan kekuatan materi Granada kalah jauh, namun semangat juang masyarakat muslim Granada sangatlah besar, mereka berperang dengan penuh keberanian. Sejarawan Spanyol mengatakan, “Orang-orang muslim mencurahkan seluruh jiwa raga mereka dalam peperangan, mereka layaknya seseorang pemberani dengan tekad yang kuat mempertahankan diri mereka, istri, dan anak-anak mereka.” Demikian juga masyarakat sipil Granada, mereka turut serta dalam peperangan dengan gagah berani, mempertahankan tanah air mereka dan mempertahankan eksistensi Islam di tanah Eropa.

Saat itu, orang-orang Kristen bersatu padu, tidak lagi berpecah belah sebagaimana keadaan mereka di masa lalu. Beda halnya dengan Granada yang malah menghadapi pergolakan politik. Para pemimpin muslim dan para gubernur cenderung saling sikut, memiliki ambisi yang berbeda-beda, dan berusaha saling melengserkan satu sama lain. Di antara mereka ada yang berperan sebagai mata-mata Kristen dengan iming-iming imbalan kekayaan, tanah, dan kekuasaan. Lebih parah dari itu, pada tahun 1483, Sultan Muhammad, anak dari Sultan Granada, mengadakan pemberontakan terhadap ayahnya sehingga memicu terjadinya perang sipil.

Raja Ferdinand benar-benar memanfaatkan situasi ini untuk membuat Granada kian lemah, ia mendukung pemberontakan Sultan Muhammad melawan ayah dan anggota keluarganya. Pasukan-pasukan Kristen dikerahkan oleh Ferdinand turut berperang bersama Sultan Muhammad menghadapi anggota keluarganya. Akhirnya Sultan Muhammad berhasil menaklukkan anggota kerajaan dan menguasai Granada. Namun kekuasaannya ini hanya terbatas di wilayah Kota Granada saja, karena pasukan Kristen menekan dan mengambil wilayah-wilayah pedesaannya.

Akhir dari Granada

Tidak lama setelah menguasai Granada, Sultan Muhammad mendapat surat dari Raja Ferdinand untuk menyerahkan Granada ke wilayah kekuasaannya. Sang sultan pun terkejut dengan permintaan Raja Ferdinand, karena ia menyangka Raja Ferdinand akan memberikan wilayah Granada kepadanya dan membiarkannya menjadi raja di wilayah tersebut.

Akhirnya Sultan Muhammad sadar bahwa ia hanya dimanfaatkan sebagai pion oleh Ferdinand untuk melemahkan dan mempermudah jalan pasukan Kristen menaklukkan Granada. Muhammad berusaha untuk menggalang kekuatan dengan bersekutu bersama prajurit Islam di Afrika Utara dan Timur Tengah untuk memerangi kekuatan Kristen Eropa. Namun bantuan yang diharapkan Muhammad tidaklah sesuai dengan harapannya. Turki Utsmani hanya mengirimkan sekelompok kecil angkatan laut yang tidak berpengaruh banyak terhadap kekuatan Kristen Eropa.

Pada tahun 1491, Granada dikepung oleh pasukan-pasukan Raja Ferdinand dan Ratu Isabella. Dari menara istananya, Muhammad melihat pasukan Kristen dalam jumlah yang besar telah mengepung dan bersiap menyerang Granada. Muhammad pun dipaksa untuk menandatangani surat penyerahan Granada kepada pasukan sekutu Kristen. Peristiwa ini terjadi pada November 1491.


Pada tanggal 2 Januari 1492, pasukan Kristen memasuki Kota Granada. Pasukan-pasukan ini memasuki istana Alhambra, mereka memasang bendera-bendera dan simbol-simbol kerajaan Kristen Eropa di dinding-dinding istana sebagai tanda kemenangan, dan di menara tertinggi istana Alhambra mereka pancangkan bendera salib agar rakyat Granada mengetahui siapa penguasa mereka sekarang. Keadaan saat itu benar-benar mencekam, rakyat muslim Granada tidak berani keluar dari rumah-rumah mereka dan jalanan pun lengang dari hiruk pikuk manusia.

Setelah itu, Sultan Muhammad diasingkan. Beberapa saat perjalanan, di puncak gunung, ia menoleh kepada bekas wilayahnya sambil menitikkan air mata. Ibunya yang melihat keadaan itu tidak simpatik kepada putranya, bahkan ia memarahinya dengan mengatakan, “Jangan engkau menangis seperti perempuan, karena engkau tidak mampu mempertahankan Granada layaknya seorang laki-laki”.

Orang-orang Kristen menjanjikan toleransi dan kedamaian terhadap masyarakat Islam Granada, walaupun kemudian perjanjian itu mereka batalkan sendiri. Ribuan umat Islam terbunuh dan yang lainnya mengungsi menyeberang lautan menuju wilayah Afrika Utara.

Itulah akhir dari peradaban Islam di Spanyol yang telah berlangsung lebih dari tujuh abad lamanya. Cahaya Islam menghilang dari daratan tersebut dengan terusir dan tewasnya umat Islam di sana, kemudian diganti dengan pendatang-pendatang Kristen yang menempati wilayah tersebut.

[http://ift.tt/2dG9IYK, Sumber: lostislamichistory.com, artikel: kisahmuslim.com]
Read more ...

Amalan Bi Ghoiri Hisab

Amalan Bi Ghoiri Hisab


Rasulullah SAW bersabda : "Ketika hari kiamat tiba kelak, akan ditumbuhkan oleh Allah SWT sayap-sayap pada sekelompok umatku.

Mereka akan terbang menuju Surga dengan bantuan sayap-sayap itu...

Mereka bercengkrama disana dan bernikmat-nikmat sepuasnya.

Para Malaikat bertanya kepada mereka, "Apakah kalian telah menyaksikan hasil perhitungan (hisab)kalian?".

Mereka menjawab, "Kami tidak melihat perhitungan tersebut".

Para Malaikat kembali bertanya, "Apakah kalian melewati titian Shirathal Mustaqim?".

Mereka menjawab, "Kami tidak melewati titian Shirathal Mustaqim".

Para Malaikat bertanya lagi, "Apakah kalian melihat Neraka Jahanam?".

Mereka menjawab, "Kami sama sekali tidak melihat Neraka itu".

Para Malaikat kembali bertanya kepada mereka, "Umat siapakah kalian ini?".



Mereka menjawab, "Kami umat Nabi Muhammad SAW.

Para Malaikat bertanya lagi, "Kami bersumpah, jelaskan kepada kami dengan sebenar-benarnya...Apakah amalan kalian didunia dahulu?".

Merekapun menjawab, "Kami mencapai derajat seperti ini karena DUA AMALAN".

Para Malaikat bertanya lagi, "Apakah yang DUA itu?".

Mereka menjawab, "KETIKA BERADA DITEMPAT YANG SUNYI, KAMI MALU BERBUAT MAKSIAT KEPADA ALLAH DAN KAMI RIDHA DENGAN YANG SEDIKIT DARI KARUNIA ALLAH KEPADA KAMI".

Kemudian para Malaikat pun berkata, "Kalau begitu, memang kalian betul-betul berhak dengan ini semua".

Dalm Kitab Ihya 'Ulumuddin - Imam AI-Ghazzali.

Read more ...

Sabtu, 30 Desember 2017

Terompet itu Budaya Yahudi

Terompet itu Budaya Yahudi
Terompet itu Budaya Yahudi

Terompet itu budaya Yahudi. Namun itulah yang dilakukan oleh kaum muslimin di malam tahun baru, hanya mengekor budaya Yahudi.

Tak percaya?

Silakan renungkan hadits berikut ini. Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah Anshar,

عَنْ أَبِى عُمَيْرِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ عُمُومَةٍ لَهُ مِنَ الأَنْصَارِ قَالَ اهْتَمَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- لِلصَّلاَةِ كَيْفَ يَجْمَعُ النَّاسَ لَهَا فَقِيلَ لَهُ انْصِبْ رَايَةً عِنْدَ حُضُورِ الصَّلاَةِ فَإِذَا رَأَوْهَا آذَنَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا فَلَمْ يُعْجِبْهُ ذَلِكَ قَالَ فَذُكِرَ لَهُ الْقُنْعُ – يَعْنِى الشَّبُّورَ – وَقَالَ زِيَادٌ شَبُّورَ الْيَهُودِ فَلَمْ يُعْجِبْهُ ذَلِكَ وَقَالَ « هُوَ مِنْ أَمْرِ الْيَهُودِ ». قَالَ فَذُكِرَ لَهُ النَّاقُوسُ فَقَالَ « هُوَ مِنْ أَمْرِ النَّصَارَى ». فَانْصَرَفَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ زَيْدِ بْنِ عَبْدِ رَبِّهِ

“Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat’. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai terompet. Nabi pun tidak setuju, lantas beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pun pulang.” (HR. Abu Daud no. 498. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dari hadits di atas menunjukkan bahwa terompet itu tradisi Yahudi. Nah itulah yang diikuti oleh orang-orang yang merayakan tahun baru. Budaya Yahudilah yang diikuti.

Memanfaatkan uang untuk membeli terompet tahun baru termasuk pemborosan karena telah menyalurkan harta tidak pada kebaikan. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya.” (QS. Al Isra’: 26-27).

Az Zujaj berkata bahwa yang dimaksud boros adalah,

النفقة في غير طاعة الله

“Mengeluarkan nafkah pada selain ketaatan pada Allah.” Disebutkan dalam Zaadul Masiir karya Ibnul Jauzi.

Apa seorang muslim boleh mengikuti budaya Yahudi?

Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ ». قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ « فَمَنْ ».

“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim no. 2669)

Silakan berpikir jika ingin menjadi seorang muslim sejati. Hanya Allah yang memberi hidayah.

[http://ift.tt/2dG9IYK, Diselesaikan di Makkah Al Mukarromah, 9 Rabi’ul Awwal 1436 H. Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal]
Read more ...

Terompet Tahun Baru

Terompet Tahun Baru
Terompet Tahun Baru

Pertanyaan :
Assalamu’alaikum. Saat ini banyak orang berjualan terompet, persiapan tahun baru. Pertanyaan,
a. Apa hukum membunyikan terompet?
b. Apa pula hukum membunyikan terompet di malam tahun baru?. Matur nuwun (dari: Tri K)

Jawaban :
Wa’alaikumussalam, Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah

Pertama, terkait dengan masalah terompet, mari kita simak hadis berikut:

عن أبي عمير بن أنس عن عمومة له من الأنصار قال اهتم النبي صلى الله عليه و سلم للصلاة كيف يجمع الناس لها فقيل له انصب راية عند حضور الصلاة فاذا رأوها أذن بعضهم بعضا فلم يعجبه ذلك قال فذكروا له القنع شبور اليهود فلم يعجبه ذلك وقال هو من أمر اليهود قال فذكر له الناقوس فقال هو من فعل النصارى فانصرف عبد الله بن زيد بن

Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah anshar, “Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat’. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai terompet. Nabi pun tidak setuju, beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pun pulang.” (HR. Abu Daud, no.498 dan Al-Baihaqi, no.1704)

Setelah menyebutkan hadis di atas, Syaikhul islam mengatakan, “Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau tidak suka dengan terompet gaya yahudi yang ditiup, beliau beralasan, itu adalah kebiasaan Yahudi…(Iqtidha’ Shirat al-Mustaqim, Hal.117 – 118)

Berdasarkan keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa terompet termasuk benda yang tidak disukai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena meniru kebiasaan orang Yahudi. Seorang yang mencintai Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallamdan membenci Yahudi tentunya akan lebih memilih petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari pada petunjuk Yahudi yang sesat.

