Please Enable JavaScript!
Mohon Aktifkan Javascript![ Enable JavaScript ]
Catatan Ukhty: Maret 2017
Please Enable JavaScript!
Mohon Aktifkan Javascript![ Enable JavaScript ]

Breaking News

Jumat, 31 Maret 2017

Sambut Ujian Nasional, NU Bogor Timur Ajak Pelajar Istighosah dan Dzikir Bersama

Sambut Ujian Nasional, NU Bogor Timur Ajak Pelajar Istighosah dan Dzikir Bersama
Sambut Ujian Nasional, NU Bogor Timur Gelar Istighosah dan Dzikir Bersama
ARRAHMAH.CO.ID - Jelang ujian nasional 2017, Ikatan Pelajar Putra-Putri Nahdlatul Ulama (IPNU-IPPNU) PAC Jonggol gelar Istighosah, dzikir, dan shalawat 1000 kali bersama.

Untuk penguatan diri lahir dan batin, selain persiapan penguasaan materi ujian, para siswa dibekali penguatan batin dengan kegiatan dzikir dan doa ini.

Menurut Ustadz Ade Eris, Ketua Jatman Bogor, harapannya dengan dzikir dan doa ini anak-anak lebih tenang dan siap menghadapi ujian. Selain itu giat ini juga bagian dari langkah NU Bogor Timur untuk terus mebiasakan tradisi Ahlusunnah wal Jama'ah di kalangan pelajar.

"Dengan pembacaan sholawat 1000 kali, generasi NU di tingkat pelajar membiasakan diri dengan tradisi Aswaja (ahlusunnah wal jama'ah, red) an-Nahdliyah." ungkap pria yang akrab disapa kang Ade ini pada Arrahmah.co.id, Sabtu, (01/04/2016)

Selain itu menurut Kang Ade, mendekatkan para pelajar dengan tradisi aswaja juga membentuk karakter generasai yang cinta tanah air dalam bingkai NKRI.

"..ini merupakan implementasi dari pendidikan yang rahmatan lil 'alamin wabil husus untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bogor Timur. " terangnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Mayor Infantri Suntoro, Danramil 2107/Jonggol mengapresiasi kegiatan istighosah kubro ini. Acara ini sebagai salahsatu sarana pendekatan diri kepad Allah agar siap mental sebagai generasi penerus bangsa.

"Istigotsah kubro yang diadakan oleh IPNU-IPPNU PAC Jonggol ini merupakan media yang sangat baik untuk menyiapkan mental spiritual peserta didik untuk melanjutkn ke jenjang yang lebih tinggi. Kemudian nanti di masyarakat, berbangsa dan bernegara." jelasnya.

Ipda Jajang Sumpena, Kanit Binmas Polsek Jonggol
Ipda Jajang Sumpena, Kanit Binmas Polsek Jonggol
Senada dengan Danramil Jonggol, Ipda Jajang Sumpena, Kanit Binmas Polsek Jonggol menilai kegiatan isthighosah akbar dan dzikir bersama ini sebagai salah satu sarana menguatkan pribadi pelajar agar jadi semakin baik.

"Acara ini sangat positif sebagai aplikasi belajar dan berdoa. Acara zikir ini diharapkan dapat menghilangkan kenakalan remaja narkoba tawuran kesadaran berlalu lintas bagi pelajar. Juga diharapkan melalui media ini ada ksdaran yang lebih untuk mnghormati orangtua guru rekan pelajar." ungkapnya.

Terakhir, Wanhat PAC IPNU-IPPNU Kabupaten Bogor, KH.M.Romli.Lc. menyampaikan acara ini harus terus dilaksanakan setiap tahun istikomah. Harapan dari istigotsah ini  terkabul doa peserta didik menjadi genrasi penerus bangsa khususnya dalam menghadapi ujian nasional.

"Melalui acara ini mudah-mudahan anak-anak terhindar dari faham-faham keagamaan yang bertentangan dengan Aswaja an-Nahdiyah, semakin tumbuh cinta NKRI di kalangn pelajar. Intinya agar menjadi pelajar yang sukses dunia akherat." ungkap kyai Romli.

Sambut Ujian Nasional, NU Bogor Timur Ajak Pelajar Istighosah dan Dzikir Bersama
Sambut Ujian Nasional, NU Bogor Timur Ajak Pelajar Istighosah dan Dzikir Bersama

Ujian Nasional 2017 akan mulai dilaksanakan pada 3-6 April untuk SMK, 10-13 April 2017 untuk SMA/MA, dan 2-8 Mei untuk jenjang SMP/Mts.

(dudung/ibnu yaqzan)






Read more ...

Apakah Setan Bisa Masuk Islam?

Apakah Setan Bisa Masuk Islam?

Apakah Setan Bisa Masuk Islam?

Tanya masalah setan Pak, apakah setan dari golongan jin bisa masuk islam? Makasih..

Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Setan adalah sifat, dia bisa dari golongan jin, maupun manusia.

Keterangan selengkapnya mengenai perbedaan setan dan jin, bisa anda pelajari di: Perbedaan Jin Setan dan Iblis

Jin sebagaimana manusia, mereka mukallaf, memiliki tugas dan kewajiban sebagaimana manusia. Mereka diwajibkan beribadah sebagaimana manusia.

Allah berfirman,

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (QS. ad-Dzariyat: 56)

Mereka juga ada yang muslim dan ada yang kafir. Ada yang baik dan ada yang jahat.

Allah berfirman,

وَأَنَّا مِنَّا الْمُسْلِمُونَ وَمِنَّا الْقَاسِطُونَ فَمَنْ أَسْلَمَ فَأُولَئِكَ تَحَرَّوْا رَشَدًا * وَأَمَّا الْقَاسِطُونَ فَكَانُوا لِجَهَنَّمَ حَطَبًا

Sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang taat dan ada (pula) orang-orang yang menyimpang dari kebenaran. Barangsiapa yang yang taat, maka mereka itu benar-benar telah memilih jalan yang lurus. Adapun orang-orang yang menyimpang dari kebenaran, maka mereka menjadi kayu api bagi neraka Jahannam. (QS. al-Jin: 14 – 15)

Di ayat lain, Allah menjelaskan,

وَأَنَّا مِنَّا الصَّالِحُونَ وَمِنَّا دُونَ ذَلِكَ كُنَّا طَرَائِقَ قِدَدًا

“Sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang saleh dan di antara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda.” (QS. al-Jin: 11).

Bisakah Jin Masuk Islam?
Di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada kejadian jin yang dulu kafir, kemudian masuk islam. Lalu mereka menjadi da’i, mengajak kawan-kawannya sesama jin untuk ikut masuk islam.

Allah berfirman,

وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَرًا مِنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآَنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنْصِتُوا فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِمْ مُنْذِرِينَ

Ingatlah ketika Kami arahkan serombongan jin kepadamu untuk mendengarkan Al Quran. Tatkala mereka menghadiri pembacaan al-Quran lalu mereka berkata: “Diamlah kalian untuk mendengarkannya”. Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan. (QS. al-Ahqaf: 29)

Setelah mereka masuk islam, mereka mengajak jin yang lain untuk masuk islam. Mereka mengatakan, bahwa al-Quran yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarannya sama dengan kitab yang diturunkan kepada Musa ‘alaihis salam.

Allah berfirman,

قَالُوا يَا قَوْمَنَا إِنَّا سَمِعْنَا كِتَابًا أُنْزِلَ مِنْ بَعْدِ مُوسَى مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ يَهْدِي إِلَى الْحَقِّ وَإِلَى طَرِيقٍ مُسْتَقِيمٍ

“Mereka berkata: “Hai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab (Al Quran) yang telah diturunkan sesudah Musa yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus.” (QS. al-Ahqaf: 30).

Jin Qarin yang Mengiringi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Masuk Islam
Semua manusia diikuti jin qarin. Mereka mempengaruhi manusia untuk berbuat jahat. Kecuali jin qarin yang mengiringi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia masuk islam, sehingga mengajak beliau untuk berbuat baik.

Dalam hadis dari Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ وَقَدْ وُكِّلَ بِهِ قَرِينُهُ مِنَ الْجِنِّ

“Setiap orang di antara kalian telah diutus untuknya seorang qorin (pendamping) dari golongan jin.”

Para sahabat bertanya, “Termasuk Anda, wahai Rasulullah?”

Beliau menjawab,

وَإِيَّايَ إِلاَّ أَنَّ اللَّه أَعَانَنِي عَلَيْهِ فَأَسْلَمَ فَلا يَأْمُرنِي إِلاَّ بِخَيْرٍ

“Termasuk saya, hanya saja Allah membantuku untuk menundukkannya, sehingga dia masuk Islam. Karen itu, dia tidak memerintahkan kepadaku kecuali yang baik.” (HR. Muslim 7286 & Ibnu Hibban 6417, dan yang lainnya).

Dan ini menjadi dalil sebagian ulama untuk menyatakan bahwa jin yang kafir, bisa saja masuk islam. Seperti yang dialami oleh jin yang mendampingi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Alam al-Jin wa as-Syayathin, hlm. 49)

Allahu a’lam.

[Cerkiis.blogspot.com, Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits]
Read more ...

Ketum PBNU: Kejayaan Islam Tidak Bisa Diraih Dengan Demonstrasi

Ketum PBNU: Kejayaan Islam Tidak Bisa Diraih Dengan Demonstrasi
NEWS, ARRAHMAH.CO.ID - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj, MA menghadiri Peringatan Harlah NU di Surabaya, Jum'at (31/03/2017). Acara yang dikemas _Lailatul Ijtima_ itu dihadiri oleh Wakil Rais 'Aam PBNU, KH. Miftakhul Akhyar dan ribuan nahdliyin dari Kota Surabaya.

"Kita harus selalu melestarikan amalan tradisi warisan para ulama terdahulu untuk memperkokoh keIslaman masyarakat," kata Kiai Said Aqil saat ditemui dalam acara tersebut.

Menurut Kiai Said Aqil, memperkuat kualitas keIslaman masyarakat tidak bisa dilakukan secara instan. Para kiai tempo dulu telah mencontohkan bagaimana berdakwah secara benar.

"Kejayaan Islam itu tidak bisa diraih dengan demonstrasi misalnya, aksi-aksi politik, melainkan dengan kegiatan-kegiatan dakwah Islamiah yang bersifat jangka panjang," tutur kiai yang juga pengasuh Pondok Pesantren as-Tsaqofah, Ciganjur ini.

Kiai Said Aqil lantas menuturkan bahwa akhir-akhir ini banyak orang yang berlabel ulama, ngaku-ngaku ulama, namun aktifitasnya selalu mengajak masyarakat untuk demonstrasi.

"Ulama itu aktifitasnya dakwah Islamiah, sarat ilmu, _wisdom_, di bidang pendidikan, sosial bukan teriak teriak di jalanan," ujar Kiai Said Aqil. (ANW/KSF)
Read more ...

Keutamaan Orang yang Melangkahkan Kaki ke Masjid

Keutamaan Orang yang Melangkahkan Kaki ke Masjid

SEORANG muslim wajib melaksanakan ibadah solat lima waktu. Apalagi bagi kaum Adam yang dianjurkan melaksanakan solat berjemaah di masjid. Kadang-kadang bagi mereka yang rumahnya jauh dari masjid, rasa malas membuat seseorang enggan berangkat ke masjid.

Padahal, banyak keutamaan yang didapatkan bagi seseorang yang senantiasa melangkahkan kakinya ke masjid. Apalagi bagi mereka yang letaknya jauh dari masjid.


Ada sebuah hadis yang menjelaskan tentang keutamaan orang yang jauh dari masjid namun masih tetap menjalankan solat di masjid.

عن أبي موسى – رضي الله عنه – ، قَالَ : قال رَسُول اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – : (( إنَّ أَعْظَمَ النَّاسِ أجْراً في الصَّلاةِ أبْعَدُهُمْ إلَيْهَا مَمْشىً ، فَأَبْعَدُهُمْ ، وَالَّذِي يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ حَتَّى يُصَلِّيَهَا مَعَ الإمَامِ أعظَمُ أجْراً مِنَ الَّذِي يُصَلِّيهَا ثُمَّ يَنَامُ )) متفقٌ عَلَيْهِ .

Dari Abu Musa radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahawa Rasulullah shallahu' alaihi wa sallam bersabda,


"Sesungguhnya orang yang paling besar pahalanya di dalam solat adalah yang paling jauh berjalan menuju shalat, lalu yang jauh berikutnya. Dan orang yang menunggu shalat sampai ia melaksanakannya bersama imam lebih besar pahalanya daripada orang yang shalat kemudian tidur. "(Muttafaq 'alaih. HR. Bukhari, no. 651 dan Muslim, no. 669)

Dalam hadis tersebut, dapat kita ketahui bahawa ada beberapa keutamaan, di antaranya:

1. Makin banyak langkah ke masjid, makin banyak pahala yang diperoleh.

2. Makin jauh dari masjid bererti makin banyak langkah dan makin berat, itulah yang membuat pahala semakin besar.

3. Hendaknya yang jaraknya jauh dari masjid lebih semangat untuk ke masjid kerana pahalanya lebih besar berbanding dengan orang yang rumahnya dekat dengan masjid kerana orang yang dekat mudah sekali untuk ke masjid.

4. Sebahagian ulama menjadikan hadis ini sebagai dalil untuk memilih masjid yang lebih jauh. Namun yang lebih tepat, solat di masjid terdekat lebih utama agar boleh berinteraksi dan bersosial hingga mendakwah tetangga dan orang dekat rumah. Lihat bahasan di sini.

5. Hadits ini menunjukkan keutamaan menunggu shalat.

6. Hadits ini membicarakan tentang solat Isya '. Hal ini menunjukkan bahawa boleh mengundur waktu solat tersebut, ditunjukkan dalam hadis lain sehingga satu pertiga malam.

7. Shalat bersama imam dengan menunggunya lebih utama daripada seseorang lebih dahulu solat kemudian tidur.

8. Solat berjemaah bersama imam lebih utama berbanding solat di awal waktu seorang diri.

9. Imam haruslah orang yang paling fakih dan faham akan kitabullah, dialah yang didahulukan daripada yang lain dalam solat.

