Please Enable JavaScript!
Mohon Aktifkan Javascript![ Enable JavaScript ]
Catatan Ukhty: Keadilan, Misi Agama dalam Pilkada
Please Enable JavaScript!
Mohon Aktifkan Javascript![ Enable JavaScript ]

Breaking News

Selasa, 28 Maret 2017

Keadilan, Misi Agama dalam Pilkada

Keadilan, Misi Agama dalam Pilkada
Ilustrasi: Keadilan, Misi Agama dalam Pilkada
Ilustrasi: Keadilan, Misi Agama dalam Pilkada
POLITIK, ARRAHMAH.CO.ID - Tidak mungkin semangat agama tidak masuk dalam kehidupan sosial masyarakat. Keyakinan keagamaan yang kuat serta ritual yang melekat jelas menyumbang secara subtansial terhadap kehidupan politik sehari-sehari.

Bagaimana agama mengajarkan kasih sayang, harus tercermin dalam sikap umat beragama terhadap sesama. Ajaran kenabian tentang mengasihi satu sama lain perlu menginsipirasi kebijakan hubungan antar umat beragama.

Bagaimana agama mengatur sedemikian detail tentang perilaku sosial dengan niat, tujuan, sebab akibat dan hasil yang terukur semata-mata karena agama menginginkan keadilan. Besarnya porsi agama dalam membicarakan hukum, karena agama ingin aspek keadilan sosial diutamakan.

Keadilan berbasis keyakinan keagamaan adalah keadilan yang menitikberatkan kepada kaum yang lemah. Keadilan dalam politik, adalah bagaimana kebijakan pemerintah tertuju pertama-tama kepada kaum fakir miskin untuk diusahakan mendapatkan hak-hak dasar kehidupan secara layak. Bagaimana fasilitas-fasilitas publik semakin dinikmati oleh banyak pihak terutama yang ekonominya kurang beruntung.

Jadi, agama memang perlu terlibat dalam politik, tetapi bukan pada ritualnya. Keterlibatan agama dalam politik adalah memastikan ajaran kasih sayang dan keadilan, yang berlaku untuk semua golongan, tercermin dalam program-program politiknya.

Jika semangat keadilan publik yang dibawa oleh agama ini dibawa oleh pasangan calon, maka bukan hanya menyelesaikan perdebatan apakah agama perlu dipisah dengan politik, tetapi juga langsung dapat mengukur sejauh mana pasangan calon menjadikan agama hanya sebagai alat meningkatkan elektabilitas atau sudah memasukkan dalam rencana pembangunan daerah, yaitu keadilan sosial terutama bagi yang lemah dan mewujudkan kepentingan umum.

Oleh: Masykurudin Hafidz
Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M)

Photo: BBC

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By