Kedua, Membunyikan Terompet Tahun Baru
Pada rubrik sebelumnya, telah ditegaskan bahwa tahun baru termasuk hari raya orang kafir.

Sementara itu, semua orang sadar bahwa membunyikan terompet tahun baru, hakikatnya adalah turut bergembira dan merayakan kedatangan tahun baru. Dan sikap semacam ini tidak dibolehkan. Seorang mukmin yang mencintai agamanya, dan membenci ajaran kekafiran akan berusaha menghindarinya semaksimal mungkin.

Dengan demikian, membunyikan terompet di tahun baru berarti melakukan dua pelanggaran; pertama, membunyikan terompet itu sendiri, yang ini merupakan kebiasaan dan ajaran orang Yahudi dan kedua, perbuatan ini termasuk turut memeriahkan hari raya orang kafir. Allahu a’lam

[http://ift.tt/2dG9IYK, Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah). Artikel http://ift.tt/MrUi7L]
Read more ...

Mengembalikan Utang Berlebih

Mengembalikan Utang Berlebih
Mengembalikan Utang Berlebih

Apakah boleh mengembalikan utang berlebih? Bagaimana jika dijadikan prasyarat awal? Bagaimana jika itu adalah bentuk kerelaan dari yang meminjam?

Utang yang Dipersyaratkan Ada Tambahan

Ada hadits yang berbunyi,

كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ مَنْفَعَةً, فَهُوَ رِبًا

“Setiap utang piutang yang ditarik manfaat di dalamnya, maka itu adalah riba.” (Diriwayatkan oleh Al Harits bin Abi Usamah. Sanadnya terputus sebagaiaman disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram. Begitu pula hadits ini punya penguat dari Fadholah bin ‘Ubaid dikeluarkan oleh Al Baihaqi)

Walau hadits di atas dha’if (lemah) namun kandungannya benar karena dikuatkan oleh kata sepakat para ulama.

Ibnul Mundzir rahimahullah berkata,

أجمع العلماء على أن المسلف إذا شرط عشر السلف هدية أو زيادة فأسلفه على ذلك أن أخذه الزيادة ربا

“Para ulama sepakat bahwa jika seseorang yang meminjamkan utang dengan mempersyaratkan 10% dari utangan sebagai hadiah atau tambahan, lalu ia meminjamkannya dengan mengambil tambahan tersebut, maka itu adalah riba.” (Al Ijma’, hal. 99, dinukil dari Minhatul ‘Allam, 6: 276).

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,

وَكُلُّ قَرْضٍ شَرَطَ فِيهِ أَنْ يَزِيدَهُ ، فَهُوَ حَرَامٌ ، بِغَيْرِ خِلَافٍ

“Setiap utang yang dipersyaratkan ada tambahan, maka itu adalah haram. Hal ini tanpa diperselisihkan oleh para ulama.” (Al Mughni, 6: 436)

Jika Tambahan Bukan Prasyarat Awal

Jika tambahan bukan prasyarat awal, hanya kerelaan dari pihak peminjam saat mengembalikan utang, tidaklah masalah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Raafi’ bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah meminjam dari seseorang unta yang masih kecil. Lalu ada unta zakat yang diajukan sebagai ganti. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menyuruh Abu Raafi’ untuk mengganti unta muda yang tadi dipinjam. Abu Raafi’ menjawab, “Tidak ada unta sebagai gantian kecuali unta yang terbaik (yang umurnya lebih baik, -pen).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menjawab,

أَعْطُوهُ فَإِنَّ مِنْ خِيَارِ النَّاسِ أَحْسَنَهُمْ قَضَاءً

“Berikan saja unta terbaik tersebut padanya. Ingatlah sebaik-baik orang adalah yang baik dalam melunasi utangnya.” (HR. Bukhari no. 2392 dan Muslim no. 1600).

Dari hadits di atas para ulama mengatakan bahwa sah-sah saja untuk berutang karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas melakukannya. Namun berutang hendaklah di saat butuh saja karena berbagai dalil menunjukkan akan bahayanya berutang. Baiknya memang tidak bermudah-mudahan dalam berutang, apalagi dalam perkara yang sebenarnya ketika kita tidak punya pun, tidak masalah. Akan tetapi demikianlah, sebagian orang ada yang terlalu memaksakan diri untuk memenuhi kebutuhan semacam itu sampai-sampai selalu menempuh jalan untuk berutang.

Dalil di atas juga menunjukkan bahwa boleh menunaikan utang lalu mengganti dengan sesuatu yang lebih baik. Mengganti di sini bisa jadi dari sisi sifatnya, bisa jadi pula dari sisi jumlah.

Kalau yang disebutkan dalam hadits adalah dari sisi sifat, artinya unta yang diganti adalah dengan unta yang lebih baik. Bisa juga diganti dengan jumlah yang lebih banyak. Misalnya, ada yang meminjam 1 kg beras, kemudian diganti 2 kg. Itu sah-sah saja. Karena yang bisa kita pahami adalah makna umum, yaitu bisa mengganti utang dengan sesuatu yang lebih baik, di situ bisa dipandang dari sisi jumlah ataupun sifat. Kita bukanlah berpatokan pada kisah atau sebab yang disebutkan dalam hadits. Namun makna umumnya yang diambil. Kaedah yang biasa disebutkan oleh para ulama,

أَنَّ العِبْرَةَ بِعُمُوْمِ اللَّفْظِ لاَ بِخُصُوْصِ السَّبَبِ

“Yang jadikan ibrah (pelajaran) adalah umumnya lafazhnya, bukan khususnya sebab.”

Catatan Penting yang perlu diperhatikan, dibolehkan adanya tambahan dalam pengembalian utang selama bukan prasyarat di awal sebagaimana diterangkan dalam awal tulisan ini.

Demikian, semoga bermanfaat. Semoga kita semakin memahami mengenai riba dan berusaha untuk menjauhinya. Hanya Allah yang memberi taufik dan petunjuk, wa billahit taufiq was sadaad.

Referensi :
Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, ‘Abdullah bin Shalih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan ketiga, tahun 1432 H.

[http://ift.tt/2dG9IYK, Selesai disusun selepas Zhuhur di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Safar 1436 H. Yang senantiasa mengharapkan bimbingan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc. Artikel Rumaysho.Com]
Read more ...

Bolehkah Bayar Utang di Masjid?

Bolehkah Bayar Utang di Masjid?
Bolehkah Bayar Utang di Masjid?

Tanya :
Bolehkah melunasi hutang di masjid? krn katanya di masjid gak boleh jual beli. klo bayar utang, boleh?

Jawab :
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Diantara aturan yang berlaku untuk masjid, tidak diperkenankan adanya jual beli, atau menawarkan produk di sana. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan, jika ada orang yang menawarkan barang di masjid, agar didoakan dengan doa buruk, seperti semoga dagangannya tidak laku. Ini sebagai hukuman baginya, karena masjid tidak dibangun untuk berjualan.

Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيْعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِي الْمَسْجِدِ فَقُوْلُوا لاَ أَرْبَحَ اللهُ تِجَارَتَكَ

“Jika kamu melihat ada orang menjual atau membeli di mesjid maka katakanlah, ‘Semoga Allah tidak memberi keuntungan pada daganganmu.’” (HR. Turmudzi 1370, Ibn Hibban 1650 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth)

Dalam riwayat lain, terdapat keteragan,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ نَهَى عَنِ الشِّرَاءِ وَ الْبَيْعِ فِي الْمَسْجِد

“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaiihi wa sallam melarang jual-beli di mesjid.” (HR. Ibnu Majah, 749)

Apakah Utang Termasuk Jual Beli?

Para ulama membedakan itu. Tidak ada unsur komersial dari pelunasan utang. Sehingga hukumnya berbeda dengan jual beli, dan boleh saja dilakukan di masjid.

Dalam Mukhtashar Khalil – ulama Fiqh Maliki – dinyatakan,

وجاز بمسجد سكنى لرجل تجرد للعبادة، وعقد نكاح، وقضاء دين، وقتل عقرب، ونوم بقائلة

Boleh berada di masjid bagi orang yang tidak sedang ibadah, akad nikah, melunasi utang, membunuh kalajengking, atau tidur siang bagi yang istirahat. (Mukhtashar Khalil, hlm. 211)

Dalam kitab penjelasannya, Mawahib al-Jalil dinyatakan,

يعني أنه يجوز قضاء الدين في المسجد لأنه معروف بخلاف البيع والصرف

Artinya, boleh bayar utang di masjid. karena ini hal biasa. Berbeda dengan jual beli dan berdagang. (Mawahib al-Jalil, 7/616).

Jika Utangnya Besar, Makruh

Kita simak keterangan at-Thurthusyi dalam al-Hawadits wa al-Bida’

روى ابن القاسم عن مالك في ” المجموعة “: ” لا بأس أن يقضى الرجل في المسجد ذهبا، فأما ما كان بمعنى التجارة والصرف؛ فلا أحبه “.

Ibnul Qosim meriwayatkan dari Imam Malik dalam kitab al-Majmu’ah, “Tidak masalah seseorang melunasi utang emas di masjid. Namun jika utang ini mirip seperti jual beli, atau tukar mata uang, maka aku tidak menyukainya.”

Lalu at-Thruthusyi berkomentar,

وإنما أراد بالقضاء المعتاد الذي فيه يسير العمل، وقليل العين، وأما لو كان قضاء المال جسيما، يحتاج إلى المؤنة والوزن والانتقاد، ويكثر فيه العمل؛ فإنه مكروه

Yang beliau maksudkan adalah pelunasan utang yang biasa terjadi. Tidak butuh banyak aktivitas dan nilainya sedikit. Namun jika nilai utangnya besar, butuh banyak dihitung, banyak kerjaan, maka hukumnya makruh. (al-Hawadits wa al-Bida, hlm. 120)

Allahu a’lam

[http://ift.tt/2dG9IYK, Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits. Pengusahamuslim.com]
Read more ...

Jumat, 29 Desember 2017



Read more ...

Jongos asing-aseng pasti akan terus ngerecok.
Read more ...

Ledakan Bom Guncang Rusia, ISIS Klaim Sebagai Dalangnya....