10. Solat bersama imam tanda bahawa kaum muslimin itu berjumlah sangat besar (sawadul A'zhom). Solat berjemaah dengan imam menunjukkan persatuan kaum muslimin dan akan semakin membuat takut musuh-musuh mereka. Inilah yang menunjukkan faedah besar daripada solat berjemaah.

sumber islampos.com
Read more ...

Selain Suku Mante, Inilah 5 Suku Primitif Yang Hampir Punah Di Indonesia

Selain Suku Mante, Inilah 5 Suku Primitif Yang Hampir Punah Di Indonesia
http://ift.tt/2nrsIdz

Sempat heboh beberapa hari lalu penampakan manusia kerdir di hutan pedalaman Aceh yang di duga salah satu suku tertua "suku mante" yang sempat terekam kamera oleh para crosser.

Namun selain suku mante yang di kenal sangat primitif dan memiliki postur  tubuh yang kerdil, ada beberapa suku lain di indonesia yang hampir puanah, inilah 5 suku primitif di belantara hutan indonesia.

1. Suku oni

hampir serupa dengan suku mante, suku Oni mendiami di gua-gua dalam hutan rimba di daerah bone, sulawesi selatan. Postur suku ini diperkirakan sekitar 90 cm.

2 suku korawai

Suku Korawai merupakan salah satu suku primitif yang mendiami di hutan belantara papua, populasi suku ini di perkirakan hanya tersisa 3rb jiwa dan terun mengalami penyusutan di akibatkan perang antar suku. suku korawai biasanya tinggal dirumah pohon yang besar.

3. Suku togutil

Suku ini mendiami di kepulauan Halmahera utara, maluku utara. populasi suku ini di perkirakan sekitar 85 keluarga.

4. Suku anak dalam

Suku ini mendiami didalam hutan jambi dan sumatra selatan, postur suku ini hampir sama dengan postur suku melayu, populasi mereka di perkirakan sekitara 200ribu jiwa, mereka semakin terdesak seiring pembukaan lahan dan pembanguna.

5. Suku hutan

keberadaan suku ini cukup mengenaskan, populasi merekan hanya tersisa 13 jiwa saja. masyarat pulau rempang batam menamainya dengan sebutan "suku hutan" karena mengasingkan diri daei masyarakat.

Itulah 5 suku primitif yang ada dihutan peedalama indonesia, walupun mereka tinggal di hutan belantara dan jauh dari kata modern, dan kita slelalu mengusik keberadaan mereka dan merusak sumber pencariannya.. tapi mulai sekarang kita hormati suku-suku primitife dan terima mereka di lingkungan kita.

diramkum dari berbagai sumber
Read more ...

Terungkap, Inilah Tempat Tinggal Suku Mante Di Hutan Pedalama Aceh

Terungkap, Inilah Tempat Tinggal Suku Mante Di Hutan Pedalama Aceh
http://ift.tt/2oHh6DE

Media sosial dihebohkan dengan penampakan manusia kerdil yang di temukan oleh pemotor trail di hutan pedalam aceh. dalam video tersebut terlihat sosok manusia kecil tanpa berpakain dengan tongkat kayu di tangan berlari ke semak-semak begitu melihat para pemotor trail.

Sosok tersebut di duga suku mante yaitu suku yang mendiami hutan aceh. pada 18 desember 1987 harian kompas sempat menulis artikel tentang keberadaan suku mante. seperti yang di ungkapkan oleh ' Gusnar efendy' seorang pawang hutan bahwa suku maante hidup di pedalaman Lokop Aceh timur, Di juga pernah bertemu dengan mereka(suku mante) di hutan-hutan oneng, rikit gaib, pintu rimba kabupaten aceh tengah dan aceh tenggara.

"Umumnya suku Mante tinggal di gua-gua, celah gunung, dan pinggiran sungai, lembah " kata Gusnar efendi seperti yang di kutip harian kompas edisi 18 desember 1987 lalu.

Suku mante ini memiliki ciri-ciri berbadan kerdil dengan panjang 90 cm sampai 1 meter , sebagian dari mereke berte-lanjang dan memiliki rambut panjang terurai sampai pantat.

Tubuh merekan berotot dan kasar memiliki wajah persegi dengan dahi bentuk balok. hidung pesek, kedua alis mereka bertemu di pangkal hidung dan mereka berkulit yang cerah.

Di kutip dari wikipedi suku mante merupakan etnis tertua dan bersam suku lainnya merupakan cikal bakal etnis-etnis yang mendiami aceh saat ini.

di lansir dari berbagai sumber
Read more ...

MP3 Murottal Al-Qur'an Lengkap

MP3 Murottal Al-Qur'an Lengkap

MP3 MUROTTAL AL-QUR'AN LENGKAP
Rp 285.000

Pemesanan Ketik :
MP3 Murottal Al-Qur'an Lengkap / Jumlah / Nama / Alamat / Nmr HP. Kirim ke 085775463505 (Arifia)

Description
MP3 murottal Alquran lengkap, berisi audio murottal lengkap 30 Juz dari bermacam-macam qari dan sebagian dilengkapi terjemahan dalam Bahasa Indonesia.

DAFTAR ISI VIDEO
●  Audio MP3 Murottal Alquran 30 Juz,
Qari’ : Sa’ad al-Ghomidi, Su’ud asy-Syuraim, Abdurrahman as-Sudais, Hani ar-Rifa’I, Mishari Rashid, Abdul Muhsin al-Qosim, Abdul Waduud Hanif, Abdullah al-Mathruud, Abdullah Awwad al-Juhani, Abu Bakr asy-Syathiri, Ahmad Ali al-Ajmy, Faris ‘Abbad, Imad Zuhair Hafizh, Khalid al-Qahthani, , Muhammad Ayyub, Nabil ar-Rifai, Sahl Yasin, Shalah Abdurrahman al-Bukhatir, Sholah al-Budair, Sholah al-Hasyim, , Syirzad Abdurrahman Thohir, Yasir Salamah.
●  Audio MP3 Murottal Alquran 30 Juz (Mujawwad)
Qari’ : Muhammad Shiddiq Al-Minsyawi, Ali Al-Hudzaifi, Abdul Mun’im Abdul Mubdi, Abdullah Bashfar, Abdush Shamad, Al-Husaini Al-Azazy, Ali Abdillah Jabir, Khalifah At-Tunaiji, Mahmud Khalil al-Husari.
●  Audio MP3 Murottal Alquran 30 Juz dengan Terjemahan Bahasa Indonesia)
Qari’ : Abdurrahman As Sudais, Misyari Rashid, Sa’ad Al Gomidy, Abdullah Al Matrud, Hani Ar Rifa’i
●  Audio MP3 Murottal Alquran 30 Juz untuk Hafalan dan Muroja’ah
1) Murottal per Ayat : Mishary Rashid
2) Murottal per Halaman : Abdul Baari Ats-Tsubaiti, Adil Royyan, Mishary Rashid, Nashir Al Qatami
3) Murottal per Hizb : Mahir Al-Mu’aiqily
4) Murottal per Juz : Ahmad Al-Ajmi, Al-Minsyawi, Mishary Rashid, Sudais dan Syuraim
●  Audio MP3 Murottal Alquran Anak
Qari’ : Ahmad Al-Mishbahi, Yusuf Kalu Ali, Muhammad Thoha, Ahmad Saud, Muhammad Al-Barrak, Mulbis Al-Bariqi, Hasan Abdullah Bir’iyah

Harga MP3 Murottal Al-Qur'an Lengkap Rp 285.000 belum termasuk ongkir.

Pemesanan Ketik :
MP3 Murottal Al-Qur'an Lengkap / Jumlah / Nama / Alamat / Nmr HP. kirim ke 085775463505 (Arifia)
Read more ...

Paket Belajar Murottal Al-Qur'an

Paket Belajar Murottal Al-Qur'an

PAKET BELAJAR MUROTTAL AL-QURAN
Rp 335.000

Pemesanan Ketik :
Paket Belajar Murottal Al-Qur'an / Jumlah / Nama / Alamat / Nmr HP
kirim ke 085775463505 (Arifia)

Description
Paket Belajar Murottal Al-Quran

Sebagian orang malas membaca Al-Quran padahal di dalam terdapat petunjuk untuk hidup di dunia.

Sebagian orang merasa tidak punya waktu untuk membaca Al-Quran padahal di dalamnya terdapat pahala yang besar.

Sebagian orang merasa tidak sanggup belajar Al-Quran karena sulit katanya, padahal membacanya sangat mudah dan sangat mendatangkan kebaikan.

“Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seorang yang lancar membaca Al Quran akan bersama para malaikat yang mulia dan senantiasa selalu taat kepada Allah, adapun yang membaca Al Quran dan terbata-bata di dalamnya dan sulit atasnya bacaan tersebut maka baginya dua pahala” (HR. Muslim)

“Abu Umamah Al Bahily radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bacalah Al Quran karena sesungguhnya dia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafa’at kepada orang yang membacanya” (HR. Muslim)

Dari Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dikatakan kepada orang yang membaca (menghafalkan) Al Qur’an nanti : ‘Bacalah dan naiklah serta tartillah sebagaimana engkau di dunia mentartilnya. Karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca (hafal).” (HR. Abu Daud no. 1464 dan Tirmidzi no. 2914, shahih kata Syaikh Al Albani)

DAFTAR ISI VIDEO
Mempersembahkan spesial untuk Anda, PAKET BELAJAR MUROTTAL Al-QURAN yang berisi:

1. Buku MURI-Q (Murottal Irama Qur’an) dan CD Pembelajaran.
Buku best seller karya Ustadz M. Dzikron Al-Hafidz. MURI-Q menggabungkan metode praktis membaca Al-Qur’an dengan teknik melagukan bacaan Al-Qur’an sesuai tajwid. Metode ini bisa diterapkan untuk anak-anak, remaja, maupun orang tua yang ingin belajar membaca Al-Qur’an dengan benar dan indah, lebih mudah, praktis, dan efektif. Buku ini juga dilengkapi dengan CD rekaman pembelajaran MURI-Q oleh Ustadz M. Dzikron Al-Hafidz dan CD MP3 Juz ‘Amma Ustadz M. Dzikron Al-Hafidz.

2. Flashdisk 32 GB berisi Kompilasi Audio Murottal Al-Qur’an (MP3)

Daftar isi flashdisk:

a. Audio Al-Qur’an 30 Juz (Murottal)
Qari’ : Abdul Muhsin al-Qosim, Abdul Waduud Hanif, Abdullah al-Mathruud, Abdullah Awwad al-Juhani, Abdurrahman as-Sudais, Abu Bakr asy-Syathiri, Ahmad Ali al-Ajmy, Faris ‘Abbad, Hani ar-Rifa’i, Imad Zuhair Hafizh, Khalid al-Qahthani, Mishari Rashid, Muhammad Ayyub, Nabil ar-Rifai, Sa’ad al-Ghomidi, Sahl Yasin, Shalah Abdurrahman al-Bukhatir, Sholah al-Budair, Sholah al-Hasyim, Su’ud asy-Syuraim, Syirzad Abdurrahman Thohir, Yasir Salamah

b. Audio Al-Qur’an 30 Juz (Mujawwad)

Qari’ : Abdul Mun’im Abdul Mubdi, Abdullah Bashfar, Abdush Shamad, Al-Husaini Al-Azazy, Ali Abdillah Jabir, Ali Al-Hudzaifi, Khalifah At-Tunaiji, Mahmud Khalil al-Husari, Muhammad Shiddiq Al-Minsyawi.


Audio ini melantunkan tilawah Al-Qur’an secara tartil.

c. Audio Al-Qur’an 30 Juz (Murottal dengan Terjemahan Bahasa Indonesia)
Qari’ : Sa’ad Al Gomidy, Abdullah Al Matrud, Misyari Rashid, Abdurrahman As Sudais, Hani Ar Rifa’i.

Audio ini sangat cocok bagi siapa saja yang ingin megetahui dan memahami terjemahan dari setiap ayat Al-Qur’an.

d. Audio Al-Qur’an 30 Juz (Murottal untuk Hafalan dan Muroja’ah)
1) Murottal per Ayat : Mishary Rashid
2) Murottal per Halaman : Abdul Baari Ats-Tsubaiti, Adil Royyan, Mishary Rashid, Nashir Al Qatami
3) Murottal per Hizb : Mahir Al-Mu’aiqily
4) Murottal per Juz : Ahmad Al-Ajmi, Al-Minsyawi, Mishary Rashid, Sudais dan Syuraim.

Audio ini sangat cocok bagi siapa saja yang ingin melatih kemampuan hafalan Al-Qur’annya.

e. Audio Al-Qur’an (Murottal Anak)
Qari’ : Ahmad Al-Mishbahi, Yusuf Kalu Ali, Muhammad Thoha, Ahmad Saud, Muhammad Al-Barrak, Mulbis Al-Bariqi, Hasan Abdullah Bir’iyah.

Segera dapatkan PAKET BELAJAR MUROTTAL AL-QURAN ini sekarang juga … !

Harga Paket Belajar Murottal Al-Quran Rp 335.000 belum termasuk ongkir.

Pemesanan Ketik :
Paket Belajar Murottal Al-Quran / Jumlah / Nama / Alamat / Nmr HP
kirim ke 085775463505 (Arifia)
Read more ...

Kamis, 30 Maret 2017

Keistimewaan Hari Jumat

Keistimewaan Hari Jumat

Hari Jumat adalah hari yang istimewa dan memiliki beberapa keistimewaan.

