Please Enable JavaScript!
Mohon Aktifkan Javascript![ Enable JavaScript ]
Catatan Ukhty: Ucapan Selamat Hari Raya dalam Perspektif 4 Empat Madzhab
Please Enable JavaScript!
Mohon Aktifkan Javascript![ Enable JavaScript ]

Breaking News

Sabtu, 24 Juni 2017

Ucapan Selamat Hari Raya dalam Perspektif 4 Empat Madzhab

Ucapan Selamat Hari Raya dalam Perspektif 4 Empat Madzhab

Oleh: Moh Nasirul Haq LC.

Moment hari raya merupakan moment istimewa Bagi Ummat beragama. Ummat Islam dalam merayakan Hari raya Idul Fitri memiliki ciri khas bertukar doa dan ucapan.
Biasanya kata yang sering kita dengar seperti : "Minal Aidzin wal Faizin", "Taqobbalallahu Minna wa Minkum", "Kullu Amm Wantum bi khoir", dan lain sebagainya.

Sebenarnya setelah saya coba perhatikan, dalam mas'alah ini merupakan mas'alah yang Unik, karena disaat hampir semua orang mengucapkan selamat dan doa ini pada Hari Raya idul fitri, Sementara banyak orang bertanya tanya perihal hukum nya secara fiqh, Oleh karena itu kami mencoba mencarikan referensi dari kitab Fiqh Empat Madzhab.

Pertama kita perlu tahu apa makna dibalik Kalimat "Minal Aidzin Wal Faizin". kalimat ini dimaksudkan sebagai doa agar dikembalikan kepada Ied yang akan datang, boleh dibilang juga doa agar dipanjangkan umur dan berjumpa dengan hari raya berikutnya.

Adapun makna "Minal Faizin" dimaksudkan agar kita termasuk orang yang mendapatkan kemenangan di dunia dan akhirat.

Kedua kalinya kita perlu melihat apakah ada tendensi Hadits atau Ijma Sahabat perihal Ucapan ini.

Dalam Kitab Fathul Bari 2/446 Dan kitab Muntaqo 1/322 dijelaskan :
عن جبير بن نفير قال : كان أصحاب رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم إذا التقوا يوم العيد يقول بعضهم لبعض : تقبل الله منا ومنكم . وسئل مالك رحمه الله : أيكره للرجل أن يقول لأخيه إذا انصرف من العيد : تقبل الله منا ومنك ، وغفر الله لنا ولك ، ويرد عليه أخوه مثل ذلك ؟ قال : لايكره . اه_
Diriwayatkan dari jubair bin nafir ia berkata: Para Sahabat rosulullah S.A.W ketika berjumpa satu sama lain saat hati raya mereka berkata "Taqobbalallah Minna Waminkum".

dan diriwayatkan bahwa imam malik ditanya : Apakah dimakruhkan saat seseorang berkata pada saudaranya seusai Ied "taqobbalallahu minna wa minka, wa ghofarallahu lana wa laka" kemudian saudaranya membalasnya sedemikian???. Imam malik menjawab : tidak makruh!.

Ketiga Kita perlu meninjau dari perspektif Fiqh.

Ternyata menurut Fuqoha tidak ada larangan sama sekali perihal ucapan ini dalam perspeksif Fiqh. Berikut perinciannya;

- Menurut Madhab Hanafi dalam kitab Roddul mukhtar dan Hasyiyah ibnu abidin dikatakan: tidak dilarang bahkan sunnah. Doa dengan Hal yang baik dan mengandung berkah termasuk anjuran (lihat Roddul Mukhtar 1/557).

- Menurut Madzhab Maliki dalam kitab   dikatakan: bahkan menurut syeikh syabibi wajib mengucapkannya guna menghindari perpektif negatif memutus silaturahmi dan menampakkan cinta kasih dan kasih sayang diantara sesama muslim. (Lihat kitab Fawakihud dawani 1/322).

- Menurut Madhab Syafi'ie dikatakan Pendapat Imam Romli dari Imam Qomuli pada perkataan "Aku tidak melihat komentar para sahabat dalam perspektif ucapan selamat hari raya, ucapan bulan dan tahun tertentu seperti yang dilakukan orang. Masih saja terjadi pertentangan didalamnya dan aku memandang itu mubah tidak sunnah dan tidak bid'ah.

Kemudian imam romli melanjutkan bahwa imam Ibnu Hajar al Atsqolani berkata : Ucapan hari raya itu disunnahkan, bertendensi bahwa imam baihaki membuat bab khusus tentang hal itu.
Hingga sampai perkataan bahwa, dikatakan oleh Imam Qolyubi dari ibnu hajar bahwa;
  أن التهنئة بالأعياد والشهور والأعوام مندوبة. قال البيجوري: وهو المعتمد
Ucapan Peringatan Hari Raya, Bulan, dan Tahun adalah Sunnah. Berkata imam bajuri bahwa inilah pendapat yang muktamad (disepakati)."
Lihat Kitab Nihayatul muhtaj 2/391, Mughni Muhtaj 1/360, Qolyubi Umairoh (1/310), Baijuri (1/233).

- Menurut madzhab Hanbali sebagaimana dalam Kitab Mughni Ibin Qudamah dikatakan : tidak dilarang mengucapkan ucapan selamat hari raya bagi segenap orang pada saudaranya. Dengan ucapan "Taqobbalallah minna waminkum".
Lihat Kitab Mughni Ibin Qudamah (2/399), Kashful Qinna' (2/60).

Dengan demikian Kesimpulannya bahwa ucapan Selamat Hari Raya tidak dilarang oleh mayoritas Ulama, bahkan ada yang mengatakan sunnah bertendensi hadits Imam Baihaqi dan Amaliyah para sahabat saat Hari Ied.

Mari tebarkan doa dan Selamat kepada saudara muslim disekitar kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By