Ledakan Bom Guncang Rusia, ISIS Klaim Sebagai Dalangnya....
ARRAHMAH.CO.ID - Ledakan bom...

Klik Link di Atas Untuk Membaca Berita Islam yang Sangat Bermanfaat atau Kunjungi Website Berita Islam Arrahmah di http://ift.tt/2piBoU5
Read more ...

NU Jaktim Lakukan Pembinaan Rohani Pengguna Terminal Kampung Rambutan

NU Jaktim Lakukan Pembinaan Rohani Pengguna Terminal Kampung Rambutan
ARRAHMAH.CO.ID - Terminal...

Klik Link di Atas Untuk Membaca Berita Islam yang Sangat Bermanfaat atau Kunjungi Website Berita Islam Arrahmah di http://ift.tt/2piBoU5
Read more ...

Rabu, 27 Desember 2017




Read more ...

Profesor Palestina Dianiaya Saat Nikki Haley Mengelu-Elukan Israel

Profesor Palestina Dianiaya Saat Nikki Haley Mengelu-Elukan Israel
Indonesian Free Press -- Seorang profesor Palestina dianiaya sekelompok aktivis yahudi garis keras di dekat lokasi konperensi AIPAC, 31 Maret lalu. Pada saat yang hampir bersamaan, Dubes Amerika untuk PBB dielu-elukan warga yahudi karena dukungan kepada Israel.

Seperti dilaporkan IMEMC News & Agencies, warga keturunan Palestina Kamal Nayfeh (55 tahun), seorang 'college professor' di negara bagian North Carolina, diserang secara brutal oleh sekelompok aktifis Jewish Defense League (JDL) saat berjalan kaki di dekat lokasi konperensi AIPAC di Washington DC, 2 April 2017 lalu.

AIPAC (American Israel Public Affairs Committee) adalah organisasi pro-Israel terbesar dan paling berpengaruh di Amerika yang setiap tahun mengadakan konperensi dengan selalu dihadiri oleh para pejabat tertinggi Amerika.

Dalam laporan itu disebutkan, Kamal Nayfeh dipukuli dan ditendangi dan wajahnya dihantam dengan gagang bendera hingga wajahnya berdarah dan lebam-lebam.

"Ia dipukuli dan ditendang dan dihantam dengan gagang bendera,"  tulis laporan itu disertai gambar yang memperlihatkan Nayfeh terluka di bagian wajahnya yang berdarah disertai lebam-lebam di sekujur tubuhnya.


Video insiden ini bisa dilihat di sini, jika Facebook belum sempat menghapusnya:

http://ift.tt/2oibtzr

Sementara itu, berselang tidak lama setelah insiden itu, Dubes Amerika untuk PBB, Nikki Haley, dielu-elukan peserta konperensi AIPAC setelah dengan bangganya ia mengungkapkan jasa-jasanya kepada Israel.

Lebih jauh, wanita keturunan India itu bernama asli Nimrata Randhawa itu membanggakan langkahnya menjegal mantan PM Palestina Salam Fayyad menjadi pejabat tinggi PBB, hanya karena ia adalah orang Palestina. Ia juga membanggakan langkahnya yang telah mendesak Sekretariat Jendral PBB merilis laporan yang menyebutkan Israel sebagai negara rasis (apartheid).

"Ketika mereka mencoba menempatkan seorang Palestina ke tempat yang tinggi di PBB, kami mengatakan 'tidak' dan kami akhirnya membuatnya tercampak. Ini bukan berarti dia (Salam Fayyad) bukan orang baik bagi Amerika. Artinya adalah  sampai Otoritas Palestina datang ke meja perundingan dan PBB bertindak seperti seharusnya (mengikuti skendario Amerika-Israel), tidak ada kartu bebas untuk Palestinalagi,” kata Haley.

Namun, sorak-sorai baru memuncak setelah ia mengatakan dengan lantang bahwa 'hari-hari dimana Israel selalu dikecam di PBB kini telah berakhir.”

“Saya memakai sepatu hak tinggi. Ini bukan untuk sekedar gaya. Ini karena jika saya melihat sesuatu yang salah (di PBB), saya akan menendang mereka setiap saat. Siapapun yang mengatakan bahwa kita tidak bisa berbuat apapun (untuk Israel) di PBB, mereka harus mengetahui bahwa kini ada 'sherif baru di kota',” kata Haley, menggambarkan tekadnya untuk 'memukul' siapapun yang berani mengecam Israel di forum PBB.

Berkaitan dengan itu, media terkemuka Israel, Ha’aretz, menuliskan pujiannya kepada Haley: “Haley membela Israel seperti pedang yang akan menebas organisasi itu (PBB)”.(ca)
Read more ...

Dosa Yang Lebih Dasyat Daripada Zina

Dosa Yang Lebih Dasyat Daripada Zina


Sesungguhnya meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras, Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.

Ibnu Abbas r.a berkata: "Jika langit sudah terbuka, maka malaikat akan datang dengan membawa rantai sepanjang 7 hasta. Rantai ini akan digantungkan kepada orang yang tidak melaksanakan shalat. Kemudian dimasukkan dalam mulutnya dan akan keluar dari duburnya. Kemudian malaikat mengumumkan, "Ini adalah balasan orang yang menyepelekan perintah Allah."



Dosa yang diterima oleh orang yang meninggalkan shalat adalah sebagai berikut:

1. Jika satu kali meninggalkan shalat subuh, maka hukumannya adalah masuk neraka selama 30 tahun, sedangkan satu hari di neraka sama dengan 60.000 tahun di dunia. Artinya satu kali tidak melaksanakan shalat subuh, maka kita akan mendekam 60 ribu tahun di neraka.

2. Meninggalkan satu kali shalat duhur, sama dosanya dengan dosa membunuh 1.000 umat islam.

3. Dosa satu kali meninggalkan shalat ashar sama dengan dosa meruntuhkan ka'bah.

4. Dosa satu kali meninggalkan shalat maghrib sama dengan dosa berzina dengan ibunya (jika laki-laki) atau berzina dengan ayahnya (jika perempuan)

5. Satu kali meninggalkan shalat isya', tidak akan di ridhai oleh  Allah untuk tinggal di bumi dan akan didesak mencari bumi atau tempat hidup yang lain.

Semoga kita menjadi orang-orangyang senantiasa mendirikan shalat, melaksanakannya tepat waktu, serta mampu mengajak keluarga lainnya untuk shalat tepat waktu.

Read more ...

Dipermalukan di PBB, AS Gelar Pesta 'Persahabatan'

Dipermalukan di PBB, AS Gelar Pesta 'Persahabatan'
Indonesian Free Press -- Pemerintah Amerika menggelar 'pesta persahabatan dengan mengundang negara-negara yang tidak menentang Amerika dalam Sidang Umum PBB yang membahas pengakuan Amerika atas Jerussalem sebagai ibukota Israel. Namun, 128 negara, termasuk sekutu-sekutu utama Amerika, dipastikan tidak menghadiri pesta tersebut.

Seperti dilaporkan sejumlah media internasional, JUmat lalu (22 Desember) Dubes Amerika untuk PBB Nikki Haley mengadakan 'pesta persahabatan' dengan mengundang negara-negara yang menolak, abstein ataupun yang tidak menunjukkan sikap dengan tidak hadir dalam Sidang UMum PBB pekan lalu yang mengecam Amerika atas langkahnya untuk mengakui Jerussalem sebagai ibukota Israel.

Tidak disebutkan, negara mana saja yang datang dalam pesta itu. Namun, dipastikan mayoritas negara anggota PBB tidak datang dalam pesta itu.


Hal ini dilakukan setelah sebelumnya Amerika dipermalukan di depan Sidang Umum PBB dengan 128 negara menolak dan mengecam langkah Amerika itu, sementara hanya 9 negara yang mendukung Amerika, termasuk Amerika dan Israel. Yang menyakitkan Amerika adalah bahwa negara-negara sekutu utama Amerika sendiri, termasuk Inggris, Perancis, Jerman dan Jepang, termasuk di antara negara yang menolak klaim Amerika atas Jerussalem.

Padahal sebelum sidang, Amerika telah bersuara keras kepada negara-negara yang menentang langkahnya itu. Nikki Haley, warga keturunan India bernama asli Nimrata Randhawa itu mengancam bahwa Amerika akan 'mencatat' negara-negara yang menolak klaim Amerika atas Jerussalem.

"Di PBB kami selalu diminta untuk bertindak dan memberikan lebih dari yang lain. Maka, ketika kami membuat keputusan atas nama rakyat Amerika, tentang dimana kami harus menempatkan kantor kedutaan kami, kami tidak mengharapkan mereka yang telah kami bantu untuk menentang kami," tulisnya di Twitter.

Presiden Trump juga telah melakukan hal yang sama. Dalam pertemuan kabinet sebelum sidang ia mengancam akan menghentikan bantuan kepada negara-negara yang menentang Amerika.

“Semua negara-negara itu, yang telah mengambil uang kami dan kemudian menentang kami di Dewan Keamanan PBB maupun di Sidang Umum PBB, mereka telah mengambil ratusan juta dollar atau bahkan miliaran dollar dari kami. Kami akan mencatat mereka. Biarkan mereka menentang kami, namun kami akan bisa berhemat. Kami tidak peduli,” kata Trump.

Sementara itu, terkait dengan kalahnya Amerika di PBB, anggota parlemen Lebanon dari Hizbollah, Mohammad Raad mengatakan bahwa kini adalah saatnya Amerika tidak lagi jumawa dan tidak ada negara yang berani menolak kemauan Amerika. Dalam sebuah acara di kota Mlikh, Minggu (24 Desember), Raad mengatakan bahwa rencana Amerika dan Israel di Timur Tengah telah mengalami kegagalan.

“Dalam perkembangan ini (berkaitan dengan kekalahan Amerika di PBB) kami mengajak kepada semua negara mitra, yang selama ini berseberangan dengan kami, untuk bijaksana mengambil kebijakan, karena mereka yang dianggap kuat ternyata tidak lebih dari yang lain.”

Di sisi lain, sebut Raad, kekuatan blok 'perlawanan' yang selama ini berjuang menentang dominasi zionisme, terus bertambah besar dan bisa menggagalkan rencana zionisme.

“Kita telah berhasil mengatasi masa-masa yang berbahaya dalam sejarah bangsa ini (Lebanon). Kita telah menjadi negara berdaulat setelah diduduki dan dijajah Israel. Kita telah berubah dari negara yang lemah dan terpecah belah menjadi negara negara yang bersatu dan kuat.”(ca)

Read more ...

“SURAT KEPADA IBLIS”

“SURAT KEPADA IBLIS”
Oleh: Fachri Hamzah, Pimpinan DPR-RI

 
Di balik semua kemunafikan kalian, ada sakit jiwa karena kalian benci pada agama Allah.
Lalu kalian kecewa karena negara kami ber-Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kalian frustrasi ingin menuduh kami teroris atau radikal padahal agama kami rahmat bagi sekalian alam.
Aku tidak peduli siapa kalian, aku memancing kebencian di hati kalian.