Saudaraku, yang semoga selalu dirahmati oleh Allah Ta’ala. Perlu diketahui, bahwa setiap waktu memiliki kelebihan dari waktu lainnya. Di antara waktu yang memiliki keutamaan untuk beramal sholeh adalah hari Jum’at. Sebagaimana dikatakan oleh Qotadah bahwa Allah telah memilih hari yang termasuk istimewa dari yang hari lainnya yaitu hari Jum’at. (Tafsir Ibnu Katsir, surat At Taubah ayat 36)
Saudaraku, para pembaca yang semoga selalu dirahmati oleh Allah Ta’ala. Hari Jum’at adalah hari yang memiliki keutamaan di sisi Allah Ta’ala. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا تَطْلُعُ الشَّمْسُ وَلا تَغْرُبُ عَلَى يَوْمٍ أَفْضَلَ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ

“Tidaklah matahari terbit dan tenggelam pada suatu hari yang lebih utama dari hari Jum’at.” (HR. Ahmad, ‘Abdur Rozaq, Ibnu Hibban, Al Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan dalam Shahih At Targib wa At Tarhib bahwa hadits ini hasan)

Pada hari Jum’at juga terdapat beberapa kejadian luar biasa sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا وَلاَ تَقُومُ السَّاعَةُ إِلاَّ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ

“Hari yang baik saat terbitnya matahari adalah hari Jum’at. Hari tersebut adalah hari diciptakannya Adam, hari ketika Adam dimasukkan ke dalam surga dan hari ketika Adam dikeluarkan dari surga. Hari kiamat tidaklah terjadi kecuali pada hari Jum’at”. (HR. Muslim)

Hari Jum’at juga adalah hari ‘ied (hari raya) kaum muslimin setiap pekannya. Dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada Jibril, “Hari apa ini?”. Jibril pun menjawab,

هَذِهِ الجُمُعَةُ جَعَلَهَا اللهُ عِيْدًا لَكَ وَلِأُمَّتِكَ

“Hari ini adalah hari Jum’at yang Allah jadikan sebagai ‘ied (hari raya) bagimu dan umatmu.” (Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam musnadnya. Hasan)

Semoga bermanfaat dan semakin semangat untuk beramal shalih di hari Jumat.

[Cerkiis.blogspot.com, Tulisan lawas @ Pangukan, Sleman, 16 Jumadits Tsani 1430 H, Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc. Artikel Rumaysho.Com]
Read more ...

Adab Pada Hari Jumat Sesuai Sunnah Nabi

Adab Pada Hari Jumat Sesuai Sunnah Nabi

Hari Jumat adalah hari yang mulia, dan kaum muslimin di seluruh penjuru dunia memuliakannya. Keutamaan yang besar tersebut menuntut umat Islam untuk mempelajari petunjuk Rasulullah dan sahabatnya, bagaimana seharusnya msenyambut hari tersebut agar amal kita tidak sia-sia dan mendapatkan pahala dari Allah ta’ala. Berikut ini beberapa adab yang harus diperhatikan bagi setiap muslim yang ingin menghidupkan syariat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Jumat.

1. Memperbanyak Sholawat Nabi

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Sesungguhnya hari yang paling utama bagi kalian adalah hari Jumat, maka perbanyaklah sholawat kepadaku di dalamnya, karena sholawat kalian akan ditunjukkan kepadaku, para sahabat berkata: ‘Bagaimana ditunjukkan kepadamu sedangkan engkau telah menjadi tanah?’ Nabi bersabda: ‘Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi.” (Shohih. HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa’i)
2. Mandi Jumat

Mandi pada hari Jumat wajib hukumnya bagi setiap muslim yang balig berdasarkan hadits Abu Sa’id Al Khudri, di mana Rasulullah bersabda yang artinya, “Mandi pada hari Jumat adalah wajib bagi setiap orang yang baligh.” (HR. Bukhori dan Muslim). Mandi Jumat ini diwajibkan bagi setiap muslim pria yang telah baligh, tetapi tidak wajib bagi anak-anak, wanita, orang sakit dan musafir. Sedangkan waktunya adalah sebelum berangkat sholat Jumat. Adapun tata cara mandi Jumat ini seperti halnya mandi janabah biasa. Rasulullah bersabda yang artinya, “Barang siapa mandi Jumat seperti mandi janabah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Menggunakan Minyak Wangi

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Barang siapa mandi pada hari Jumat dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambut atau minyak wangi kemudian berangkat ke masjid dan tidak memisahkan antara dua orang, lalu sholat sesuai yang ditentukan baginya dan ketika imam memulai khotbah, ia diam dan mendengarkannya maka akan diampuni dosanya mulai Jumat ini sampai Jumat berikutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Bersegera Untuk Berangkat ke Masjid

Anas bin Malik berkata, “Kami berpagi-pagi menuju sholat Jumat dan tidur siang setelah sholat Jumat.” (HR. Bukhari). Al Hafidz Ibnu Hajar berkata, “Makna hadits ini yaitu para sahabat memulai sholat Jumat pada awal waktu sebelum mereka tidur siang, berbeda dengan kebiasaan mereka pada sholat zuhur ketika panas, sesungguhnya para sahabat tidur terlebih dahulu, kemudian sholat ketika matahari telah rendah panasnya.” (Lihat Fathul Bari II/388)

5. Sholat Sunnah Ketika Menunggu Imam atau Khatib

Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa mandi kemudian datang untuk sholat Jumat, lalu ia sholat semampunya dan dia diam mendengarkan khotbah hingga selesai, kemudian sholat bersama imam maka akan diampuni dosanya mulai jum’at ini sampai jum’at berikutnya ditambah tiga hari.” (HR. Muslim)

6. Tidak Duduk dengan Memeluk Lutut Ketika Khatib Berkhotbah

“Sahl bin Mu’ad bin Anas mengatakan bahwa Rasulullah melarang Al Habwah (duduk sambil memegang lutut) pada saat sholat Jumat ketika imam sedang berkhotbah.” (Hasan. HR. Abu Dawud, Tirmidzi)

7. Sholat Sunnah Setelah Sholat Jumat

Rasulullah bersabda yang artinya, “Apabila kalian telah selesai mengerjakan sholat Jumat, maka sholatlah empat rakaat.” Amr menambahkan dalam riwayatnya dari jalan Ibnu Idris, bahwa Suhail berkata, “Apabila engkau tergesa-gesa karena sesuatu, maka sholatlah dua rakaat di masjid dan dua rakaat apabila engkau pulang.” (HR. Muslim, Tirmidzi)

8. Membaca Surat Al Kahfi


Nabi bersabda yang artinya, “Barang siapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat maka Allah akan meneranginya di antara dua Jumat.” (HR. Imam Hakim dalam Mustadrok, dan beliau menshahihkannya)

Demikianlah sekelumit etika yang seharusnya diperhatikan bagi setiap muslim yang hendak menghidupkan ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika di hari Jumat. Semoga kita menjadi hamba-Nya yang senantiasa di atas sunnah Nabi-Nya dan selalu istiqomah di atas jalan-Nya.

[Cerkiis.blogspot.com, (Disarikan dari majalah Al Furqon edisi 8 tahun II oleh Abu Abdirrohman Bambang Wahono). Penulis: Abu Abdirrohman Bambang Wahono, Artikel www.muslim.or.id]
Read more ...

Amalan Istimewa di Hari Jumat

Amalan Istimewa di Hari Jumat

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in.

Dalam tulisan kali kami akan memberikan pembahasan mengenai amalan-amalan istimewa di hari Jum’at yang penuh berkah yang bisa dimanfaatkan oleh setiap muslim sebagai tabungan pahala baginya di hari kiamat yang hanya bermanfaat amalan.

Pertama: Terlarang mengkhususkan malam Jum’at dengan shalat dan siang harinya dengan berpuasa

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِى وَلاَ تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الأَيَّامِ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ فِى صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ

“Janganlah mengkhususkan malam Jum’at dengan shalat tertentu dan janganlah mengkhususkan hari Jum’at dengan berpuasa kecuali jika berpapasan dengan puasa yang mesti dikerjakan ketika itu.”[1]

An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits ini menunjukkan dalil yang tegas dari pendapat mayoritas ulama Syafi’iyah dan yang sependapat dengan mereka mengenai dimakruhkannya mengerjakan puasa secara bersendirian pada hari Jum’at. Hal ini dikecualikan jika puasa tersebut adalah puasa yang berpapasan dengan kebiasaannya (seperti berpapasan dengan puasa Daud, puasa Arofah atau puasa sunnah lainnya, pen), ia berpuasa pada hari sebelum atau sesudahnya, berpapasan dengan puasa nadzarnya seperti ia bernadzar meminta kesembuhan dari penyakitnya. Maka pengecualian puasa ini tidak mengapa jika bertepatan dengan hari Jum’at dengan alasan hadits ini.”[2]

Kedua: Ketika shalat Shubuh di hari Jum’at dianjurkan membaca Surat As Sajdah dan Surat Al Insan

Sebagaimana terdapat dalam hadits Abu Hurairah, beliau berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَقْرَأُ فِى الصُّبْحِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِ (الم تَنْزِيلُ) فِى الرَّكْعَةِ الأُولَى وَفِى الثَّانِيَةِ ( هَلْ أَتَى عَلَى الإِنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ لَمْ يَكُنْ شَيْئًا مَذْكُورًا)

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca pada shalat Shubuh di hari Jum’at “Alam Tanzil …” (surat As Sajdah) pada raka’at pertama dan “Hal ataa ‘alal insaani hiinum minad dahri lam yakun syai-am madzkuro” (surat Al Insan) pada raka’at kedua.”[3]

Catatan: Maksud membaca surat As Sajdah adalah membaca suratnya bukan memaksudkan untuk mengkhususkan ketika itu dengan surat yang ada ayat sajdahnya sebagaimana hal ini disalahpahami oleh sebagian orang. Sehingga tidak perlu mencari surat-surat lain yang terdapat ayat sajdah dan dibaca ketika Shalat Shubuh pada hari Jum’at. Ini sungguh salah dalam memahami hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Cukup perkataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berikut sebagai nasehat,

اتَّبِعُوا، وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ

“Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen), janganlah membuat bid’ah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian. Semua bid’ah adalah sesat.”[4]

Ketiga: Memperbanyak shalawat Nabi di hari Jum’at

Dari Abu Umamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً

“Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.”[5]

Keempat: Dianjurkan membaca Surat Al Kahfi

Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إن من قرأ سورة الكهف يوم الجمعة أضاء له من النور ما بين الجمعتين

“Barangsiapa membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, maka ia akan disinari oleh cahaya di antara dua jum’at”[6]. Dalam lafazh lainnya dikatakan,

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ.

“Barangsiapa membaca surat Al Kahfi pada malam Jum’at, maka ia akan mendapat cahaya antara dirinya dan rumah yang mulia (Mekkah).”[7]

Juga dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من قرأ سورة الكهف كما أنزلت ، كانت له نورا يوم القيامة من مقامه إلى مكة ، ومن قرأ عشر آيات من آخرها ثم خرج الدجال لم يسلط عليه ، ومن توضأ ثم قال : سبحانك اللهم وبحمدك لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك كتب في رق ، ثم طبع بطابع فلم يكسر إلى يوم القيامة

“Barangsiapa membaca surat Al Kahfi sebagaimana diturunkan, maka ia akan mendapatkan cahaya dari tempat ia berdiri hingga Mekkah. Barangsiapa membaca 10 akhir ayatnya, kemudian keluar Dajjal, maka ia tidak akan dikuasai. Barangsiapa yang berwudhu, lalu ia ucapkan: Subhanakallahumma wa bi hamdika laa ilaha illa anta, astagh-firuka wa atuubu ilaik (Maha suci Engkau Ya Allah, segala pujian untuk-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau, aku senantiasa memohon ampun dan bertaubat pada-Mu), maka akan dicatat baginya dikertas dan dicetak sehingga tidak akan luntur hingga hari kiamat.”[8]

Dari hadits-hadits di atas menunjukkan dianjurkannya membaca surat Al Kahfi, bisa dilakukan pada malam Jum’at atau siang hari di hari Jum’at.

Kelima: Memperbanyak do’a di hari Jum’at

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membicarakan mengenai hari Jum’at lalu ia bersabda,

فِيهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ ، وَهْوَ قَائِمٌ يُصَلِّى ، يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ

“Di dalamnya terdapat waktu. Jika seorang muslim berdoa ketika itu, pasti diberikan apa yang ia minta” Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya tentang sebentarnya waktu tersebut.[9]

Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Baari ketika menjelaskan hadits ini beliau menyebutkan 42 pendapat ulama tentang waktu yang dimaksud. Namun secara umum terdapat 4 pendapat yang kuat.

Pendapat pertama, yaitu waktu sejak imam naik mimbar sampai selesai shalat Jum’at, berdasarkan hadits:

هي ما بين أن يجلس الإمام إلى أن تقضى الصلاة

“Waktu tersebut adalah ketika imam naik mimbar sampai shalat Jum’at selesai”[10]. Pendapat ini dipilih oleh Imam Muslim, An Nawawi, Al Qurthubi, Ibnul Arabi dan Al Baihaqi.

Pendapat kedua, yaitu setelah ashar sampai terbenamnya matahari. Berdasarkan hadits:

يوم الجمعة ثنتا عشرة يريد ساعة لا يوجد مسلم يسأل الله عز وجل شيئا إلا أتاه الله عز وجل فالتمسوها آخر ساعة بعد العصر

“Dalam 12 jam hari Jum’at ada satu waktu, jika seorang muslim meminta sesuatu kepada Allah Azza Wa Jalla pasti akan dikabulkan. Carilah waktu itu di waktu setelah ashar”[11]. Pendapat ini dipilih oleh At Tirmidzi, dan Ibnu Qayyim Al Jauziyyah. Pendapat ini yang lebih masyhur dikalangan para ulama.

Pendapat ketiga, yaitu setelah ashar, namun diakhir-akhir hari Jum’at. Pendapat ini didasari oleh riwayat dari Abi Salamah. Ishaq bin Rahawaih, At Thurthusi, Ibnul Zamlakani menguatkan pendapat ini.

Pendapat keempat, yang juga dikuatkan oleh Ibnu Hajar sendiri, yaitu menggabungkan semua pendapat yang ada. Ibnu ‘Abdil Barr berkata: “Dianjurkan untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa pada dua waktu yang disebutkan”.

Dengan demikian seseorang akan lebih memperbanyak doanya di hari Jum’at tidak pada beberapa waktu tertentu saja. Pendapat ini dipilih oleh Imam Ahmad bin Hambal, Ibnu ‘Abdil Barr.[12]

Semoga bermanfaat.