Keluarlah kalian wahai pengecut. Jangan sembunyi kalian penakut.
Tuduhan kalian akan berbalik karena kalianlah biang kerok kekacauan. Bilang bikin perbaikan tapi malah bikin kerusakan.
Tanah kami kalian rampas, negara kami kalian jajah, perut bumi kami kalian sedot, hutan kami kalian bakar....
Manusianya kalian tipu dengan ajaran sesat... banci kalian bilang laki... penjahat kalian anggap pahlawan dan ulama kalian benci dan halang-halang...!
Aku menulis ini untuk menyatakan perang!
Aku berdiri sendiri. Ayo kalian keroyokan!
Aku tidak perduli siapa kalian!
Dan yang sembunyi ayo tunjuk tangan!
Ini aku, mana kalian!


Makkah Al Mukarramah
8 Rabiul Akhir 1439 H
27 Desember 2017 M

Twitter @Fahrihamzah 27/12/2017
Read more ...

Tanah Dapat Mensterilkan Kuman Liur Anjing

Tanah Dapat Mensterilkan Kuman Liur Anjing


Saintis membuktikan jika virus anjing itu sangat halus dan kecil. Sebagaimana diketahui, semakin kecil saiz mikroorganisma, ia akan semakin efektif untuk melekat dan melekat pada dinding sebuah bekas.

Air liur anjing mengandung virus berbentuk pita cair. Dalam hal ini tanah berperanan sebagai penyerap virus yang melekat dengan lembut pada bekas.

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,

Sucinya wadah seseorang saat dijilat anjing adalah dengan membasuhnya 7 x, salah satunya dengan menggunakan TANAH.

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,
Apabila anjing menjilat bekas seseorang, maka kikislah (bekasnya) lalu basuhlah wadah itu tujuh kali. (HR. Muslim)



Tanah, menurut ilmu perubatan moden diketahui mengandungi dua bahan-bahan yang dapat membunuh kuman-kuman, yakni: tetracycline dan tetarolite. Dua unsur ini digunakan untuk proses pembasmian (sterilisasi) beberapa kuman.

Eksperimen dan beberapa hipotesis menjelaskan bahawa tanah merupakan unsur yang berkesan dalam membunuh kuman. Anda juga yang terkejut apabila mengetahui tanah kubur orang yang meninggal kerana sakit aneh dan keras, yang anda kira terdapat banyak kuman kerana penyakitnya itu, ternyata para penyelidik tidak termasuk bekas apapun dari kuman penyakit tersebut di dalam kandungan tanahnya.

Menurut muhammad Kamil Abd Al Shamad, tanah mengandung unsur yang cukup kuat menghilangkan bibit-bibit penyakit dan kuman-kuman. Hal ini berdasarkan bahawa molekul-molekul yang terkandung di dalam tanah menyatu dengan kuman-kuman tersebut, sehingga memudahkan dalam proses sterilisasi kuman secara keseluruhan. Ini sebagaimana tanah juga mengandungi bahan-bahan yang boleh mensterilkan bibit-bibit kuman tersebut.

Para doktor mengemukakan, kekuatan tanah dalam menghentikan reaksi air liur anjing dan virus-virus di dalamnya lebih besar kerana perbezaan dalam daya tekan pada kawasan antara cecair (air liur anjing) dan tanah.

Dr. Al Isma'lawi Al-Muhajir mengatakan anjing boleh menularkan virus tocks characins, virus ini boleh menyebabkan kaburnya penglihatan dan kebutaan pada manusia.

Read more ...

Selasa, 26 Desember 2017

Tak Berhenti Fitnah Kiai Said Aqil Siroj, Tidakkah Takut Hal Ini?

Tak Berhenti Fitnah Kiai Said Aqil Siroj, Tidakkah Takut Hal Ini?
ARRAHMAH.CO.ID - Bukan kali...

Klik Link di Atas Untuk Membaca Berita Islam yang Sangat Bermanfaat atau Kunjungi Website Berita Islam Arrahmah di http://ift.tt/2piBoU5
Read more ...

Umat Islam Pasti Berpecah Belah Akan Tetapi Wajib Bersatu

Umat Islam Pasti Berpecah Belah Akan Tetapi Wajib Bersatu
Umat Islam Pasti Berpecah Belah Akan Tetapi Wajib Bersatu

Oleh Al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron

Fitnah yang muncul pada akhir zaman bahwa umat Islam berpecah-belah menjadi beberapa golongan, masing-masing mengaku kelompoknya yang benar, seperti halnya orang Yahudi dan orang Nasrani, mereka berpecah-belah dan mengaku bahwa hanya golongannya yang benar

“Dan orang-orang Yahudi berkata : ‘Orang Nasrani itu tidak mempunyai suatu pegangan’, Dan orang-orang Nasrani berkata : ‘Orang-orang Yahudi tidak mempunyai sesuatu pegangan’. Padahal mereka (sama-sama) membuat Al-KItab” [Al-Baqarah : 113]

Adapun dalil yang menjelaskan bawa umat Islam pada akhir zaman pasti berpecah-belah diantaranya adalah hadits Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Sesungguhnya bani Israil berpecah-belah menjadi tujuh puluh satu, dan sesungguhnya umat ini akan berpecah-belah menjadi tujuh puluh dua, semuanya di neraka kecuali satu, dan dia adalah jama’ah” [HR Ibnu Majah ; 3983] Dishahihkan Al-Albani Shahih Ibnu Majah 2/364.

Yang dimaksud jama’ah di dalam hadits ini adalah kembali kepada yang haq, atau sebagaimana yang diterangkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu orang yang berpijak kepada Sunnahku pada hari itu dan Sunnah para sahabatku.

Perpecahan umat Islam ini merupakan takdir kauny (kehendak Allah untuk menciptakannya) bahwa pada akhir zaman umat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti berpecah-belah, akan tetapi bukan berarti kita boleh berpecah-belah, sebagaimana dalil yang selalu dikumandangkan oleh orang ahli bid’ah dalam rangka menutup aib mereka, mereka berdalil dengan hadits palsu ‘ ikhtilafu umati rahmat’ (perpecahan umat ini adalah rahmat). Ketahuilah perkataan itu bukan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan tetapi hadits palsu. Syaikh Al-Albani berkata : “Para pakar ahli hadits telah mencoba mencari sanad hadits ini akan tetapi tidak menemukannya” [Lihat Silsilah Ahadits Dho’ifah 1/141]

Dalil mereka ini tidak masuk akal, karena mustahil orang yang berselisih dan berpecah-belah hidupnya penuh dengan rahmat. Bukankah pasangan suami-istri bila berselisih terancam jiwanya, bagaimana berselisih dalam hal aqidah dan ibadah merasa rahmat?! Oleh karena itu ahli bid’ah dan orang yang fanatik golongan merasa sakit hatinya bika dikritik kesalahannya.

Ketahuilah perpecahan umat ini merupakan ujian bagi orang yang beriman, hendaknya mereka memilih jalan yang benar dan meninggalkan kelompok tersesat lainnya. Adapun dalil wajibnya kita bersatu, tidak boleh berpecah-belah dan bergolong-golongan.

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara” [Ali-Imran ; 103]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah meridhoi kamu tiga perkara dan membenci kamu tiga perkara ; Dia meridhoi kamu apabila kamu beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan sesuatu kepada-Nya, dan apabila kamu berpegang teguh kepada tali Allah semua dan kamu tidak berpecah-belah” [HR Muslim : 3236]

BAGAIMANA AGAR UMAT ISLAM BERSATU?
Ayat dan hadits diatas menunjukkan cara untuk menyatukan umat Islam, yaitu kita harus kembali kepada tali Allah, sedangkan makna tali Allah ialah Al-Qur’an dan Sunnah sebagaimana dijelaskan di dalam hadits.

“Kitab Allah adalah tali Allah yang menjulur dari langit ke bumi” [Lihat Silsilah As-Shahihah 5/37]

Adapun dalil yang menunjukkan bahwa As-Sunnah termasuk tali Allah, sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Aku tinggalkan kepadamu dua perkara, kamu tidak akan tersesat selamanya yaitu kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya’ [HR Imam Malik 1395 bersumber dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu dihasankan oleh Al-Albani di dalam kitabnya Manzilatus Sunnah fil Islam 1/18]

Pada zaman sekarang umat Islam tidak cukup hanya bepegang kepada Al-Qur’an dan hadits yang shahih untuk menyatukan umat, karena ahli bid’ah pun mengaku berpegang kepada Al-Qur’an dan Sunnah, akan tetapi mereka berselisih dan berpecah-belah, karena itu tidaklah umat Islam akan bersatu melainkan apabila di dalam berpegang kepada Al-Qur’an dan hadits yang shahih disertai dengan pemahaman salafush shalih, dari kalangan para sahabat, tabi’in dan ahli hadits, sebab jika tokoh umat memahami dalil nash dengan pemahaman salafush shalih niscaya mereka tidak akan berpecah belah walaupun mereka berselisih dalam suatu masalah, karena khilaf mereka jatuh pada masalah ijtihadiah.

Adapun dalil wajibnya kita memahami dalil nash dengan pemahaman salafush shalih adalah sebagai berikut.

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridho kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya ; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar” [At-Taubah : 100]

Dalam ayat di atas Allah memuji sahabat dan orang yang mengikuti mereka dengan baik, yang sekarang dikenal dengan nama ahlus sunnah wal jama’ah atau pengikut as-salafush sholih.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maka barangsiapa yang menjumpai itu (perpecahan umat) hendaknya dia berpegang kepada Sunnahku dan Sunnah para kholifah yang menunjukkan kepada kebaikan dan mendapat petunjuk, gigitlah Sunnah ini dengan gigi geraham” [HR Tirmidzi 2600 dan lainnya dishahihkan Al-Albani lihat Silsilah As-Shahihah 6/610]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak hanya berpesan kepada umatnya agar berpegang kepada Sunnahnya saja, akan tetapi kepada Sunnah sahabat pula.

Dari Abu Burdah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dan sahabatku adalah orang yang dapat dipercaya untuk umatku, maka jika mereka telah pergi, maka akan datang apa yang dijanjikan kepada umatku” [HR Muslim 4596]

Imama Nawawi rahimahullah berkata : “Adapun makna “apa yang dijanjikan” yaitu munculnya bid’ah, perkara baru dalam urusan agama, dan munculnya fitnah” [Syarah Imam Muslim 16/83]

Selanjutnya orang yang menolak pemahaman para sahabat maka akan diancam menjadi orang yang tersesat, “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min. Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali” [An-Nisa : 115]

Syaikh Al-Albani berkata : “Benarlah apa yang dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa umat Islam pada zaman sekarang –kecuali sedikit di antara mereka- tatkala mereka tidak berpegang teguh dengan kitab Allah dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka tersesat dan hina, yang demikian itu karena mereka berpegang kepada pendapat pemimpin mereka.