[Cerkiis.blogspot.com, Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal. Artikel https://rumaysho.com]

Footnote :
[1] HR. Muslim no. 1144.
[2] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, 8/19, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392.
[3] HR. Muslim no. 880.
[4] Diriwayatkan oleh Ath Thobroniy dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 8770. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perowinya adalah perawi yang dipakai dalam kitab shohih.
[5] HR. Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1673.
[6] HR. Hakim. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.
[7] HR. Ad Darimi no. 3407. Syaikh Husain Salim Asad mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sampai Abu Sa’id dan mauquf padanya.
[8] HR. Al Hakim (1/564). Syaikh Musthofa Al ‘Adawi mengatakan bahwa hadits ini shahih karena banyak terdapat syawahid (dalil penguat).
[9] HR. Bukhari no. 935 dan Muslim no. 852, dari sahabat Abu Hurairah.
[10] HR. Muslim, 853 dari sahabat Abu Musa Al Asy’ari Radhiallahu’anhu
[11] HR. Abu Daud, no.1048 dari sahabat Jabir bin Abdillah Radhiallahu’anhu. Dishahihkan Al Albani di Shahih Abi Daud
[12] Point ini dicuplik dari tulisan saudara kami Yulian Purnama di Buletin At Tauhid.
Read more ...

Menabung Emas Secara Online

Menabung Emas Secara Online

Bolehkah menabung emas, sedangkan emas tersebut tidak pernah kita lihat? Misalnya menabungnya secara online.

Jual Beli Utang dengan Utang

Bentuknya adalah seseorang membeli sesuatu pada yang lain dengan tempo, namun barang tersebut belum diserahkan. Ketika jatuh tempo, barang yang dipesan pun belum jadi. Ketika itu si pembeli berkata, “Jualkan barang tersebut padaku dengan pembayaran tempo dan aku akan memberikan tambahan.” Jual beli pun terjadi, namun belum ada taqabudh (serah terima barang). Bentuk jual beli adalah menjual sesuatu yang belum ada dengan sesuatu yang belum ada. Dan di sana ada riba karena adanya tambahan.

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ بَيْعِ الْكَالِئِ بِالْكَالِئِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari jual beli utang dengan utang.” (HR. Ad-Daruquthni 3: 71, 72. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini dha’if sebagaimana dalam Dha’if Al-Jaami’, 6061). Namun makna hadits ini benar dan disepakati oleh para ulama, yaitu terlarang jual beli utang dengan utang.

Karena sebab inilah dalam jual beli salam (uang dahulu, barang belakangan) berlaku aturan uang secara utuh diserahkan di muka, tidak boleh ada yang tertunda.

Menabung Emas di Tempat yang Tidak Jelas

Ada bentuk jual beli utang dan utang yang dicontohkan oleh Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin. Bentuknya adalah ada orang yang menjual emas misalnya ditaruh di tempat tertentu, katanya. Emas tersebut dijual dengan pembayaran tempo. Emas tersebut dibeli oleh yang lain tanpa menunjukkan wujud barangnya. Namun hanya disebutkan ciri-cirinya bahwa emas tersebut berukuran besar. Lantas barang tersebut dibeli. Yang menjual pada orang lain tadi tidak memindahkan barangnya ke tempatnya (berarti belum qabdh). Orang yang beli pun tidak bisa memindahkan barang ia beli ke tempat miliknya. Mu’amalah seperti ini diharamkan karena yang terjadi adalah jual beli utang dan utang. (Syarh ‘Umdah Al-Fiqh, 2: 803-804)

Semoga Allah terus menambahkan kita ilmu yang bermanfaat.

[Cerkiis.blogspot.com, @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 1 Rajab 1438 HOleh: Muhammad Abduh Tuasikal]
Read more ...

Tidak Ada Kata Terlambat Selama Mau Bertobat

Tidak Ada Kata Terlambat Selama Mau Bertobat
[ 'ibratuna ]

Tersebutlah sebuah kisah:

Hari Jum'at itu, di sebuah masjid, sang khathib berkhutbah. Tema khuthbahnya tentang aqidah dan tauhid, yakni tentang syarat-syarat "Laa ilaaha illallaah".

Penjelasan khathib sangat detail dan mengena. Tajam, tapi tetap sopan dan hikmah, karena para jama'ah mayoritasnya adalah masyarakat umum. Dalil-dalil diuraikan dengan gamblang, disertai penjelasan yang logis dan cukup menyentuh hati.

Singkat cerita, ibadah sholat Jum'at itupun selesai. Khathib pun beranjak hendak meninggalkan masjid. Namun, baru beberapa langkah, tiba-tiba seorang kakek tua, ditaksir usianya sudah kepala delapan, datang menghampiri beliau.

"Permisi, Pak Ustadz. Ngapunten.....", sapa si kakek sambil menyalami tangan sang khathib.

"Injih, Bapak. Wonten punopo?", tanya Khathib.

"Saya tadi sangat terkesan dengan khuthbahnya Pak Ustadz. Pikiran saya jadi terbuka. Ya Allah..... Usia setua ini saya kok baru tahu kalau laa ilaaha illallaah itu tidak gampang, tapi ada syarat-syaratnya seperti yang Pak Ustadz jelaskan tadi. Saya sampai mbatin dalam hati saya, selama ini saya kemana saja, kok sampai perkara penting begini saya belum memahami.....", urai kakek dengan mata mulai berkaca-kaca. Tampak gurat kesedihan dan penyesalan terlukis jelas di wajah keriputnya.

"Saya merasa sudah terlambat, Pak Ustadz. Saya merasa berdosa....."

"MasyaAllah......Bapak, tidak ada kata terlambat. Hidayah bisa datang kapan saja dimana saja. InsyaAllah Bapak masih punya banyak waktu untuk belajar jika Bapak berkenan.....", sang khathib berusaha menenangkan.

"Itulah yang ingin saya lakukan, Pak Ustadz. Saya ingin belajar. Ndak apa-apa walaupun saya sudah tua. Saya ingin mendalami lebih jauh tentang tauhid. Kira-kira apa yang harus saya lakukan, Pak Ustadz? Apa Pak Ustadz punya buku-bukunya?"

"InsyaAllah saya ada bukunya, Pak. Kalau Bapak kerso, InsyaAllah nanti saya titipkan ke Pak Ta'mir. Bapak bisa ambil di beliau ya. Untuk masalah belajar, Bapak bisa ikut pengajian-pengajian rutin. Di masjid ini InsyaAllah ada pengajian rutin. Bapak bisa tanya informasinya ke Pak Ta'mir jadwal pengajiannya."

"Oh.....Injih, Pak Ustadz. Matursuwun sanget. InsyaAllah saya bersedia ikut pengajian di sini. Nanti saya ajak juga keluarga saya."

"Alhamdulillah..... Semoga Bapak sekeluarga bisa istiqomah dan selalu mendapat hidayah dari Allah."
___________________________

'Ibrah:
Para du'at ilallah, jangan bosan dan lelah untuk selalu mendakwahkan tauhid. Bisa jadi, dakwah tauhid tersebut sangat dibutuhkan oleh jiwa-jiwa yang berada di penghujung usia, hingga bisa menyelamatkan mereka kelak di akhirat, biidznillah.

[Cerkiis.blogspot.com, Penulis: Ustadz Ammi Ahmad]
Read more ...

Apa Yang Bukan Syariat Berarti Bukan Syiar

Apa Yang Bukan Syariat Berarti Bukan Syiar
[ mafahimuna ]

Suatu hari, saat sedang ngobrol santai, istriku bertanya:
"Ayah, kalau ada yang bilang, bahwa memperingati Maulid Nabi itu boleh-boleh saja karena hanya merupakan syiar semata, bukan ibadah, itu bagaimana ya?"

Aku tersenyum, lantas menjelaskan:
"Inilah yang banyak orang tidak memahaminya dengan baik, Bunda. Bahkan banyak pula da'i yang entah bagaimana ceritanya bisa memiliki pemahaman seperti itu.

Entah dari mana datangnya pemahaman, jika suatu perkara itu hanya syiar semata, bukan suatu ibadah, maka tidak mengapa, sah-sah saja meski tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para Shahabat. Dari mana pula munculnya pemahaman yang membedakan antara syiar dan ibadah.

Bukankah syiar itu bagian dari agama? Jika bagian dari agama maka tentu ada hukumnya. Dan, bukankah dalam Al Qur'an, dalam surat Al Hajj, Allah menyatakan bahwa mengagungkan syiar-syiar Allah termasuk dari ketaqwaan hati? Allah mengaitkan syiar dengan taqwa. Padahal, segala yang berujung pada ketaqwaan itu pasti bernilai ibadah. Ini berarti, syiar agama, apapun bentuknya, selama itu syiar yang syar'i, pasti merupakan ibadah. Sedangkan ibadah itu hukum asalnya haram dilakukan sampai ada dalil yang membolehkan atau memerintahkannya.

Inilah yang semestinya kita pahami dengan baik. Jadi, janganlah kita hanya melihat dari sisi zhahirnya saja. Tapi juga kudu ditinjau substansinya seperti apa, kemudian menelaahnya berdasarkan petunjuk agama dengan bimbingan para ulama.

Tidak selalu yang nampak heboh, ramai, dan gegap gempita dengan seolah menampakkan Islam itu pasti syiar Islam. Demo, peringatan hari besar Islam ini itu, kurang tepat rasanya bila disebut syiar Islam. Syiar itu erat kaitannya dengan syariat. Apa yang bukan syariat berarti bukan syiar."

[Cerkiis.blogspot.com, Penulis: Ustadz Ammi Ahmad]
Read more ...

Hukum Multi Level Marketing (MLM)

Hukum Multi Level Marketing (MLM)
Hukum Multi Level Marketing (MLM) 1 / 3

Di tengah kelesuan dan keterpurukan ekonomi nasional, datanglah sebuah sistem bisnis yang banyak menjanjikan kesuksesan dan keberhasilan serta menawarkan kekayaan dalam waktu yang singkat. Sistem ini yang kemudian dikenal dengan istilah Multi Level Marketing (MLM) atau Networking Marketing. Banyak orang yang bergabung ke dalamnya, baik dari kalangan orang-orang awam ataupun dari kalangan para penuntut ilmu, bahkan –dari berita yang sampai pada kami- ada sebagian pondok pesantren yang mengembangkan sistem ini untuk pengembangan usaha pesantren. Pertanyaan yang kemudian muncul, apakah bisnis dengan model semacam ini diperbolehkan secara syar’i ataukah tidak? Sebuah permasalahan yang tidak mudah untuk menjawabnya, karena ini adalah masalah baru yang belum pernah disebutkan secara langsung dalam litelatur para ulama kita.

Namun Alhamdulillah Allah telah menyempurnakan syariat Islam ini untuk bisa menjawab semua permasalahan yang akan terjadi sampai esok hari kiamat dengan berbagai nash dan kaidah-kaidah umum tentang masalah bisnis dan ekonomi.

Oleh karena itu, dengan memohon petunjuk pada Allah, semoga tatkala tangan ini menulis dan akal berpikir, semoga Allah mencurahkan cahaya kebenaran-Nya dan menjauhkan dari segala tipu daya setan. Wallahul Muwaffiq

●  Kaidah Penting Bagi Pelaku Bisnis

Ada dua kaidah yang sangat penting untuk bisa memahami hampir seluruh permasalahan yang berhubungan dengan hukum Islam, sebagaimana dikatakan oleh Imam Ibnul Qayyim:

“Pada dasarnya semua ibadah hukumnya haram kecuali kalau ada dalil yang memerintahkannya, sedangkan asal dari hukum transaksi dan muamalah adalah halal kecuali kalau ada dalil yang melarang.” (I’lamul Muwaqqi’in, 1:344)

Dalil ibadah adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

عن عائشة رضي الله عنها قالت : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد

Dari Aisyah berkata, “Rasulullah bersabda, ‘Barangsiapa yang mengamalkan sesuatu yang tidak ada contohnya dari kami, maka akan tertolak’.” (HR. Muslim)

Adapun dalil masalah muamalah adalah firman Allah Ta’ala,

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الأَرْضِ جَمِيعًا

“Dia lah Allah yang telah menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu.” (QS. Al Baqarah : 29)

Lihat Ilmu Ushul Al Bida’ oleh Syaikh Ali Hasan Al Halabi, Al Qowa’id Al Fiqhiyah oleh Syaikh As Sa’di Hal. 58.