Tatkala terjadi perselisihan, pendirian mereka pada dasarnya kembali kepada pemimpin mereka, jika ada ayat yang cocok, mereka ambil, jika tidak, mereka tolak. Bahkan sebagian mereka berkata : “Setiap ayat atau hadits yang bertentangan dengan pendapat mereka, maka dimansukh (dihapus)”. Semoga Allah merahmati Imam Malik rahimahullah, beliau berkata : “Dan tidak akan baik umat pada akhir zaman ini melainkan apabila mereka kembali sebagaimana ulama pertama memperbaiki umat” [Hajjatun Nabi 1/71]

Kesimpulannya para tokoh masyarakat hendaknya mengajak umat agar kembali kepada pemahaman salafush shalih tatkala mengambil dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, agar umat tetap bersatu dan tidak timbul perasaan benar sendiri dan menyalahkan orang benar.

Tokoh umatnya hendaknya hati-hati dalam memimpin umat jangan sampai menjadi penyebab kerusakan umat.

Dari Tsauban Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya yang paling aku takutkan dari umatku adalah para pemimpin yang menyesatkan” [HR Tirmidzi 2155 dishahihkan oleh Al-Albani Shahihul Jami’ 2316]

Tokoh umat hendaknya takut di hadapan pengadilan Allah pada saat pengikut mengadu pada hari kiamat. Baca surat Ibarhim : 21-22 dan surat Ghofir : 47-48, surat As-Saba : 31-33. Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi petunjuk kepada kita semua, menjadi pemimpin yang mengajak umat kepada yang haq yang diridhoi oleh Allah Jalla Jala Luhu.

[http://ift.tt/2dG9IYK, Dinukil dari artikel Nasehat Untuk Pendiri Organisai, Jama'ah Dan Partai, [Tafsir Al-Qur’an Surat Al-An’am ; 159]. Majalah Al-Furqon, Edisi 6, Th. Ke-7 1429/2008. Diterbitkan Oleh Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon Al-Islami, Alamat : Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim (almanhaj.or.id)]
Read more ...

Fatwa-fatwa Ulama Ahlus Sunnah tentang Kelompok-kelompok Islam Kontemporer

Fatwa-fatwa Ulama Ahlus Sunnah tentang Kelompok-kelompok Islam Kontemporer
Fatwa-fatwa Ulama Ahlus Sunnah tentang Kelompok-kelompok Islam Kontemporer

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

➡ Fatwa Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alusy Syaikh rahimahullah

“Dari Muhammad bin Ibrahim. Kepada yang Yang Mulia Pangeran Kholid bin Su’ud, pimpinan Dewan Kerajaan yang terhormat. Assalamu ’ alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Selanjutnya :

Kami telah menerima surat Paduka Yang Mulia (No. 36/4/5– d, tertanggal 21/1/1382 H) beserta lampirannya yang berisi permohonan kepada Raja Yang Mulia dari seorang yang bernama Muhammad bin Abdul Hamid Al-Qodiry, Syah Muhammad Nurani, Abdus Salam Al-Qodiry, dan Su’ud Ahmad Dahlawi tentang pengajuan proposal bantuan untuk kegiatan perkumpulan mereka yang mereka namakan “Kulliyatud Da’wah wat Tabligh Al-Islamiyyah (Jama’ah Tabligh)“, demikian pula beberapa buah kitab kecil yang dilampirkan bersama surat permohonan mereka. Maka kami memaparkan kepada Yang Mulia bahwa perkumpulan ini tidak ada kebaikan di dalamnya karena merupakan organisasi bid’ah dan kesesatan. Dengan membaca kitab-kitab kecil yang dilampirkan bersama surat permohonan mereka, kami mendapati semua kitab-kitab kecil itu mengandung kesesatan, bid’ah, ajakan untuk menyembah kuburan dan kesyirikan. Semua itu merupakan perkara yang tidak bisa didiamkan. Karenanya, kami akan bangkit -insya Allah- untuk membantahnya sehingga bisa tersingkap kesesatannya dan terhalang kebatilannya. Kami memohon kepada Allah agar menolong agama-Nya dan mengangkat Kalimat-Nya. Wassalamu ’ alaikum warahmatullah”. (S-M-405, tertanggal 29/1/1382 H ) [Lihat Al-Qoul Al-Baligh fit Tahdzir min Jama’ah At-Tabligh (hal. 289) karya Asy- Syaikh Hamud At-Tuwaijiry rahimahullah. Dinukil dari artikel Majmu’ Fatwa Al-Ulama fil Jamaa’at Al-Islamiyyah]

Ta’liq Al-Ustadz Abdul Qodir, Lc hafizhahullah:

Apa yang dinyatakan Syaikh –rahimahullah- merupakan waqi’ (realita) yang sulit diingkari. Kita yang berada di Indonesia menjadi saksi hidup atas ucapan beliau. [ed]

➡ Fatwa Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah

Pertanyaan : Samahatusy Syaikh, gerakan Ikhwanul Muslimin telah memasuki kerajaan (Saudi Arabia) sejak beberapa waktu yang lalu. Mereka telah memiliki berbagai kegiatan di tengah-tengah para penuntut ilmu . Bagaimana pendapatmu tentang gerakan itu? Dan seberapa jauh hubungannya dengan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah?

Jawaban : “Gerakan Ikhwanul Muslimin telah dikritik oleh khawas (orang-orang khusus) ahli ilmu, karena mereka tidak memiliki kegiatan dakwah kepada tauhid (secara hakiki) dan tidak mengingkari kesyirikan serta bid’ah-bid’ah. Mereka memiliki cara-cara khusus yang menyebabkan kurangnya kegiatan mereka berdakwah kepada Allah dan tidak adanya pengarahan kepada aqidah yang benar sebagaimana seharusnya Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Sepatutnya bagi Ikhwanul Muslimin untuk memiliki perhatian kepada dakwah salafiyah, yaitu dakwah kepada tauhid, pengingkaran terhadap peribadahan kepada kuburan, bergantungnya hati kepada orang yang sudah mati, istighatsah (meminta tolong saat tertimpa musibah) kepada penghuni kubur, seperti kepada Husain, Hasan, Badawy dan yang semisalnya. Wajib atas mereka memiliki perhatian terhadap perkara yang sangat mendasar ini, karena ia adalah dasar agama ini dan ajakan pertama Nabi –shallallahu’alaihi wa sallam- di Makkah. Beliau mengajak untuk mengesakan Allah dan mengajak kepada makna Laa Ilaaha Illallah (tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah) .

Kebanyakan para Ulama mengkritik mereka karena masalah ini, yaitu tidak adanya semangat mereka untuk berdakwah kepada tauhidullah dan memurnikan ibadah kepada-Nya serta pengingkaran kepada sesuatu yang telah diada-adakan oleh orang-orang bodoh, seperti bergantung kepada orang-orang mati, ber-istighatsah kepada mereka, karena hal ini adalah merupakan syirik besar.

Demikian pula, para Ulama mengeritik mereka karena tidak adanya perhatian mereka (secara hakiki) terhadap sunnah, ittiba’ (berteladan) kepadanya dan tidak adanya perhatian terhadap hadits yang mulia dan manhaj salaful ummah dalam hukum-hukum syari’at. Masih banyak lagi permasalahan lain yang aku dengar dari saudara-saudaraku (para Ulama) yang mengkritik mereka. Semoga Allah memberikan taufiq (hidayah) kepada mereka, membantu mereka (untuk bertaubat) dan memperbaiki keadaan mereka. ” [Dinukil dari Al-Majallah, (no. 806) melalui artikel Majmu’ Fatwa Al-Ulama fil Jamaa’at Al-Islamiyyah]

Asy- Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah– pernah ditanya tentang Jama’ah Tabligh.

Penanya itu berkata, Syaikh yang mulia, kami telah mendengarkan adanya Jama’ah Tabligh dan usaha dakwah mereka. Apakah anda menyarankan kami untuk bergabung dalam Jama’ah ini? Saya mengharapkan pengarahan dan nasehat. Semoga Allah memperbesar balasan pahala anda”.

Beliau menjawab , “Setiap orang yang mengajak dan berdakwah ke jalan Allah, maka ia itu disebut muballigh (penyampai dakwah) berdasarkan hadits [“Sampaikanlah dariku walau sebuah ayat”]. Akan tetapi Jama’ah Tabligh yang terkenal berasal dari India, mereka itu memiliki khurafat, beberapa macam bid’ah dan kesyirikan. Maka tidak boleh seorang KHURUJ (keluar berdakwah) bersama mereka, kecuali jika ia memiliki ilmu, maka dia boleh keluar untuk mengingkari dan mengajari mereka. Adapun jika ia keluar hanya sekedar ikut-ikutan dengan mereka, maka tidak boleh. Karena mereka itu memiliki khurafat, kekeliruan, dan sedikit ilmunya. Akan tetapi, jika Jama’ah Tabligh, ada orang selain dari (jama’ah) mereka yang memiliki ilmu dan bashirah, maka ia boleh keluar bersama mereka untuk berdakwah di Jalan Allah, atau misalnya ada orang yang memiliki ilmu dan bashirah, ia boleh keluar bersama mereka agar bisa memberikan keterangan, pengingkaran, pengarahan menuju kebaikan, dan pengajaran terhadap mereka sampai mereka mau meninggalkan madzhab mereka yang batil, dan memilih madzhab Ahlis Sunnah Wal Jama’ah”.

Ta’liq Al-Ustadz Abdul Qodir Lc, hafizhahullah:

Semoga Allah merahmati Syaikh. Andaikan mereka itu mau menerima nasihat dan pengarahan dari para Ulama atau orang yang menasihati mereka, sehingga bert au bat dari bid’ahnya, niscaya tidak ada masalah keluar berdakwah bersama mereka. Hanya sayangnya realita menguatkan bahwa mereka itu tidak mau menerima nasihat dan tidak mau rujuk dari kebatilan mereka, karena kuatnya fanatisme mereka dan kuatnya pengikutan mereka terhadap bid’ah mereka. Andaikan mereka itu mau menerima nasihat para ulama, niscaya mereka telah meninggalkan manhaj mereka yang batil, lalu menempuh jalan Ahli Tauhid dan Sunnah. [ed]

Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah– ditanya, “Semoga Allah memperbaiki kondisi Anda. Hadits Nabi -shallallahu‘alaihi wa sallam tentang perpecahan umat yang berbunyi: [“Umatku akan berpecah-belah menjadi 73 golongan kecuali satu”]. Apakah Jama’ah Tabligh dengan berbagai macam kesyirikan dan bid’ah yang mereka kerjakan, dan Jama’ah Al-Ikhwanul Muslimun dengan berbagai macam hal yang ada pada mereka berupa perpecahan, membelot, tidak taat dan tidak mendengar terhadap pemerintah. Apakah kedua kelompok ini termasuk 72 golongan yang binasa tersebut ?

Beliau -semoga Allah Ta’ala mengampuni dan meliputi beliau dengan rahmatNya- menjawab: “Masuk dalam 72 golongan. Semua orang yang menyelisihi aqidah Ahlis Sunnah masuk dalam 72 golongan tersebut. Yang dimaksud dengan (Ummatku) adalah Umat Ijabah (yang menerima dakwah Islam) dan mau mengikutinya, jumlahnya ada 73 golongan, hanya saja ada satu golongan yang selamat karena mau mengikuti beliau dan istiqomah di atas agamanya. 72 golongan di antara mereka ada yang kafir, pelaku maksiat dan ahli bid’ah dengan berbagai macam coraknya”.

Penanya menimpali : “Maksudnya kedua kelompok ini masuk dalam kategori 72 golongan tersebut?”

Beliau menjawab : “Ya, keduanya masuk dalam kategori 72 golongan tersebut, begitu juga Murji’ah dan lainnya, Murji’ah dan Khowarij. Sebagian ulama’ memandang bahwa Khowarij termasuk golongan yang telah keluar dari Islam, tapi masuk dalam kategori 72 golongan tersebut”. [Transkrip Rekaman Tanya Jawab Pelajaran “Syarh Al-Muntaqo” 1419 H. Dinukil dari artikel Majmu’ Fatwa Al-Ulama fil Jamaa’at Al-Islamiyyah]

Ta’liq Al-Ustadz Abdul Qodir Lc, hafizhahullah tentang Fatwa Lama Syaikh Ibnu Baz rahimahullah yang Merekomendasikan Jama’ah Tabligh:

Sebenarnya Jama’ah Tabligh tidak layak berpegang dengan fatwa Syaikh bin Baaz, sebab -menurut JT- Syaikh bin Baaz adalah WAHHABI. Sedang WAHHABI dalam pandangan JT adalah kaum yang menyimpang dan sesat. Lalu mengapa mereka kesana-kemari membawa fatwa lama Syaikh Baaz yang telah terhapus dengan adanya fatwa di atas??! Jawabnya, karena di dalam fatwa lama itu ada dukungan bagi mereka, menurut pandangan mereka. Tuduhan sesatnya WAHHABI alias Ahlus Sunnah Salafiyyun secara sharahah (terang-terangan) telah dinyatakan oleh Jama’ah Tabligh, seperti Dua Penulis JT (Ustadz Adil Akhyar dan Ustadz Muslim Al-Bukhori) dalam buku mereka yang berjudul “Quo Vadis, Hendak Ke Mana Salafy”, cet. Pustaka Zadul Ma’ad, Bandung. Perlu juga diketahui bahwa di dalam buku JT ini dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan Ahlus Sunnah adalah Asy’ariyyah dan Maturidiyyah!! Ini tentunya salah, sebab kedua paham sesat ini baru muncul setelah lama meninggalnya Nabi –Shollallahu alaihi wa sallam– dan para sahabat!!! Selain itu, kedua paham ini banyak menyelisihi manhaj Salaf dalam bab Asmaa’ wash shifat. Oleh karena itu, kami heran jika ada yang menyatakan bahwa JT adalah Ahlus Sunnah, sementara mereka berlepas diri dari manhaj salaf Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Afiiquu yaa syabaabal shohwah min naumikum… [ed]

➡ Fatwa Muhadditsul ‘Ashr Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah

Asy-Syaikh Al-Albani -rahimahullah- berkata dalam kaset yang berjudul “Muhawarah ma’a Ahadi Atba’i Muhammad Surur”: “Tidak benar jika dikatakan bahwa Ikhwanul Muslimin termasuk Ahlus Sunnah, karena mereka justru memerangi Sunnah”.
Link Video: https://www.youtube.com/watch?v=d20Zb6JpAAA

Asy-Syaikh Al-Albani –rahimahullah– juga pernah ditanya, “Apa pendapat anda tentang Jama’ah Tabligh. Apakah boleh bagi seorang tholibul ilmi (penuntut ilmu) atau yang lainnya keluar bersama mereka (Jama’ah Tabligh) dengan dalih berdakwah ke jalan Allah?

Beliau menjawab, “Jama’ah Tabligh tidak berdiri di atas manhaj Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya shallallahu‘alaihi wa sallam dan manhaj As- Salafus Shalih. Jika demikian halnya, maka tidak boleh keluar berdakwah bersama mereka karena hal itu bertentangan dengan manhaj kita di dalam menyampaikan dan mendakwahkan manhaj As- Salafus Shalih. Hanya seorang alim-lah yang boleh keluar berdakwah di jalan Allah, adapun orang-orang yang keluar berdakwah bersama mereka (Jama’ah Tabligh), maka kewajiban mereka adalah tetap tinggal di negara mereka dan belajar di masjid-masjid mereka sehingga bisa berbuah dari tangan-tangan mereka ulama yang mampu berdakwah di jalan Allah. Jika keadaannya masih seperti itu, maka para penuntut ilmu harus mengajak mereka untuk mempelajari Kitabullah dan Sunnah serta mengajak manusia kepada Sunnah di negara mereka masing-masing.

Mereka (Jama’ah Tabligh) tidak punya perhatian untuk berdakwah kepada Kitabullah dan Sunnah sebagai prinsip umum. Bahkan mereka menganggap dakwah seperti ini sebagai pemecah-belah. Karenanya, mereka layaknya seperti Jama’ah Al-Ikhwanul Muslimin.

Mereka berkata bahwa dakwah mereka tegak di atas Al-Kitab dan Sunnah, tapi ini hanya sekedar pengakuan saja. Mereka itu tidak dikumpulkan oleh suatu aqidah apapun. Orang ini beraqidah Maturidiyah, yang ini Asy’ariyah, yang ini Sufi dan yang lainnya tidak ada madzhabnya.

Hal ini bisa terjadi karena dakwah mereka dibangun di atas suatu prinsip: “Mari bersatu, kemudian belajar ilmu”, sedangkan pada hakekatnya mereka itu tidak punya ilmu pengetahuan. Telah berlalu pada mereka lebih dari setengah abad, namun tidak ada seorang Ulama pun di antara mereka.

Adapun kami, maka kami katakan, “Belajarlah dulu, baru berkumpul” sehingga berkumpul itu dibangun berdasarkan prinsip yang tidak ada perselisihannya di dalamnya.

Jadi, dakwah Jama’ah Tabligh merupakan dakwah Neo-shufiyyah (Sufi Moderen), hanya mengajak orang ke akhlak, adapun usaha memperbaiki aqidah masyarakat, maka mereka hanya berdiam-diri dan tidak berusaha. Karena ini (dakwah kepada aqidah yang benar) menurut sangkaan mereka bisa memecah belah umat. Telah terjadi surat-menyurat antara Saudara Sa’ad Al-Hushoin dengan Pemimpin Jama’ah Tabligh di India atau Pakistan, melalui surat itu terbukti bahwa mereka (Jama’ah Tabligh) menetapkan bolehnya tawassul (bid’ah-pent.), istighotsah (dengan selain Allah-pent.) dan banyak lagi perkara lainnya yang sejenis ini. Mereka menuntut para pengikutnya untuk membai’at empat buah tarekat, seperti Tarekat Naqsyabandiyyah, maka setiap anggota Tabligh, harus berbai’at menurut prinsip ini. Mungkin sebagian orang berkata : [Jama’ah ini, dengan sebab usaha sebagian di antara pengikutnya, banyak di antara manusia sadar dan mau kembali ke jalan Allah. Bahkan terkadang sebagian orang non-muslim masuk Islam melalui tangan mereka. Bukankah ini cukup untuk membolehkan kita untuk keluar dan berkecimpung bersama mereka dalam berdakwah]. Kami jawab, Sesungguhnya ucapan ini telah kami ketahui dan sering dengar, kami ketahui ucapan ini dari orang-orang sufi!!

Sebagai contoh, disana ada seorang syaikh aqidahnya rusak dan tidak mengetahui sunnah sama sekali, bahkan ia memakan harta orang lain dengan cara yang batil…, sekalipun demikian kebanyakan orang-orang fasiq bisa bertaubat lewat tangan syaikh tersebut…!

Setiap jama’ah yang mengajak kepada kebaikan tentu ada pengikutnya, tapi kita perlu lihat isinya, apa yang mereka dakwahkan? Apakah mereka mengajak orang mengikuti Kitabullah, hadits-hadits Rasul -shallallahu alaihi wa sallam dan aqidah As-Salafus Shalih serta tidak fanatik buta kepada madzhab tertentu, dan mengikuti sunnah dimanapun ia berada dan bersama siapapun?! Jadi, Jama’ah Tabligh tidaklah memiliki manhaj ilmiyyah, tapi manhaj mereka disesuaikan dengan lingkungan mereka berada. Mereka ibaratnya seperti bunglon.” [Lihat Al- Fatawa Al-Imaratiyah, Pertanyaan no . 73 hal . 38. Dinukil dari artikel Majmu’ Fatwa Al-Ulama fil Jamaa’at Al-Islamiyyah]

➡ Fatwa Faqihuz zaman Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah

Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin –rahimahullah– ditanya, “Apakah ada dalil dari kitab Allah dan sunnah Nabi-Nya shallallahu’alaihi wa sallam yang membolehkan berbilangnya jama’ah-jama’ah Islamiyah?”

Maka beliau menjawab, “Tidak ada dalam al-Qur’an dan as-Sunnah dalil yang membolehkan berbilangnya jama’ah dan kelompok, bahkan yang ada dalam al-Qur’an dan as-Sunnah dalil yang mencela hal itu, Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِيْنَ فَرَّقُوا دِيْنَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُوْنَ

“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.”(QS. Al-An’am: 159)

Tidak diragukan lagi hal itu telah menafikkan (meniadakan) perintah Allah, bahkan apa yang Allah tekankan dalam firman-Nya:

وَإِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاتَّقُوْنِ

“Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua, agama yang satu dan Aku adalah Rabbmu, maka bertakwalah kepada-Ku.”(QS. Al-Mu`minun: 52)

Terlebih lagi jika kita melihat bagaimana pengaruh dari perpecahan dan pengelompokan ini, ketika setiap kelompok mencerca lainnya, mencaci dan men-tafsiq (menganggap fasiq), bahkan bisa jadi bahayanya lebih dari itu. Oleh karena itu, saya memandang bahwa berkelompok-kelompok seperti ini salah.” [Lihat Majalah al-Jundi al-Muslim, (no. 83), Rabi’ul Awwal 1417 H. Dinukil dari artikel Majmu’ Fatwa Al-Ulama fil Jamaa’at Al-Islamiyyah]

➡ Fatwa Fadhilatusy Syaikh Abdur Razaq ‘Afifi rahimahullah

Asy-Syaikh Abdur Razaq ‘Afifi –rahimahullah- ditanya tentang khuruj-nya Jama’ah Tabligh dalam rangka mengingatkan manusia kepada keagungan Allah?