Oleh karena itu, apapun nama dan model bisnis tersebut pada dasarnya dihukumi halal selagi dilakukan atas dasar suka rela dan tidak mengandung salah satu unsur keharaman. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

“Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al Baqarah: 275)

Juga firman Nya,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ إِلاَّ أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku atas dasar suka sama suka diantara kamu.” (QS. An Nisa’ : 29)

●  Adapun hal-hal yang bisa membuat sebuah transaksi bisnis itu menjadi haram adalah:

1.Riba


عن ابن مسعود رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : الربا ثلاث و سبعون بابا أيسرها مثل أن ينكح الرجل أمه

Dari Abdulloh bin Mas’ud berkata, “Rasulullah bersabda, ‘Riba itu memiliki tujuh puluh tiga pintu, yang paling ringan adalah semacam dosa seseorang yang berzina dengan ibunya sendiri’.” (HR. Ahmad 15:69:230, lihat Shohihul Jami, 3375)

2.Gharar (adanya spekulasi yang tinggi) dan jahalah (adanya sesuatu yang tidak jelas)


عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : نهى رسول الله صلى الله عليه و سلم عن بيع الغرر

Dari Abu Hurairah berkata, “Rasulullah melarang jual beli gharar.” (HR. Muslim, no.1513)

3.Penipuan

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : مر رسول الله صلى الله عليه و سلم برجل يبيع طعاما فأدخل يده فيه فإذا هو مغشوش , فقال رسول الله صلى الله عليه و سلم : ليس منا من غش

Dari Abu Hurairah berkata, “Rasulullah melewati seseorang yang menjual makanan, maka beliau memasukkan tangannya pada makanan tersebut, ternyata beliau tertipu. Maka beliau bersabda, ‘Bukan termasuk golongan kami orang yang menipu’.” (HR. Muslim 1:99:102, Abu Dawud 3435, Ibnu Majah 2224)

4.Perjudian atau adu nasib

Firman Allah Ta’ala,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءاَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَاْلأَنصَابُ وَاْلأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamr, berjudi, berkurban untuk berhala, mengundi nasib adalah perbuatan keji termasuk perbutan setan, maka jauhilah.” (QS. Al Maidah : 90)

5.Kezaliman
sebagaimana firman Allah,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil.” (QS. An Nisa’: 29)

6.Yang dijual adalah barang haram

عن ابن عباس رضي الله عنهما قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : إن الله إذا حرم على قوم أكل شيئ حرم علبهم ثمنه

Dari Ibnu Abbas berkata, “Rasulullah bersabda, ‘Sesungguhnya Allah apabila mengharamkan atas suatu kaum untuk memakan sesuatu, maka Dia pasti mengharamkan harganya’.” (HR. Abu Dawud 3477, Baihaqi 6:13 dengan sanad shohih)

Lihat Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Zadul Ma’ad Imam Ibnul Qoyyim 5:746, Taudlihul Ahkam Syaikh Abdulloh Alu Bassam 2:233, Ar Roudloh An Nadiyah 2:345, Al Wajiz Syaikh Abdul Adlim Al Badawi Hal. 332)

Hukum Multi Level Marketing (MLM) 2 / 3

Sekilas Tentang MLM

●  Pengertian MLM
Secara umum Multi Level Marketing adalah suatu metode bisnis alternatif yang berhubungan dengan pemasaran dan distribusi yang dilakukan melalui banyak level (tingkatan), yang biasa dikenal dengan istilah up line (tingkat atas) dan down line (tingkat bawah), orang akan disebut up line jika mempunyai down line. Inti dari bisnis MLM ini digerakkan dengan jaringan ini, baik yang bersifat vertikal atas-bawah maupun horisontal kiri-kanan ataupun gabungan antara keduanya. (Lihat All about MLM oleh Benny Santoso Hal. 28, Hukum Syara’ MLM oleh Hafidl Abdur Rohman, M.A.)

●  Kilas Balik Sejarah MLM
Akar dari MLM tidak bisa dilepaskan dengan berdirinya Amway Corporation dan produknya nutrilite yang berupa makanan suplemen bagi diet agar tetap sehat. Konsep ini dimulai pada tahun 1930 oleh Carl Rehnborg, seorang pengusaha Amerika yang tinggal di Cina pada tahun 1917-1927. Setelah tujuh tahun melakukan eksperimen akhirnya dia berhasil menemukan makanan suplemen tersebut dan memberikan hasil temuannya kepada teman-temannya. Tatkala mereka ingin agar dia menjualnya pada mereka, Rehnborg berkata, “Kamu yang menjualnya kepada teman-temanmu dan saya akan memberikan komisi padamu”.

Inilah praktik awal MLM, singkat cerita, selanjutnya perusahaan Rehnborg ini yang sudah bisa merekrut 15.000 tenaga penjualan dari rumah ke rumah dilarang beroperasi oleh pengadilan pada tahun 1951, karena mereka melebih-lebihkan peran dari makanan tersebut. Yang mana hal ini membuat Rich DeVos dan Jay Van Andel Distrobutor utama produk nutrilite tersebut yang sudah mengorganisasi lebih dari 2000 distributor mendirikan American Way Association yang akhirnya berganti nama menjadi Amway. (Lihat All About MLM, Hal. 23)

●  Sistem Kerja MLM
Secara global sistem bisnis MLM dilakukan dengan cara menjaring calon nasabah yang sekaligus berfungsi sebagai konsumen dan member dari perusahaan yang melakukan praktik MLM. Adapun secara terperinci bisnis MLM dilakukan dengan cara sebagai berikut :

Mula-mula pihak perusahaan berusaha menjaring konsumen untuk menjadi member, dengan cara mengharuskan calon konsumen membeli paket produk perusahaan dengan harga tertentu.

Dengan membeli paket produk perusahaan tersebut, pihak pembeli diberi satu formulir keanggotaan (member) dari perusahaan.

Sesudah menjadi member, maka tugas berikutnya adalah mencari calon member–member baru dengan cara seperti di atas, yakni membeli produk perusahaan dan mengisi formulir keanggotaan.

Para member baru juga bertugas mencari calon member–member baru lagi dengan cara seperti di atas yakni membeli produk perusahaan dan mengisi formulir keanggotaan.

Jika member mampu menjaring member–member baru yang banyak, maka ia akan mendapat bonus dari perusahaan. Semakin banyak member yang dapat dijaring, maka semakin banyak pula bonus yang akan didapatkan karena perusahaan merasa diuntungkan oleh banyaknya member yang sekaligus menjadi konsumen paket produk perusahaan.

Dengan adanya para member baru yang sekaligus menjadi konsumen paket produk perusahaan, maka member yang berada pada level pertama, kedua dan seterusnya akan selalu mendapatkan bonus secara estafet dari perusahaan karena perusahaan merasa diuntungkan dengan adanya member–member baru tersebut.

Di antara perusahaan MLM, ada yang melakukan kegiatan menjaring dana masyarakat untuk menanamkan modal di perusahaan tersebut, dengan janji akan memberikan keuntungan sebesar hampir seratus persen dalam setiap bulannya. (Lihat Fiqh Indonesia Himpunan Fatwa MUI DKI Jakarta, Hal. 285-287)

Ada beberapa perusahaan MLM lainnya yang mana seseorang bisa menjadi member-nya tidak harus dengan menjual produk perusahaan namun cukup dengan mendaftarkan diri dengan membayar uang pendaftaran, selanjutnya dia bertugas mencari anggota lainnya dengan cara yang sama, semakin banyak angotanya maka akan semakin banyak bonus yang diperoleh dari perusahaan tersebut.

Kesimpulanya : Memang ada sedikit perbedaan pada sistem setiap perusahaan MLM, namun semuanya berinti pada mencari anggota lalu dia bertugas mencari anggota lainnya, semakin banyak anggotanya akan semakin banyak bonus yang diperolehnya.

Hukum Multi Level Marketing (MLM) 3 / 3

●  Hukum Syar’i Bisnis MLM

Beragamnya bentuk bisnis MLM membuat sulit untuk menghukumi secara umum, namun ada beberapa sistem MLM yang jelas keharamannya, yaitu yang menggunakan sistem sebagai berikut:

Menjual barang-barang yang diperjualbelikan dalam sistem MLM dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga yang wajar, maka hukumnya haram karena secara tidak langsung pihak perusahaan telah menambahkan harga barang yang dibebankan kepada pihak pembeli sebagai sharing modal dalam akad syirkah, mengingat pihak pembeli sekaligus akan menjadi member perusahaan yang apabila ia ikut memasarkan akan mendapatkan keuntungan secara estafet. Dengan demikian praktik perdagangan MLM mengandung unsur kesamaran atau penipuan, karena terjadi kekaburan antara akad jual beli, syirkah sekaligus mudlarabah, karena pihak pembeli sesudah menjadi member juga berfungsi sebagai pekerja yang akan memasarkan produk perusahaan kepada calon pembeli atau member baru. (Lihat Fiqih Indonesia, Hal. 288)

Calon anggota mendaftar ke perusahaan MLM dengan membayar uang tertentu, dengan ketentuan dia harus membeli produk perusahaan baik untuk dijual lagi atau tidak dengan ketentuan yang telah ditetapkan untuk bisa mendapatkan poin atau bonus. Dan apabila tidak bisa mencapai target tersebut, maka keanggotaannya akan dicabut dan uangnya pun hangus. Ini diharamkan karena unsur gharar (Spekulasi) nya sangat jelas dan ada unsur kezaliman terhadap anggota.

Calon anggota mendaftar dengan membayar uang tertentu, tapi tidak ada keharusan untuk membeli atau menjual produk perusahaan, dia hanya berkewajiban mencari anggota baru dengan cara seperti di atas, yakni membayar uang pendaftaran. Semakin banyak anggota, maka akan semakin banyak bonusnya. Ini adalah bentuk riba karena menaruh uang di perusahaan tersebut kemudian mendapatkan hasil yang lebih banyak.

Mirip dengan yang sebelumnya yaitu perusahaan MLM yang melakukan kegiatan menjaring dana dari masyarakat untuk menanamkan modal di situ dengan janji akan diberikan bunga dan bonus dari modalnya. Ini adalah haram karena ada unsur riba.

Perusahaan MLM yang melakukan manipulasi dalam memperdagangkan produknya, atau memaksa pembeli untuk mengonsumsi produknya atau yang dijual adalah barang yang haram. Maka MLM tersebut jelas keharamannya. Namun ini tidak cuma ada pada sebagian MLM tapi bisa juga pada bisnis model lainnya.

Kalau ada yang bertanya, “Okelah, kita sepakat bahwa MLM dengan beberapa model di atas telah jelas keharamannya, namun bagaimana sebenarnya hukum MLM secara umum?”

Saya paparkan disini keterangan dari Syaikh Salim Al Hilali Hafizhahullah –walaupun beliau berdomisili di Jordania, tetapi MLM secara internasional berasal dari Amway. Sehingga kita bisa mengambil faidah dari fatwa beliau terhadap MLM di Jordania- Beliau mengatakan,

“Banyak pertanyaan seputar bisnis yang banyak diminati oleh khalayak ramai. Yang secara umum gambarannya adalah mengikuti program piramida dalam sistem pemasaran, dengan cara setiap anggota harus mencari anggota-anggota baru dan demikian terus selanjutnya. Setiap angota membayar uang pada perusahaan dengan jumlah tertentu dengan iming-iming dapat bonus, semakin banyak anggota dan semakin banyak memasarkan produknya maka akan semakin banyak bonus yang dijanjikan. Sebenaranya kebanyakan anggota MLM ikut bergabung dengan perusahaan tersebut adalah karena adanya iming-iming bonus tersebut dengan harapan agar cepat kaya dengan waktu yang sesingkat mungkin dan bukan karena dia membutuhkan produknya. Bisnis model ini adalah perjudian murni, karena beberapa sebab berikut, yaitu:

Sebenarnya anggota MLM ini tidak menginginkan produknya, akan tetapi tujuan utama mereka adalah penghasilan dan kekayaan yang banyak lagi cepat yang akan diperoleh setiap anggota hanya dengan membayar sedikit uang.

Harga produk yang dibeli sebenarnya tidak sampai 30 % dari uang yang dibayarkan pada perusahaan MLM.

Bahwa produk ini bisa dipindahkan oleh semua orang dengan biaya yang sangat ringan, dengan cara menyalinnya dari situs perusahaan MLM ini di jaringan internet.

Bahwa perusahaan meminta para anggotanya untuk memperbaharui keanggotaannya setiap tahun dengan diiming-imingi berbagai program baru yang akan diberikan pada mereka.

Tujuan perusahaan adalah membangun jaringan personil secara estafet dan berkesinambungan. Yang mana ini akan menguntungkan anggota yang berada pada level atas (Up line) sedangkan level bawah (down line) selalu memberikan nilai point pada yang berada di level atas mereka.

Berdasarkan ini semua, maka sistem bisnis semacam ini tidak diragukan lagi keharamannya karena beberapa sebab yaitu:
– Ini adalah penipuan dan manipulasi terhadap anggota.
– Produk MLM ini bukanlah tujuan yang sebenarnya. Produk itu hanya bertujuan untuk mendapatkan izin dalam undang-undang dan hukum syar’i.
– Banyak dari kalangan ekonom dunia sampai pun orang-orang non muslim meyakini bahwa jaringan piramida ini adalah sebuah permainan dan penipuan. Oleh karena itu, mereka melarangnya karena bisa membahayakan perokonomian nasional baik bagi kalangan individu maupun bagi masyarakat umum.
– Dengan berdasarkan ini semua, tatkala kita mengetahui bahwa hukum syar’i didasarkan pada maksud dan hakikatnya serta bukan sekedar polesan luarnya, maka perubahan nama sesuatu yang haram akan semakin menambah bahayanya karena ini berarti terjadi penipuan pada Allah dan Rasul-Nya,
Beliau mengisyaratkan pada sebuah hadits:

عن أبي ملك الأشعري رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : ليشربن ناس من أمتي الخمر ويسمونها بغير اسمها يعزف عتى رؤوسهم بالمعازف و المغنيات يخسف الله بهم الأرض و يجعل منهم القردة و الخنازير

Dari Abu Malik Al Asy’ari berkata, “Rasulullah bersabda, ‘Sungguh sebagian dari ummatku akan minum khomer dan mereka menamakannya dengan nama lain serta dimainkan musik dan para biduanita pada mereka. Sunguh, Allah akan akan membuat mereka tertelan bumi serta menjadikan mereka sebagai kera dan babi’.” (HR. Abu Dawud 3688, Ibnu Majah 4020 dengan sanad shohih Lihat As Shohihah, 1:138)

Oleh karena itu, sistem bisnis semacam ini adalah haram dalam pandangan syar’i.

Kalau ada yang bertanya, “Bahwasannya bisnis ini bermanfaat bagi sebagian orang.” Jawabanya, “Adanya manfaat pada sebagian orang tidak bisa menghilangkan keharamannya, sebagaimana di firmankan oleh Allah Ta’ala,

يَسْئَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَآإِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا

“Mereka bertanya kepadamu tentang khomer dan judi. Katakalnlah: “Pada keduanya itu terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia , tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” (QS. Al Baqarah : 219)

Tatkala bahaya dari khamr dan perjudian itu lebih banyak daripada manfaatnya, maka keduanya dengan sangat tegas diharamkan.

Kesimpulannya : Bahwasanya bisnis MLM ini adalah alat untuk memancing orang-orang yang sedang mimpi di siang bolong menjadi jutawan. Bisnis ini adalah memakan harta manusia dengan cara yang bathil, juga merupakan bentuk spekulasi, dan spekulasi adalah bentuk perjudian.