Maka beliau berkata : “Pada kenyataannya, sungguh mereka adalah para mubtadi’ yang memutar balikkan kebenaran serta pelaku tarekat Qadiriyah dan tarekat lainnya. Dan khuruj mereka bukanlah di jalan Allah, akan tetapi di jalan Ilyas (yakni Muhammad Ilyas, pendiri Jamaah Tabligh), mereka tidak mengajak kepada al-Qur’an dan as-Sunnah, akan tetapi mengajak kepada Ilyas, Syaikh mereka di Bangladesh.

Adapun khuruj dengan tujuan dakwah kepada Allah, itulah khuruj di jalan Allah, bukan khurujnya Jamaah Tabligh. Saya mengetahui Jamaah Tabligh sejak lama, mereka adalah pembuat bid’ah di manapun mereka berada, di Mesir, di Israel, di Amerika, di Saudi, dan setiap mereka selalu terikat dengan Syaikh mereka, yaitu Ilyas.” [Lihat Fatawa wa Rosa’il Samahatis Syaikh Abdir Razzaq ‘Afifi (1/174). Dinukil dari artikel Majmu’ Fatwa Al-Ulama fil Jamaa’at Al-Islamiyyah]

➡ Fatwa Al-‘Allamah Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah

Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan–hafizhahullah- ditanya: “Apa hukumnya keberadaan kelompok-kelompok seperti Jamaah Tabligh, Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir dan lain-lain di negeri-negeri muslimin secara umum?”

Beliau berkata : “Jama’ah-jama’ah pendatang ini wajib untuk tidak kita terima, karena mereka ingin menyesatkan kita dan memecah-belah kita. Menjadikan yang ini ikut jama’ah Tabligh, yang ini ikut Ikhwanul Muslimin, yang ini ikut itu dan seterusnya.

Kenapa berpecah seperti ini? Ini termasuk kufur terhadap nikmat Allah Ta’ala . Padahal kita berada di atas satu jamaah dan agama kita jelas. Kenapa kita menjadikan yang rendah sebagai ganti yang baik , padahal Allah telah memuliakan kita dengan adanya persatuan, hubungan yang erat dan jalan yang benar . Kenapa kita meninggalkan semua nikmat itu, kemudian ber-intima’ kepada jama’ah-jama’ah tersebut yang akan memecah belah kita, melemahkan kekuatan dan menimbulkan permusuhan antara kita?! Hal ini tidak boleh selamanya”.

Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah juga pernah ditanya, apakah jama’ah-jama’ah yang ada sekarang masuk dalam 72 golongan yang binasa?

Maka beliau hafizhahullah berkata, “Ya, setiap muslim yang menyelisihi Ahlus Sunnah wal Jama’ah, baik dalam permasalahan dakwah, atau aqidah, atau satu masalah pokok keimanan, maka dia masuk dalam 72 golongan tersebut, dan ia terancam dengan adzab Allah (dalam hadits iftiroq) dan ia layak mendapat celaan dan hukuman sesuai kadar penyimpangannya.” [Lihat Al-Ajwibah Al-Mufidah ‘anil As’ilatil Manahijil Jadidah (hal. 36), cet. Dar Al-Minhaj, 1426 H]

Beliau hafizhahullah juga berkata: “Maka jama’ah-jama’ah saat ini yang memiliki penyelisihan-penyelisihan terhadap al-Qur’an dan as-Sunnah, orang yang menggolongkan diri ke dalam jama’ah tersebut dianggap sebagai seorang mubtadi’.” [Lihat Al-Ajwibah Al-Mufidah ‘anil As’ilatil Manahijil Jadidah (hal. 28), cet. Dar Al-Minhaj, 1426 H]

➡ Fatwa Fadhilatusy Syaikh Abdullah bin Ghudayan hafizhahullah

Asy-Syaikh Abdullah bin Ghudayan hafizhahullah berkata, “Negeri (Saudi) ini sebelumnya tidak mengenal nama jama’ah-jama’ah, akan tetapi datang ke negeri ini orang-orang dari luar dan setiap mereka mendirikan cabang jama’ah yang ada di negeri mereka. Maka sekarang negeri kita terdapat kelompok yang dinamakan Ikhwanul Muslimin, Jama’ah Tabligh dan jama’ah-jama’ah lain masih banyak. Setiap mereka memiliki pemimpin dan mereka ingin agar manusia mengikuti jama’ahnya, serta mengharamkan dan melarang manusia untuk mengikuti selain jama’ahnya. Dan setiap mereka juga berkeyakinan bahwa jama’ahnya itulah yang berada di atas al-haq, sedang jama’ah-jama’ah lain di atas kesesatan, kalau begitu ada berapa banyak kebenaran di dunia ini?!

Padahal kebenaran itu hanya satu, sebagaimana yang pernah aku sampaikan kepada kalian; bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam telah menjelaskan tentang perpecahan ummat-ummat, sedang ummat ini akan berpecah menjadi 73 golongan, semuanya di neraka kecuali satu, para Sahabat bertanya, siapa satu golongan itu wahai Rasulullah, beliau menjawab, “Siapa saja yang mengikuti aku dan para sahabatku”.

Setiap jama’ah tersebut menetapkan aturan tertentu bagi angotanya, memiliki pemimpin dan masing-masing jama’ah itu mengadakan bai’at dan menginginkan anggotanya untuk loyal kepada jama’ahnya, maka pada akhirnya mereka memecah belah manusia…” [Transkrip Rekaman Fatawa al-‘Ulama fil Jama’at wa Atsaruha ‘ala Biladil Haramain, Tasjilat Minhajus Sunnah, Riyadh. Dinukil dari artikel Majmu’ Fatwa Al-Ulama fil Jamaa’at Al-Islamiyyah]

➡ Fatwa Asy-Syaikh Al-Muhaddits Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafizhahullah

Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad –hafizhahullah– ditanya tentang Jama’ah Tabligh dan Ikhwanul Muslimin, maka beliau berkata,

“Tentang kelompok-kelompok baru ini, pertama: awal berdirinya pada abad ke-14 Hijriyah, sebelum abad tersebut mereka belum ada, kemudian lahir pada abad tersebut. Sedangkan manhaj yang benar dan jalan yang lurus yang mana Rasulullah -shallallahu‘alaihi wa sallam- dan para sahabat berjalan di atasnya keberadaannya sudah sejak Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- diutus. Barangsiapa yang mengikuti kebenaran dan petunjuk ini dialah yang selamat dan sukses, barangsiapa yang berpaling darinya maka dialah yang menyimpang.

Jama’ah-jama’ah tersebut telah dimaklumi bahwa padanya ada kebenaran dan kesalahan, akan tetapi kesalahan-kesalahan mereka adalah dosa besar (kabirah) dan berbahaya (‘azhimah). Jadi, berhati-hatilah darinya dan bersemangatlah dalam mengikuti jama’ah Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan mereka yang berada di atas manhaj as-Salafus Shalih.”

Kemudian beliau berkata:

“Sebagai contoh, jama’ah Ikhwanul Muslimin, prinsip mereka; siapa yang bergabung bersama mereka maka dia adalah sahabat mereka, yang kemudian dicintai. Adapun yang tidak bergabung maka mereka anggap berbeda dengan mereka. Adapun anggota mereka, meskipun dia adalah seburuk-buruknya makhluk Allah; meskipun dia seorang Syi’ah Rafidhah, maka dia tetap dianggap sebagai saudara dan sahabat mereka. Oleh karenanya diantara manhaj mereka adalah mengumpulkan segala jenis manusia meskipun seorang Syi’ah Rafidhah yang membenci para Sahabat Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, yang tidak mau mengambil kebenaran yang datang dari Sahabat, apabila ia bergabung bersama mereka maka dia adalah sahabat mereka dan dianggap sebagai anggota mereka, memiliki hak dan kewajiban yang sama.” [Transkrip Rekaman Fatawa al-‘Ulama fil Jama’at wa Atsaruha ‘ala Biladil Haramain, Tasjilat Minhajus Sunnah, Riyadh. Dinukil dari artikel Majmu’ Fatwa Al-Ulama fil Jamaa’at Al-Islamiyyah]

➡ Fatwa Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Muhammad Al-Luhaydan hafizhahullah

Asy-Syaikh Shalih bin Muhammad Al-Luhaydan hafizhahullah berkata, “Ikhwanul Muslimin dan Jama’ah Tabligh bukanlah termasuk pengikut manhaj yang benar, karena sesungguhnya setiap jama’ah yang menyimpang dan penamaan-penamaan mereka tidak ada asalnya dari Salaf ummat ini. Adapun jama’ah pertama yang muncul dengan membawa nama baru adalah Jama’ah Syi’ah, mereka menamakan diri dengan Syi’ah, sedang kelompok sesat Khawarij (meski yang pertama muncul sebelum Syi’ah) namun mereka tidak menamakan apapun untuk kelompok mereka, kecuali dengan nama orang-orang yang beriman.” [Transkrip Rekaman Fatawa al-‘Ulama fil Jama’at wa Atsaruha ‘ala Biladil Haramain, Tasjilat Minhajus Sunnah, Riyadh. Dinukil dari artikel Majmu’ Fatwa Al-Ulama fil Jamaa’at Al-Islamiyyah]

➡ Fatwa Asy-Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid rahimahullah

Asy-Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid rahimahullah berkata, “Sesungguhnya pendirian satu kelompok dalam Islam yang menyelisihi ajaran Islam baik secara global maupun parsial tidak dibenarkan, dan konsekuensinya adalah tidak boleh pula bergabung dengannya, maka hendaklah kita menjauhi semua kelompok itu.” [Lihat Hukmul Intima’, hal. 153]

➡ Fatwa Ma’alisy Syaikh Al-Faqih Shalih Alusy Syaikh hafizhahullah

Asy-Syaikh Shalih Alusy Syaikh hafizhahullah berkata: “Adapun jama’ah Ikhwanul Muslimin, sesungguhnya diantara metode dakwah yang mereka tempuh adalah berkumpul, gerakan rahasia, tidak konsisten pada satu prinsip, pendekatan kepada seorang yang mereka pandang bisa memberikan manfaat, tidak menampakkan hakikat mereka yang sebenarnya, yakni: mereka sebenarnya sama dengan salah satu bentuk gerakan bathiniyyah.

Hakikat mereka (di negeri Saudi) sengaja ditutupi, bahkan diantara mereka ada yang bergaul dengan sebagian ulama dan masyayikh (syaikh) dalam waktu yang cukup lama. Namun Syaikh tersebut tidak pernah mengetahui hakikat mereka, karena yang mereka katakan berbeda dengan yang mereka sembunyikan. Mereka tidak pernah menampakkan kepada para ulama tentang semua ajaran mereka.