●  Fatwa Tentang MLM
Ini adalah teks fatwa para masyayikh Yordania murid-murid Syaikh Al Albani, yaitu: Syaikh Ali Hasan, Masyhur Hasan Alu Salman, Salim bin ‘Id Al Hilali dan Musa Alu Nashr

Banyak pertanyaan yang datang kepada kami dari berbagai penjuru tentang hukum bergabung dengan PT. Bisnis dan perusahaan modern semisalnya yang menggunakan sistem piramida. Bisnis ini secara umum dijalankan dengan cara menjual produk tertentu serta membayar uang dalam jumlah tertentu tiap tahun untuk bisa tetap menjadi anggotanya. Karena dia telah mempromosikan sistem bisnis ini, maka pihak perusahaan akan memberikan uang dalam jumlah tertentu yang terus bertambah sesuai dengan hasil penjualan produk dan perekrutan anggota baru.

Jawab:
Bergabung menjadi anggota PT semacam ini untuk mempromosikannya yang selalu terkait dengan pembayaran uang dengan menunggu, bisa merekrut anggota baru serta masuk dalam sistem bisnis piramida ini hukumnya HARAM, karena seorang anggota jelas-jelas telah membayar uang tertentu demi memperoleh uang yang masih belum jelas dalam jumlah yang lebih besar. Dan ini tidak bisa diperoleh melainkan secara kebetulan ia sedang bernasib baik, sebenarnya tidak mampu diusahakan oleh si anggota tersebut.

Ini adalah murni sebuah bentuk perjudian berdasarkan beberapa kaidah para ulama. Wallahu Al Muwaffiq

Amman Al Balqo’ / 26 Sya’ban 1424 H

●  Penutup
Inilah analisis fikih tentang fenomena bisnis MLM. Namun tetap kami katakan bahwa jika ada salah satu perusahaan MLM yang selamat dari pelanggaran syar’i yang kami sebutkan di atas, maka hukumnya kembali pada kehalalannya karena memang pada dasarnya semua muamalah hukumnya halal kecuali kalau ada sisi yang mengharamkannya. Akan tetapi ada sebuah tanda tanya besar : “Adakah MLM yang seperti itu?” kami tunggu jawabannya dari para pelaku bisnis MLM.

Akhirnya semoga Allah Ta’ala menjauhkan diri kita dan keluarga kita serta segenap ummat Islam dari melakukan sesuatu yang haram serta semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan rezeki yang halal dan baik.
Wallahu a’lam bish shawab.

[Cerkiis.blogspot.com, Sumber: http://ift.tt/2ocsE55, Ditulis oleh Ustadz Ahmad Sabiq, Lc. Dipublis ulang oleh http://ift.tt/MrUi7L]
Read more ...

Sebuah Masukan (1)

Sebuah Masukan (1)

Oleh Ustadz Abu Al-Jauzaa'

Belakangan ini kita dihebohkan oleh khabar beredarnya rekaman suara Ustadz Abdullah Taslim yang berkomentar terhadap Ustadz Adi Hidayat, hafidhahumallah. Sebuah rekaman yang asalnya dari grup WA atas sebuah pertanyaan yang diajukan kepada beliau (Ustadz Abdullah Taslim) dari anggota grup tentang Ustadz Adi. Isinya adalah nasihat kepada anggota grup dan tahdzir kepada Ustadz Adi Hidayat terkait dengan manhaj beliau. Sebenarnya, apapun kontennya tidak patut dipermasalahkan[1]. Tahdzir yang beliau katakan adalah wujud pertanggungjawaban atas pengetahuan yang dimiliki, sebagai pembina grup. Tahdzir bukan barang yang asing[2] meski substansinya sah-sah saja jika ada yang tidak sepakat. Yang menjadikan ramai – selain oknum yang menyebarkan keluar grup – adalah gorengan dan tambahan kata-kata oleh oknum tak bertanggung jawab yang bernada provokatif. Misalnya : Kembalilah kepada para asatidz yang jelas manhajnya yaitu para asatidz Rodja yang pasti benar dan di atas manhaj yang benar. Ada juga framing berita dengan judul : Takut Ditinggal Jama’ah! Ustadz Rodja’ Ini Larang Jama’ahnya Dengarkan Ceramah Ustadz Adi Hidayat!. Benar-benar dagelan…. Saya yakin, ini bukan berasal dari Ustadz Adi Hidayat hafidhahullah, dan memang bukan tipikal beliau. Entah siapa….

Maybe ‘they’ realize, making a lie is the only way to win the war (?).
Kembali,… kemarin, saya menyimak respon positif Ustadz Adi Hidayat terkait perkataan Ustadz ‘Abdullah Taslim hafidhahumallah (yang saat ini sedang menjalankan ibadah umrah). Intinya, beliau terbuka menerima kritikan dari siapapun dan bersedia rujuk apabila kritikan tersebut memang benar, serta ajakan bersinergi dalam kebaikan (https://goo.gl/XiepHX dan https://goo.gl/MK16ga). Tentu ini sangat baik, karena sikap beliau tersebut didasari oleh pemahaman yang sangat baik atas sabda Nabi ﷺ:

كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

“Semua anak Adam banyak berbuat kesalahan, dan sebaik-baik orang yang banyak berbuat kesalahan adalah orang-orang yang banyak bertaubat” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy no. 2499, Ahmad 3/198, Ibnu Abi Syaibah 13/187, dan yang lainnya; dishahihkan oleh Al-Albaaniy dalam Shahiih Sunan At-Tirmidziy 2/604].

Oleh karena itu, izinkan di sini saya memberikan sedikit catatan atau kritikan terkait dengan beberapa isi ceramah Ustadz Adi Hidayat hafidhahullah yang rekamannya banyak bertebaran di Youtube.

1.   Taqdir
Ustadz Adi Hidayat hafidhahullah dalam satu rekaman video yang berjudul Memahami Takdir Allah dengan Benar, membacakan sebuah pertanyaan:
"Apakah semua orang telah ditetapkan taqdirnya oleh Allah subhaanahu wa ta'ala, dan apakah orang kafir itu sudah taqdir Allah ?".

Kemudian direspon:
"Pertama begini, antum pahami dulu apa itu taqdir. Taqdir itu pilihan hidup. Yang pilihan kita itu KEMUDIAN DITETAPKAN oleh Allah subhaanahu wa ta'ala. Jadi Anda bisa terbuka, ingin mengambil atau tidak. Itu pilihan Anda. Karena itu manusia diberikan kemampuan untuk memilih......dst. (kemudian dilanjutkan dengan penjelasan yang menguatkan itu yang intinya manusia diberikan pilihan antara yang positif dan negatif)......”

Dalam rekaman video yang berjudul Perbedaan Takdir dan Qodarullah, awal ceramah (menit 00:24) beliau mengatakan :

“yang seperti ini, seperti aliran Qadariyyah[3]. Semua terserah Allah. Semua terserah Allah. Bahkan tidak mungkin saya bersin kecuali kecuali Allah berkehendak. Tidak mungkin saya minum kecuali saya berkehendak. Tapi kesimpulannya salah. Anda harus bedakan antara Qadar dan Taqdir. Kehendak Allah yang tidak ada intervensi kita di dalamnya, itu disebut Qadar”

Kemudian beliau hafidhahullah mencontohkan qadar adalah ajal dan rizki. Selanjutnya beliau berkata (menit 01:23):

“Tapi, ada sesuatu yang disebut dengan taqdir. Taqdir itu adalah ketetapan Allah yang dikukuhkan/ditetapkan berdasarkan ikhtiyar makhluk. Kita ikhtiyar dulu, BARU ALLAH MENETAPKAN. Jadi bukan seketika Allah tetapkan. Contoh, perbuatan itu takdir. Amal baik atau buruk, amal shalih atau salah, maka itu adalah taqdir, bukan qadar……dst.”.

Abu-Jauzaa’ berkata:
Ini adalah pemahaman keliru dalam masalah keimanan terhadap taqdir. Secara istilah, makna al-qadar adalah:

تقدير الله للكائنات حسبما سبق به علمُه، واقتضته حكمته

“Ketetapan (taqdiir) Allah bagi semua makhluk sesuai dengan ilmu Allah yang telah terdahulu dan yang dikehendaki oleh hikmah-Nya” [Rasaail fil-‘Aqiidah oleh Muhammad bin Shaalih Al-‘Utsaimiin, hal. 37].

Pembedaan dua hal tersebut (qadar dan takdir) tidaklah benar. Tidak mungkin ketetapan Allah datang menyusul setelah adanya ketetapan dari makhluk dalam ikhtiyarnya. Bahkan Allah ta’ala telah menuliskan segala sesuatu di sisi-Nya, di Lauh Mahfuudh, 50.000 tahun sebelum Allah ta’ala menciptakan langit dan bumi.

Maka, tidak ada sesuatu yang telah terjadi, sedang terjadi, dan akan terjadi luput dari Lauh Mahfuudh. Allah ta’ala berfirman:

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الأرْضِ وَلا فِي أَنْفُسِكُمْ إِلا فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا

“Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuudh) sebelum Kami menciptakannya” [QS. Al-Hadiid : 22].

Rasulullah ﷺ bersabda:

كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلَائِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

“Allah telah menulis seluruh takdir makhluk-makhluk 50.000 tahun sebelum menciptakan langit-langit dan bumi” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 2653].

Bahagia dan celaka, neraka dan surga seseorang; maka semua itu telah ditetapkan oleh Allah ta'ala; sama seperti ajal dan rizki. Bukankah dalam hadits ‘Abdullah bin Mas’uud radliyallaahu ‘anhu secara marfuu’ dari Nabi ﷺ telah disebutkan:

إِنَّ  أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا، ثُمَّ يَكُونُ فِي ذَلِكَ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُونُ فِي ذَلِكَ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيهِ الرُّوحَ وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ بِكَتْبِ رِزْقِهِ، وَأَجَلِهِ، وَعَمَلِهِ، وَشَقِيٌّ، أَوْ سَعِيدٌ، فَوَالَّذِي لَا إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ، فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ، فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ، فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا

“Sesungguhnya seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya dalam perut ibunya selama 40 hari, kemudian menjadi ‘alaqah (segumpal darah) seperti itu pula (40 hari). Kemudian menjadi mudhghah (segumpal daging) seperti itu pula (40 hari). Kemudian seorang Malaikat diutus kepadanya untuk meniupkan ruh di dalamnya, dan diperintahkan untuk menulis empat hal, yaitu menuliskan RIZKINYA, AJALNYA, AMALANYA, dan CELAKA atau BAHAGIANYA. Maka demi Allah yang tidak ada tuhan yang berhak diibadahi melainkan-Nya, sesungguhnya salah seorang dari kalian beramal dengan amalan ahli surga, sehingga jarak antara dirinya dengan surga hanya tinggal sehasta, tetapi CATATAN (TAKDIR) MENDAHULUINYA lalu ia beramal dengan amalan ahli neraka, maka dengan itu ia memasukinya. Dan sesungguhnya salah seorang dari kalian beramal dengan amalan ahli neraka, sehingga jarak antara dirinya dengan neraka hanya tinggal sehasta, tetapi CATATAN (TAKDIR) MENDAHULUINYA lalu ia beramal dengan amalan ahli surga, maka dengan itu ia memasukinya” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 3207 dan Muslim no. 2643].

Juga tentang kisah perdebatan antara Adam dan Muusaa ‘alaihimas-salaam:

احْتَجَّ آدَمُ، وَمُوسَى، فَقَالَ لَهُ مُوسَى: يَا آدَمُ، أَنْتَ أَبُونَا خَيَّبْتَنَا وَأَخْرَجْتَنَا مِنَ الْجَنَّةِ، قَالَ لَهُ آدَمُ: يَا مُوسَى، اصْطَفَاكَ اللَّهُ بِكَلَامِهِ وَخَطَّ لَكَ بِيَدِهِ، أَتَلُومُنِي عَلَى أَمْرٍ قَدَّرَهُ اللَّهُ عَلَيَّ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَنِي بِأَرْبَعِينَ سَنَة، فَحَجَّ آدَمُ مُوسَى، فَحَجَّ آدَمُ مُوسَى ثَلَاثًا

“Aadam dan Muusaa saling berhujjah (berdebat). Muusaa berkata kepadanya (Aadam) : “Wahai Aadam, engkau adalah ayah kami, engkau telah mengecewakan kami dan mengeluarkan kami dari surga”. Aadam berkata kepadanya : “Wahai Muusaa, Allah telah memilihmu dengan firman-Nya dan telah menuliskan (Taurat) dengan tangan-Nya untukmu. Apakah engkau mencelaku atas perkara yang Allah telah mentakdirkannya untukku 40 tahun sebelum Allah menciptakanku ?”. Maka Aadam mengalahkan Muusaa, Aadam mengalahkan Muusaa” – sebanyak tiga kali [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 6614 dan Muslim no. 2652].

Yaitu, ketetapan Allah ta'ala telah mendahului perbuatan Adam yang menyebabkannya keluar dari surga.

Ahlus-Sunnah berpendapat bahwa keimanan terhadap takdir tidak akan sempurna kecuali dengan mengimani empat tingkatan takdir atau disebut juga rukun takdir. Mulai al-‘ilmu[4], al-kitaabah[5], al-iraadah wal-masyii’ah[6], dan al-khalq[7] yang uraiannya dapat dibaca dalam banyak referensi.

Pernyataan ketetapan Allah baru datang menyusul setelah adanya ikhtiyaar makhluk mengkonsekuensikan penafikan terhadap banyak nash. Jika yang dinafikkan dalam fase ikhtiyaar adalah tingkatan ilmu dan kitaabah; maka ini tergolongan pemahaman Qadariyyah purba yang muncul di jaman shahabat radliyallaahu ‘anhum. Para shahabat radliyallaahu ‘anhum mengkafirkan mereka, karena mereka menisbatkan kepada Allah ta’ala sifat bodoh (al-jahl). Allah (dianggap) tidak tahu kecuali setelah terjadinya sesuatu (yaitu perbuatan hamba). Ibnu ‘Umar radliyallaahu ‘anhumaa pernah berkata tentang mereka:

فَإِذَا لَقِيتَ أُولَئِكَ، فَأَخْبِرْهُمْ أَنِّي بَرِيءٌ مِنْهُمْ، وَأَنَّهُمْ بُرَآءُ مِنِّي، وَالَّذِي يَحْلِفُ بِهِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ، لَوْ أَنَّ لِأَحَدِهِمْ، مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا، فَأَنْفَقَهُ مَا قَبِلَ اللَّهُ مِنْهُ، حَتَّى يُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ

“Apabila engkau berjumpa dengan mereka, beritahukanlah kepada mereka bahwa aku berlepas diri dari mereka dan mereka pun berlepas diri dariku. Demi Dzat yang ‘Abdullah bin ‘Umar bersumpah dengannya, seandainya salah seorang diantara mereka memiliki emas sebesar Uhud lalu ia menginfakkannya, Allah tidak akan menerimanya hingga ia beriman kepada takdir” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 8].