Juga diantara penyimpangan mereka dan termasuk pokok ajaran mereka adalah menutup akal para pengikut gerakan mereka dari mendengarkan pendapat yang menyelisihi manhaj mereka, dengan menggunakan metode yang beraneka ragam, diantaranya:

●     Menyibukkan para pemuda dengan kegiatan-kegiatan organisasi sejak pagi hingga malam hari, sehingga mereka tidak sempat lagi mendengarkan pendapat lain.
●     Mentahdzir orang-orang yang mengkritik mereka. Jika ada seseorang yang mengetahui penyimpangan manhaj dan ajaran mereka kemudian mengkritik mereka demi memperingatkan para pemuda agar tidak terjerat pada hizbiyah, maka mereka akan mentahdzir dari orang tersebut dengan berbagai macam cara, terkadang dengan mencelanya, terkadang dengan berdusta atasnya, terkadang dengan tuduhan dusta dan mereka tahu bahwa itu dusta, dan terkadang dengan mencari-cari kesalahannya kemudian membesar-besarkan kesalahan tersebut. Semua itu mereka tempuh demi untuk menghalangi manusia dari mengikuti al-haq dan hidayah. Maka dalam hal ini mereka serupa dengan kaum musyrikin, yakni salah satu perangai kaum musyrikin ketika mereka meneriaki Rasulullah – shallallahu’alaihi wa sallam – di tengah-tengah keramaian bahwa beliau adalah orang yang berpindah agama dan menuduh beliau dengan berbagai macam kedustaan agar dapat menghalangi manusia dari mengikuti Rasulullah – shallallahu’alaihi wa sallam – .
●     Demikian pula termasuk penyimpangan Ikhwanul Muslimin adalah , mereka tidak mengagungkan As-Sunnah dan tidak pula mencintai Ahlus Sunnah, meskipun secara umum mereka tidak menampakkan hal tersebut. Akan tetapi hakikat mereka, tidaklah mencintai Sunnah dan tidak mendoakan Ahlus Sunnah.

Kami telah menyaksikan sendiri kenyataan itu pada sebagian orang yang ber-intima’ kepada mereka atau bergaul dengan mereka, maka engkau dapati jika ada seseorang telah mulai tertarik untuk membaca kitab-kitab as-Sunnah, seperti Shahih al-Bukhari atau menghadiri majelis sebagian masyaikh untuk mempelajari kitab-kitab as-Sunnah, maka mereka akan memperingatkan orang tersebut dan mengatakan kepadanya bahwa mendalami kitab-kitab As-Sunnah dan menghadiri majelis para ulama tidak ada manfaatnya buatmu, “Apa manfaatnya Shahih al-Bukhari kepadamu? Apa manfaatnya hadits-hadits ini? Lihatlah ulama-ulama itu, bagaimana keadaan mereka? Apa manfaat mereka bagi kaum muslimin? Padahal kaum muslimin dalam keadaan seperti sekarang ini, begini dan begitu”.

Intinya mereka tidak menginginkan pengajaran sunnah ada diantara mereka, tidak pula mencintai Ahlus Sunnah, apalagi perkara yang lebih mendasar dari pada itu, yaitu perkara aqidah secara menyeluruh.”

Kemudian setelah itu Asy-Syaikh Al-Faqih Shalih Alus Syaikh hafizhahullah memperingatkan, juga diantara penyimpangan mereka:

~     Berusaha mencapai puncak kekuasaan di segala bidang agar bisa menempatkan anggota-anggotanya pada posisi-posisi penting dalam setiap bidang.
~     Al-Wala’ dan al-Bara’ di kalangan mereka adalah karena kelompok, bukan lagi karena Islam.
~     Tujuan dakwah dan manhaj mereka untuk mencapai kekuasaan, kurang sekali perhatian kepada dakwah tauhid dan sunnah
~     Berbicara tentang aib-aib penguasa demi menggalang dukungan.
~     Menghindari pembicaraan tentang peringatan dan nasihat atas kesalahan-kesalahan manusia karena khawatir tidak memperoleh dukungan.

Kemudian beliau menutup dengan menyebutkan nasib seorang yang mungkin telah bergabung bersama mereka bertahun-tahun lamanya, beliau berkata, “Sesungguhnya Nabi -shallallahu’alaihi wa sallam- telah mengabarkan bahwa pertanyaan kubur itu ada tiga; seorang akan ditanya tentang Rabb-nya, agamanya dan Nabinya -shallallahu’alaihi wa sallam-. Ada seorang yang telah bergabung bersama kelompok Ikhwanul Muslimin dalam waktu yang cukup lama, namun dia tidak memahami apa yang bisa menyelamatkannya jika dia telah dimasukkan ke dalam kubur .

Kalau begitu, apakah mereka telah menasihatinya? Apakah mereka menginginkan kebaikan untuknya? Tidak, mereka hanyalah memanfaatkannya untuk mencapai tujuan mereka. Andaikan mereka benar-benar mencintai kaum muslimin tentunya mereka bersungguh-sungguh dalam menasihati kamu muslimin agar selamat dari adzab Allah, yaitu dengan mengajarkan tauhid, sebab tauhid adalah perkara pertama yang akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat.” [Transkrip Rekaman Fatawa al-‘Ulama fil Jama’at wa Atsaruha ‘ala Biladil Haramain, Tasjilat Minhajus Sunnah, Riyadh. Dinukil dari artikel Majmu’ Fatwa Al-Ulama fil Jamaa’at Al-Islamiyyah]

Ta’liq Al-Ustadz Abdul Qodir, Lc hafizhahulllah:

Jika anda ingin puas membaca celaan dan ghibah Ikhwanul Muslimin terhadap Pemerintah Muslim, lihat saja majalah mereka. Misalnya -di Indonesia- mereka punya majalah bernama Sabili. Majalah ghibah ini turut disebarkan oleh orang-orang Wahdah Islamiyah, walaupun isinya berupa celaan dan ghibah kepada Pemerintah Indonesia yang muslim. Dimanakah dalil-dalil tentang haramnya ghibah mereka simpan. Apakah mereka sengaja melupakannya, atau pura-pura lupa?! Terserah jawabannya, yang jelas waqi’ mereka di Makassar, selalu kerjasama dengan IM. Tasyaabahat quluubuhum… [ed]

Oleh karena itu, tak ada amar ma’ruf-nahi munkar (secara hakiki) dalam tubuh Ikhwanul Muslimin, sebagaimana halnya kondisi hizbiyyun lainnya, sebab mereka takut mad’u-nya (audiensnya) akan lari dari mereka, menurut sangkaannya. Padahal dakwah bukanlah memperbanyak pengikut. Tapi dakwah itu adalah tabligh al-bayan (menyampaikan penjelasan) tentang al-haq. [ed]

➡ Fatwa Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia

Pertanyaan: “Aku telah membaca dari para Masyaikh sekalian beberapa fatwa, dimana Anda mendorong para penuntut ilmu untuk keluar bersama Jama’ah Tabligh, dan -alhamdulillah- kami telah keluar bersama mereka dan kami telah mendapatkan manfaat yang banyak, akan tetapi wahai Syaikhku yang mulia, aku telah menyaksikan sebagian amalan jama’ah ini yang tidak berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, diantaranya:
1.   Membuat kumpulan dalam masjid, dua orang atau lebih, kemudian membaca 10 surat terakhir dari al-Qur’an, dan senantiasa melakukan amalan ini setiap kami khuruj
2.   I’tikaf pada setiap hari kamis secara terus-menerus
3.   Penetapan waktu untuk khuruj, yaitu 3 hari dalam sebulan, 40 hari dalam setahun, 4 bulan sekali seumur hidup
4.   Doa bersama, yang dilakukan secara terus-menerus setiap kali selesai bayan

Maka bagaimana wahai Syaikhku yang mulia, jika aku khuruj (keluar berdakwah) bersama Jama’ah Tabligh dan berinteraksi dengan amalan-amalan yang tidak berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- ini? Perlu diketahui wahai Syaikhku yang mulia, sangat sulit mengubah manhaj ini, sebab hal ini telah menjadi metode dakwah mereka. Lantaran itu, kami harapkan penjelasan masalah ini?”

Jawaban: “Apa yang engkau sampaikan tentang amalan-amalan jama’ah ini semuanya adalah bid’ah, maka tidak boleh bergabung dengan mereka sampai mereka berpegang teguh dengan manhaj al-Qur’an dan as-Sunnah dan meninggalkan kebid’ahan, baik pada perkataan, perbuatan dan keyakinan. Wabillahi at-taufiq, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa Alihi wa Shahbihi wa sallam”.

Ketua: Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz. Anggota: Asy-Syaikh Abdullah bin Ghudayan, Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, Asy-Syaikh Abdul Aziz Alusy Syaikh, Asy-Syaikh Bakr Abu Zaid.

[Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts al-Ilmiyah wal Ifta no. 17776]

Pertanyaan: “Apa hukumnya berbilangnya jama’ah yang ada saat ini, apabila aku berpegang dan cenderung dengan salah satu pemikiran jama’ah Islamiyah. Bolehkah aku mengkuti metode ini, meskipun kedua orang tuaku menentangku, dan bahkan bersumpah tidak akan meridhoiku selamanya, jika aku mengikuti metode jama’ah ini, maka bagaimanakah solusinya?”

Jawaban: “Hendaklah engkau mengikuti manhaj (metode) Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yang mana Nabi -shallallahu’alaihi wa sallam- telah membimbing kita untuk mengikutinya ketika munculnya kelompok-kelompok sesat. Nabi -shallallahu’alaihi wa sallam- bersabda,

وستفترق هذه الأمة على ثلاث وسبعين فرقة كلها في النار إلا واحدة . قالوا : وما هي يا رسول الله ؟ قال : من كان على مثل ما أنا عليه اليوم وأصحابي

“Ummatku akan berpecah menjadi 73 golongan; semuanya di neraka, kecuali satu. Para Sahabat bertanya , “Apa satu golongan itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang yang mengikuti jalanku dan para Sahabatku pada hari ini”. [HR. At-Tirmidzi (no. 2641)]

Hendaklah engkau mengikuti jama’ah yang bermanhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah . Wabillahi at-taufiq, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa Alihi wa Shahbihi wa sallam.

Ketua: Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz. Anggota: Asy-Syaikh Abdur Razaq ‘Afifi, Asy-Syaikh Abdullah bin Ghudayan, Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, Asy-Syaikh Abdul Aziz Alusy Syaikh, Asy-Syaikh Bakr Abu Zaid.

[Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts al-Ilmiyah wal Ifta no. 16063]

[http://ift.tt/2dG9IYK, (Artikel ini dialihtuliskan untuk umum dari artikel khusus kami di www.almakassari.com dengan editor: Al-Ustadz Abu Faizah Abdul Qodir, Lc, hafizhahullah wa jazaahu khairon). Disalin dari artikel sofyanruray.info]

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
Read more ...
Designed By