أَخْبَرَنَا أَبُو بَكْرٍ، قَالَ: سَأَلْتُ أَبَا عَبْدِ اللَّهِ عَنِ الْقَدَرِيِّ، فَلَمْ يُكَفِّرْهُ إِذَا أَقَرَّ بِالْعِلْمِ

Telah mengkhabarkan kepada kami Abu Bakr, ia berkata : Aku bertanya kepada Abu ‘Abdillah (Ahmad bin Hanbal) tentang Qadariy (penganut Qadariyyah), maka ia tidak mengkafirkannya apabila menetapkan ilmu (Allah) [Diriwayatkan oleh Al-Khallaal dalam As-Sunnah no. 868].

وَأَخْبَرَنَا أَبُو بَكْرٍ، قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا عَبْدِ اللَّهِ، يَقُولُ: إِذَا جَحَدَ الْعِلْمَ قَالَ: إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لا يَعْلَمُ الشَّيْءَ حَتَّى يَكُونَ، اسْتُتِيبَ، فَإِنْ تَابَ وَإِلا قُتِلَ

Dan telah mengkhabarkan kepada kami Abu Bakr, ia berkata : Aku mendengar Abu ‘Abdillah berkata : “Apabila ada seseorang yang mengingkari ilmu (Allah) dengan mengatakan : ‘Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla tidak mengetahui sesuatu hingga terjadi’; maka ia diminta untuk bertaubat. Jika ia bertaubat, maka diterima, dan jika enggan maka dibunuh[8]” [idem no. 869].

Jika yang dinafikkan dalam fase ikhtiyaar itu adalah tingkatan al-iraadah wal-masyii’ah dan al-khalq (dengan tetap mengimani tingkatan al-‘ilmu dan al-kitaabah), maka inilah keumuman paham qadariyyah yang masih eksis hingga saat ini. Kehendak dan perbuatan hamba adalah murni dari hamba itu sendiri; bukan terjadi karena kehendak dan penciptaan Allah ta’ala.

Dua jenis Qadariyyah di atas adalah sama-sama sesat yang tidak ada jalan lain bagi pelakunya kecuali harus rujuk darinya.

2.   Semua Muslim adalah Salafiy
Dalam Perbedaan Muhammadiyah, NU dan Salafi, ketika menjawab apa perbedaan Muhammadiyyah dan Salafi, maka Ustadz Adi Hidayat menjawab (setelah menjelaskan tentang Muhammadiyyah dan NU – mulai menit 05:23):

“Kalau Salafi, itu bukan Ormas, bukan madzhab. Tapi dari kata salaf. Salaf itu manhaj. Salaf itu artinya sesuatu yang lampau, yang lalu. Kenapa disebut dengan salaf, karena saat kita berusaha untuk beribadah menunaikan pendekatan ibadah kita kepada Allah subhaanahu wa ta’ala, maka cara ibadah kita mesti seperti siapa ?. Rasululah ﷺ. Rasulullah itu hidup di jaman kita atau di jaman dulu ?. Jaman dulu. Dulu itu bahasa Arabnya salaf. Jadi, mengikuti yang dulu, dulu bahasa Arabnya salaf. Kalau disebutkan mengikuti, ditambah dengan i ujungnya dalam bahasa Arab dengan ya’ nisbah. Ya’ nisbah itu gampangnya ditambah i saja di ujungnya. Misal, salaf , dulu, ikut yang dulu disebut dengan salafi. Ni asalnya salafi itu bukan madzhab, bukan kelompok, bukan ormas, tapi manhaj. Satu cara, sata arah, supaya kita beribadah mengikuti tuntunan yang dulu yang Rasulullah ﷺ yang disampaikan kepada para shahabat, yang disampaikan kepada para tabi’in. Itu masa lalu dulu. Kita ikuti jalannya. Nah, maka cara kita mengikuti jalan itu, cara kita disebut salafi. Sebetulnya semua orang Islam itu gak ada yang gak Salafi. Semua salafi. Semua salafi. Tidak mungkin. Misalnya ada orang yang mengaku : ‘saya bukan salafi’, maka berarti shalatnya beda itu. Pasti salafi. Nggak mungkin. Pasti salafi, karena salafi itu artinya ikut yang dulu. Ikut Nabi ﷺ. Manhajnya. Salafi itu bukan golongan tertentu, bukan kelompok tertentu, bukan eksklusif ini salafi yang lain bukan, maka tidak. Salafi itu manhaj. Nanti satu saat akan saya tunjukkan. Ibu kalau mau akan saya berikan slidenya…..”.

Kemudian beliau mencontohkan praktek ibadah shalat dengan variasi dalil yang ada. Dalam kesempatan lain (video berjudul Semua Muslim Adalah Salafi) dikatakan hal yang senada (menit : 00:28):

Maka di sini ada istilah manhaj salaf. Orang-orang yang mengikuti manhaj ini, sejalur dengan ini sampai ke ujungnya kemudian bermuara ke Rasulullah ﷺ, maka orangnya disebut dengan salafi. Jadi salafi itu bukan istilah khusus, atau nama khusus, untuk golongan tertentu, aliran tertentu, kelompok tertentu. Semua orang Islam pasti salafi. Bapak Salafi ya ?...Bukan pak, saya Doni…. Iya, nama bapak Doni, cuma bapak pasti melewati jalur ini… pasti ini…. Jadi teman-teman sekalian, tidak ada yang tidak salafi. Pasti salafi. Dan jangan juga mengatakan kepada orang : ‘O ini manhajnya bukan salaf ini’. Lalu apa (kalau bukan salafi) ?”

[selesai kutipan sampai menit 01:12].

Abu-Jauzaa’ berkata:
Jika salafiy adalah orang-orang yang mengikuti cara beragama as-salafush-shaalih, maka mereka itu (as-salafush-shaalih) utamanya adalah tiga generasi pertama : Rasulullah ﷺ dan para shahabatnya, taabi’iin, dan atbaa’ut-taabi’iin. Mereka adalah generasi yang diridlai Allah ta’ala sebagaimana firman-Nya:

وَالسَّابِقُونَ الأوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar” [QS. At-Taubah : 100].

Generasi terbaik, sebagaimana sabda Nabi ﷺ:

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ يَجِيءُ قَوْمٌ تَسْبِقُ شَهَادَةُ أَحَدِهِمْ يَمِينَهُ وَيَمِينُهُ شَهَادَتَهُ

“Sebaik-baik manusia adalah orang-orang yang hidup pada jamanku (generasiku) kemudian orang-orang yang datang setelah mereka kemudian orang-orang yang datang setelah mereka. Kemudian akan datang suatu kaum yang persaksian salah seorang dari mereka mendahului sumpahnya dan sumpahnya mendahului persaksiannya" [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 3651, Muslim no. 2533, At-Tirmidziy no. 3859, Ibnu Maajah no. 2363, dan yang lainnya].

Setelah itu, Nabi ﷺ bersabda tentang keadaan umat sepeninggal beliau:

وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً، قَالُوا: وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي

“Akan berpecah umatku ini menjadi tujuh puluh tiga golongan. Semuanya masuk neraka kecuali satu (yang masuk surga)”. Mereka (para shahabat) bertanya : “Siapakah ia wahai Rasulullah ?”. Beliau menjawab : “Apa-apa yang aku dan para shahabatku berada di atasnya” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy no. 2641, Al-Haakim 1/218-219, Ibnu Wadldlah dalam Al-Bida’ hal. 85, Al-Ajurriy dalam Asy-Syarii’ah 1/127-128 no. 23-24, dan yang lainnya].

Dalam riwayat lain:

مَنْ كَانَ عَلَى مَا أَنَا عَلَيْهِ الْيَوْمَ وَأَصْحَابِي

“Siapa saja yang berada di atas jalan yang aku dan para shahabatku berada di atasnya pada hari ini” [Diriwayatkan oleh Ath-Thabaraaniy dalam Ash-Shaghiir 2/29-30 no. 724 dan Al-Ausath 5/137 no. 4886].

Dalam riwayat lain:

وَهِيَ الْجَمَاعَةُ

“Ia adalah Al-Jamaa’ah” [Diriwayatkan oleh Abu Daawud no. 4597].

Hadits di atas selaras dengan hadits ‘Irbaadl bin Saariyyah, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda:

فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ.....

“Karena siapa saja di antara kalian yang hidup setelahku akan menyaksikan banyaknya perselisihan. Wajib atas kalian berpegang teguh terhadap sunnahku dan sunnah Al-Khulafaur-Rasyidin yang mendapatkan petunjuk. Peganglah erat dan gigitlah ia dengan gigi geraham….” [Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 4607, At-Tirmidzi no. 2676, Ahmad 4/126-127, dan yang lainnya; shahih].

Hadits-hadits ini menginformasikan bahwa umat Islam akan terpecah menjadi 73 golongan, dan hanya satu kelompok saja yang selamat, yaitu orang-orang yang mengikuti jalan Rasulullah ﷺ dan para shahabatnya dengan sebenar-benarnya. Merekalah salafi (sesuai dengan pengertian sebelumnya). Merekalah Ahlus-Sunnah, sebagaimana dikatakan As-Sam'aaniy rahimahullah mengenai ciri pokok mereka:

شعار أهل السنَّة اتباعهم السلف الصالح، وتركهم كل ما هو مبتدع محدث

"Syiar Ahlis-Sunnah adalah sikap ittiba' mereka kepada As-Salafush-Shaalih, dan meninggalkan segala sesuatu yang diada-adakan (dalam agama)" [Al-Intishaar li-Ashhaabil-Hadiits hal. 31].

Selain mereka (Salafi/Ahlus-Sunnah), maka masuk dalam 72 golongan sisanya yang terdiri dari kelompok-kelompok menyimpang dalam Islam yang tidak mengikuti jalan as-salafush-shaalih.

Syaikhul-Islaam Ibnu Taimiyyah rahimahumallah berkata:

شعار أهل البدع: هو ترك انتحال اتباع السلف

"Syiar Ahli Bid'ah adalah meninggalkan penerimaan dalam ittiba' terhadap salaf" [Majmuu' Al-Fataawaa, 4/155].

Kelompok menyimpang/ahli bid’ah yang masuk ke kelompok sempalan yang 72 buah itu diantaranya apa yang dikatakan oleh Yuusuf bin Asbath rahimahullah:

أُصُولُ الْبِدَعِ أَرْبَعٌ: الرَّوَافِضُ، وَالْخَوَارِجُ، وَالْقَدَرِيَّةُ، وَالْمُرْجِئَةُ، ثُمَّ تَتَشَعَّبُ كُلُّ فِرْقَةٍ ثَمَانِيَ عَشْرَةَ طَائِفَةً، فَتِلْكَ اثْنَتَانِ وَسَبْعُونَ فِرْقَةً، وَالثَّالِثَةُ وَالسَّبْعُونَ الْجَمَاعَةُ الَّتِي قَالَ النَّبِيُّ ﷺ: إِنَّهَا النَّاجِيَةُ "

“Pokok-pokok kebid’ahan ada 4 (empat), yaitu Raafidlah, Khawaarij, Qadariyyah, dan Murji’ah. Kemudian masing-masing firqah tersebut bercabang-cabang lagi menjadi 18 golongan sehingga totalnya menjadi 72 firqah. Dan yang ke-73 adalah Al-Jamaa’ah yang disabdakan Nabi ﷺ : ‘Inilah firqah/kelompok yang selamat” [Diriwayatkan oleh Al-Aajurriy dalam Asy-Syarii’ah no. 17].

Ada perkataan ulama lain yang merinci untuk 72 kelompok sempalan ini selain dari penjelasan Yuusuf bin Asbath rahimahullah di atas. Ke-72 kelompok tersebut masih memiliki pokok Islam, namun menyimpang dari jalan as-salafush-shalih.

Jika demikian, apakah dapat dibenarkan untuk dikatakan semua muslim adalah salafiy ?. include di dalamnya kelompok-kelompok sempalan/ahli bid’ah yang menggembosi Islam dari dalam ?. Tentu tidak.

Adz-Dzahabiy rahimahullah ketika menyebutkan biografi para ulama Ahlus-Sunnah yang kuat ittiba’-nya kepada as-salafush-shaalih, menyifatinya dengan salafiy. Diantaranya, ketika menyifati Ad-Daaraquthniy rahimahullah:

لم يدخل الرجل أبدا في علم الكلام ولا الجدال، ولا خاض في ذلك، بل كان سلفيا

“Ia (Ad-Daaraquthniy) tidak masuk sama sekali dalam ilmu kalam dan jidal (perdebatan), serta tidak pula mendalaminya. Bahkan ia seorang salafy” [Siyaru A’laamin-Nubalaa’ 16/457].

Juga Abul-‘Abbas Ahmad bin Al-Muhaddits Al-Faqiih Majduddiin ‘Isaa bin Al-Imaam Al-‘Allamah Muwaffaquddiin ‘Abdullah bin Ahmad bin Muhammad bin Qudamah:

وكان ثقة ثبتا، ذكيا، سلفيا، تقيا، ذا ورع وتقوى

“Ia seorang yang tsiqah (terpercaya), tsabt, pandai, salafiy, hati-hati, punya sifat wara’ dan taqwa…” [Idem, 23/118].

Sebaliknya, ketika menyebut orang-orang yang manhaj atau ‘aqidahnyanya ‘bermasalah’, Adz-Dzahabiy rahimahullah mensifati mereka dengan kebid’ahannya. Misalnya, Ibraahiim bin Abi Yahyaa Al-Aslamiy Al-Madaniy:

قدري، معتزلي، يروى أحاديث ليس لها أصل. وقال البخاري: تركه ابن المبارك والناس. وقال البخاري أيضا: كان يرى القدر، وكان جهميا.

“Qadariy, mu’taziliy. Ia meriwayatkan hadits-hadits yang tidak ada asalnya. Al-Bukhaariy berkata : ‘Ibnul-Mubaarak dan orang-orang meninggalkannya’. Al-Bukhaariy juga berkata : ‘Ia memiliki pandangan qadariyyah, seorang jahmiy” [Miizaanul-I’tidaal, 1/57-58 no. 189].

Ibraahiim bin Thahmaan :

ثقة متقن من رجال الصحيحين، وكان مرجئاً

“Tsiqah, mutqin, termasuk perawi kitab Ash-Shahiihain, namun ia seorang Murji’ (memiliki pemikiran Murji’ah)” [Ar-Ruwaatuts-Tsiqaat Al-Mutakallamu fiihim, hal. 35 no. 1].

Al-Hasan bin Shaalih bin Hay :

مع جلالة الحسن وامامته كان فيه خارجية.

“Bersamaan dengan keagungan dan keimaman Al-Hasan, namun padanya ada pemikiran Khawaarij (Khaarijiyyah)” [Tadzkiratul-Huffadh, 1/217].

So, apakah kita pikir paham Raafidlah, Khawaarij, Qadariyyah, Murji’ah, dan yang lainnya itu telah punah di dunia saat ini ?. Jawabannya : tidak. Malah mereka telah bermutasi dengan berbagai nama sehingga hakekatnya menjadi samar dari kejauhan.

Diantaranya, Khawaarij pada hari ini berada di bawah bendera ISIS yang menghalalkan darah kaum muslimin di berbagai penjuru negeri, dari Timur sampai Barat. Mereka muslim,…. tapi apakah mereka salafi ?. Kalau Anda mengatakan Salafi; mohon maaf, saya jelas tidak sependapat.

Apabila, slogan semua muslim adalah salafi dimaksudkan sebagai ajakan liberalisasi salafi/ahlus-sunnah dengan menyatukan semua kelompok Islam, tak peduli benar atau salahnya ‘aqidah dan manhaj mereka dalam baju salafiy; tentu ini menyalahi kaedah. Tidak mungkin dua hal yang berlawanan untuk disatukan : Sunnah dengan Bid’ah, Salafi/Ahlus-Sunnah dengan Ahli Bid’ah.

Di sini point pentingnya.

[Cerkiis.blogspot.com, bersambung, insya Allah – abul-jauzaa’, 300032017, 9:52 WIB]

Footnote :

[1]      Pertama, karena itu merupakan jawaban atas pertanyaan yang diajukan. Sama seperti ketika Anda ditanya : ‘Apa pandangan Anda tentang Ayam Bakar Wong Solo ?’. Tentu Anda bebas menjawab sesuai pandangan Anda. Enak, tidak enak, tidak tahu, atau bahkan tidak menjawab sama sekali.

Kedua, jawaban tersebut sifatnya tertutup untuk anggota grup, khususnya yang bertanya. Hanya saja, karena kurangnya sifat amanah sebagian anggota grup, rekaman jawaban itu pun menyebar keluar (padahal sudah dipesan untuk tidak disebarkan). Allah ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Alloh dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui" [QS. Al-Anfaal : 27].

Inilah adab yang banyak dilupakan oleh banyak anggota grup media sosial yang sifatnya tertutup (WA, path, dll.). Nabi ﷺ bersabda:

أَدِّ الْأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلَا تَخُنْ مَنْ خَانَكَ

“Tunaikanlah amanah pada orang yang memberikan amanah kepadamu dan jangan khianati orang yang telah mengkhianatimu” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy no. 1264, Abu Daawud no. 3535, Ad-Daarimiy no. 2600, Ath-Thahawiy dalam Syarh Musykiilil-Aatsaar no. 1831-1832, dan yang lainnya; dihasankan oleh Al-Albaaniy dalam Ash-Shahiihah no. 423].

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ، إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

“Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga : Jika berbicara berdusta, jika berjanji tidak menepati, dan jika dipercaya dia berkhianat” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 33 & 2682 & 2749 & 6095, Muslim no. 59, At-Tirmidziy no. 2631, dan yang lainnya].

[2]      Itulah yang dilakukan para ulama zaman ke zaman. Bukan hanya dilakukan oleh ‘duaat Rodja’ saja (sebenarnya saya tidak nyaman menggunakan frasa ini). Bahkan (sebaliknya), yang mentahdzir ‘duaat Rodja’, ‘pendengar Rodja’, salafi, wahabi, dan yang semisalnya; banyak, dan lebih banyak. Termasuk diantaranya yang menggoreng masalah ini…. Gak percaya ?

Tentang tahdzir,….. dulu, ‘Aliy bin Abi Khaalid pernah menceritakan kepada Al-Imaam Ahmad bin Hanbal rahimahumullah tentang seorang syaikh yang duduk bermajelis dengan Al-Haarits Al-Muhaasibiy (mubtadi’). Syaikh tersebut telah dinasihati agar tidak bermajelis dengannya, namun tetap saja ia bermajelis dengannya. ‘Aliy bin Abi Khaalid berkata:

فرأيت أَحْمَد قد أحمر لونه، وانتفخت أوداجه وعيناه، وما رأيته هكذا قط، ثم جعل ينفض، ويقول: ذاك؟ فعل اللَّه به وفعل، ليس يعرف ذاك إلا من خبره وعرفه، أويه، أويه، أويه، ذاك لا يعرفه إلا من خبره، وعرفه، ذاك جالسه المغازلي، ويعقوب، وفلان، فأخرجهم إلى رأي جهم، هلكوا بسببه،
فقال الشيخ: يا أبا عَبْد اللَّه، يروي الحديث، ساكن خاشع، من قصته، ومن قصته؟ فغضب أَبُو عَبْدِ اللَّهِ، وجعل يقول: لا يغرك خشوعه ولينه، ويقول لا يغتر بتنكيس رأسه، فإنه رجل سوء، ذاك لا يعرفه، إلا من قد خبره، لا تكلمه، ولا كرامة له، كل من حدث بأحاديث رَسُول اللَّهِ ﷺ وكان مبتدعا، تجلس إليه؟ لا، ولا كرامة، ولا نعمى عين

Maka aku melihat wajah Ahmad memerah, serta urat leher dan kedua matanya menjadi membesar (karena menahan amarah). Aku belum pernah melihatnya seperti ini sebelumnya sama sekali. Setelah mereda, beliau rahimahullah berkata : “Orang itu (Al-Haarits) ? Semoga Allah menimpakan sesuatu kepadanya. Tidak ada orang yang mengenalnya kecuali orang yang tahu dan kenal dengannya. Ah…ah…ah… Orang itu, .... tidak ada yang mengenalnya kecuali orang yang tahu dan kenal dengannya. Al-Maghaazaliy, Ya’quub, dan Fulaan telah bermajelis dengannya, lalu ia (Al-Haarits) menjerumuskan mereka kepada pemikiran Jahm (bin Shafwaan), hingga mereka binasa dengan sebab dirinya”.

Maka syaikh itu berkata : “Wahai Abu ‘Abdillah, ia (Al-Haarits) meriwayatkan hadits, tenang, lagi khusyu’. Dan ceritanya begini dan begitu”. Abu ‘Abdillah marah dan berkata : “Jangan engkau tertipu dengan kekhusyukan dan kelembutannya. Jangan engkau tertipu dengan kepalanya yang tertunduk, karena ia adalah orang yang jelek. Tidak ada orang yang mengenalnya kecuali orang yang tahu tentangnya. Jangan engkau berbicara dengannya. Tidak ada kemuliaan padanya. Apakah semua orang yang berbicara tentang hadits-hadits Rasulullah ﷺ sementara ia adalah mubtadi’ (pelaku bid’ah); boleh untuk bermajelis dengannya ?. Tidak, tidak ada kemuliaan padanya. Kita tidak boleh membutakan mata kita (terhadap hal itu)” [Thabaaqatul-Hanaabilah, 2/149-150].

Beberapa pelajaran dari kisah di atas:
a.    Hakekat kesalahan/kesesatan seseorang seringkali hanya diketahui oleh orang-orang tertentu yang telah mengenalinya.
b.    Tahdzir dilakukan para ulama terhadap ahli bid’ah dan/atau pelaku penyimpangan dalam rangka menjaga agama dan kaum muslimin.
c.     Nasihat untuk tidak bermajelis dengan ahli bid’ah dan/atau pelaku penyimpangan karena dapat menjerumuskan dalam kesesatan/penyimpangannya tanpa disadari.
d.    Sebagian manusia terkelabuhi oleh ilmu yang disampaikan ahli bid’ah dan/atau pelaku penyimpangan dan akhlaq yang nampak darinya, sehingga kesesatan/penyimpangannya menjadi samar.
e.    Anjuran untuk bertanya kepada ahli ilmu terkait permasalahan agama yang ia hadapi.
Wallaahu a’lam.

[3]      Mungkin ini keseleo lidah (slip of tongue), karena yang dikatakan tersebut adalah aliran Jabriyah sebagai opposite dari Qadariyyah. Mereka (Jabriyyah) berkata : Sesungguhnya para hamba dipaksa dalam perbuatan-perbuatan mereka, dan mereka tidak mempunyai pilihan. Apabila suatu perbuatan disandarkan kepada makhluk, maka itu hanyalah majaziy saja, karena yang berbuat secara hakiki adalah Allah. Hamba tidak ubahnya seperti kayu yang hanyut di air atau daun yang tertiup angina.
Adapun Qadariyyah, maka mereka menafikkan takdir dengan berbagai tingkatannya.

قِيلَ لابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: إِنَّ قَوْمًا يَقُولُونَ: لا قَدَرَ، قَالَ: فَقَالَ: أُولَئِكَ الْقَدَرِيُّونَ أُولَئِكَ مَجُوسُ هَذِهِ الأُمَّةِ

Dikatakan kepada Ibnu ‘Umar radliyallaahu ‘anhu : “Sesungguhnya ada satu kaum yang mengatakan : ‘tidak ada qadar”. Makai ia (Ibnu ‘Umar) berkata : “Mereka adalah Qadariyyah. Mereka adalah Majusinya umat ini” [Diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin Ahmad dalam As-Sunnah no. 958 dan Ibnu Baththah dalam Al-Ibaanah no. 1517].

[4]      Yaitu, beriman bahwa Allah ta’ala mengetahui segala sesuatu yang ada maupun yang tidak ada; yang mungkin maupun yang tidak mungkin (mustahil); yang telah terjadi, sedang terjadi, dan yang belum terjadi; serta mengetahui bagaimana terjadinya. Dalilnya diantaranya adalah firman Allah ta’ala:

لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا

“Agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah, ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu” [QS. Ath-Thalaq : 12].

[5]      Yaitu, beriman bahwa Allah ta’ala telah menuliskan segala sesuatu di sisi-Nya, di Lauh Mahfuudh, 50.000 tahun sebelum Allah ta’ala menciptakan langit dan bumi. Maka, tidak ada sesuatu yang telah terjadi, sedang terjadi, dan akan terjadi luput dari Lauh Mahfuudh.

Allah ta’ala berfirman:

وَكُلُّ شَيْءٍ فَعَلُوهُ فِي الزُّبُرِ * وَكُلُّ صَغِيرٍ وَكَبِيرٍ مُسْتَطَرٌ

“Dan segala sesuatu yang telah mereka perbuat tercatat dalam buku-buku catatan. Dan segala (urusan) yang kecil maupun yang besar adalah tertulis” [QS. Al-Qamar : 52-53].
[6]      Yaitu beriman bahwa segala sesuatu yang ada hanya terjadi dengan keinginan dan kehendak Allah ta’ala. Tidak ada sesuatupun yang terjadi melainkan apa yang telah dikehendaki Allah. Apa yang dikehendaki Allah ta’ala pasti terjadi, dan apa yang tidak dikehendaki Allah ta’ala tidak akan terjadi.

[7]      Yaitu, beriman bahwa Allah ta’ala adalah Pencipta segala sesuatu, baik dzat maupun perbuatannya; semua yang bergerak dan gerakannya; serta yang ada, yang pernah ada, maupun yang belum ada. Oleh karena itu, tidak ada sesuatupun di langit dan di bumi kecuali Allah ta’ala adalah Penciptanya.

[8]      Juga diriwayatkan dari ‘Umar bin ‘Abdil-‘Aziiz radliyallaahu ‘anhu.

عَنْ مَالِك، عَنْ عَمِّهِ أَبِي سُهَيْلِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّهُ قَالَ: كُنْتُ أَسِيرُ مَعَ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ، فَقَالَ: " مَا رَأْيُكَ فِي هَؤُلَاءِ الْقَدَرِيَّةِ ؟ فَقُلْتُ: رَأْيِي أَنْ تَسْتَتِيبَهُمْ فَإِنْ تَابُوا وَإِلَّا عَرَضْتَهُمْ عَلَى السَّيْفِ، فَقَالَ عُمَرُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ: " وَذَلِكَ رَأْيِي ". قَالَ مَالِك: وَذَلِكَ رَأْيِي

Dari Maalik, dari pamannya yaitu Abu Suhail bin Maalik, ia berkata : Aku pernah berjalan bersama ‘Umar bin ‘Abdil-‘Aziiz, lalu ia bertanya : "Apa pendapatmu tentang orang-orang Qadariyah?". Aku menjawab : "Menurutku, engkau mesti meminta mereka untuk bertaubat. Jika mereka bertaubat, maka diterima. Namun jika tidak mau bertaubat, maka engkau bunuh mereka dengan pedang”. ‘Umar bin ‘Abdil-‘Azii berkata : "Itu juga pendapatku". Maka Maalik (bin Anas – perawi riwayat ini) berkata : "Dan itu juga pendapatku” [Al-Muwaththa’].
Read more ...
Designed By