Qurban Nahdlatul Ulama - KH. Said Aqil Siraj. Photo: NU Online |
Kamis, 31 Agustus 2017
Hakikat Qurban, Menyembelih Hawa Nafsu
Pria Ini Nekat Terobos Istana Negara Tanpa Busana, Netizen: Pakai Sabu-sabu atau Flakka 'Zombie'?
Brokington Sianturi Ditangkap Paspamres. Photo: RMOL |
Kepastian bahwa pria yang bernama lengkap Brokington Sianturi mengkonsumsi narkoba setelah polisi melakukan tes urin. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, hasil tes urine Brokington mengandung methamphetamine atau sabu-sabu.
"Kemarin kami lakukan tes urine, hasilnya positif (mengandung) sabu-sabu," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, kemarin.
Untuk diketahui, aksi nekat Brokington terjadi pada Senin (28/8) pagi sekitar pukul 07.30. Pria yang diketahui berasal dari Cengkareng, Jakarta Barat itu, tiba-tiba coba menerobos gerbang istana di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat tanpa menggunakan sehelai benang pun.
Beberapa anggota Paspampres langsung mengamankan pemuda berusia 34 tahun itu ke dalam pos. Usai diinterogasi, pria yang kerap berteriak "ingin nikah" ini kemudian diserahkan ke Polsek Gambir, Jakarta Pusat.
Netizen langsung berkomentar soal fakta bahwa pria bugil itu adalah pengguna narkoba. Di jagat twitter, akun @ ubegebe1 malah curiga BS melakukan ritual mistis ke Istana. Namun gagal. "Gue menduga si telanjang ini udah lepas pakaian dari rumahnya. Dan baru terlihat di istana. Istana masih sakti. Pagar bathin bekerja," cuitnya.
"Orang telanjang nerobos istana itu orang stress karena bangkrut. Indikator #JokowiBekerja bener," timpal @fadreee.
Lebih lanjut, akun @Cupi70 menyayangkan aksi petani tebu demo di depan istana menjadi kalah pamor dengan aksi telanjang BS. "Yang rame malah brita orang telanjang didepan istana. Padahal ada petani tebu demo didepan istana. Media pada kemana ? Mungkin #DemoTidakSeksi," sesalnya.
"Guys. Apa benar si telanjang ini sebelum menerobos pagar istana, sempat mengelilingi istana dulu 7 kali?," curiga akun @ubegebe1.
"Pria bugil ini ingin mewarning istana bahwa sudah darurat narkoba," sindir akun @MoesaJP.
"Efek pakai sabu nggak bakal segitunya deh. Mungkin dia mengkonsumsi yang lain atau mungkin ada riwayat sakit apa gitu. Perlu diselidik lebih dalam lagi," ujar akun @h3ll_4ngel.
"Sabu atau flakka ini?" tanya akun @jindanjune.
Khalayak kaskus mengaku miris melihat kejadian langka itu. Menurut kaskuser dengan nama akun hantupuskom, itu terjadi karena efek ekonomi meroket. "Gagal nikah, bangkrut, pake narkoba, akhirnya jadi gila. Efek ekonomi meroket," trit dia.
"Kalo nggak nyabu mana punya keberanian buat nerobos kek gitu," timpal akun clu5t3r. "Walah pantesan udah putus cinta... Putus urat kemaluan... Putus ekonomi dsb. Ternyata nyabu juga," selldomba
Namun akun @sinchan85 tidak yakin BSmengalami sakit jiwa. Dia curiga ada upaya misi uji coba menerobos pengamanan istana negara. "Beneran gila ato pura-pura gila? Moga-moga bukan orang sesat-menyesatkan yang testcase pengamanan istana negara," komentarny.
Namun akun @GaUsahMunafik meminta pihak keamanan istana untuk waspada atas kejadian tersebut. "Bisa saja teroris buat ngukur keamanan istana. Biasanya memang mereka pakai orang pura-pura gila karena disugesti, anak di bawah umur supaya lepas hukum," tulisnya.
"Wah.. ini pura-pura gila. Mana ada orang gila mau milih tempat karena hilang ingatan," kicau akun @Anggrainicuet.
"Orang itu ingin nikah di istana. Masa nyari pasangan aja masih minta tolong presiden sih," cuit akun DenaNuryasha. "Memang sejak kapan di istana ada KUA," timpal akun @anonymous_1506.
"Saat ditangkap, orang ini berani lawan paspampres. Kalau normal nggak mungkin sampai begitu," protes akun @ketek_copet.
Usai dinyatakan positif menggunakan sabu, pengusutan yang dilakukan pihak kepolisian makin melebar. Terbukti, Kepolisian Resor Jakarta Pusat menangkap empat kawan Brokington karena diduga ikut mengkonsumsi sabu-sabu. Empat orang itu berinisial D, AM, V, dan M ditangkap pada Selasa, 29 Agustus 2017, di sekitar Pasar Baru, Jakarta Pusat. M adalah satu-satunya perempuan di antara lima sekawan itu. "Mereka adalah teman-teman indekos BS," kata Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Suyudi Aryo Seto.
Mereka ditangkap karena diduga juga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu bersama dengan Brokington, sebelum aksi menyusup ke istana. Menurut Suyudi, kepada polisi Brokington mengaku pernah punya riwayat menggunakan narkoba. Namun, dua tahun terakhir, dia mengaku sudah berhenti mengkonsumsi narkoba. "Karena dia dekat dengan wanita itu (M), akhirnya dia pakai lagi."
Sabu-sabu itu didapat dari D dan AM. Mereka mendapatkan pasokan narkoba dari BM, yang kini masih buron. Akibat sabu-sabu yang dikonsumsi, BS mengalami halusinasi dan berjalan ke arah Istana.
Baca juga: Ngerinya Jenis Narkoba Baru Flakka, Pecandunya Mejadi 'Zombie', BNN Peringatkan Sudah Masuk Indonesia
Sebelumnya, Kepala Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Brigjen Suhartono menegaskan, orang tersebut bukan berupaya untuk menyusup ke dalam Istana Merdeka. "Bukan penyusup," tegasnya. (RMOL/Arrahmah.co.id)
Jonru Dilaporkan Ke Polisi Untuk Fitnah dan Ujaran Kebencian di Medsos
Jonru Ginting Dilaporkan Polisi. Image: Google |
Dia dilaporkan oleh pengacara bernama Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8/2017).
Muannas mengatakan, alasannya melaporkan Jonru Ginting ke polisi agar tak ada lagi penyebaran ujaran kebencian di media sosial.
Dia meminta polisi segera memproses laporan yang dia buat itu. "Jadi, tidak ada alasan menunggu laporan dan sebagainya," ujar Muannas saat dihubungi, Kamis.
Muannas menilai, posting-an Jonru di media sosial sangat berbahaya. Menurut dia, jika dibiarkan, ujaran kebencian yang diungkapkan Jonru dapat memecah belah bangsa Indonesia.
"Ini berbahaya kalau ini dibiarkan karena dapat menimbulkan keresahan dan adu domba di tengah masyarakat," ucap dia.
Muannas menyampaikan, dia melaporkan Jonru terkait posting-an di semua media sosial sejak Maret 2017. Posting-an-posting-an tersebut dinilai bernada provokatif.
"Termasuk soal tuduhan sepihak soal tidak jelasnya asal-usul presiden serta tuduhan adanya sogokan uang kepada Nahdatul Ulama sebesar Rp 1,5 triliun dalam Perppu Ormas," kata Muannas.
Laporan ini diterima polisi dalam laporan bernomor: LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.
Jonru Dilaporkan ke Polisi - laporan bernomor: LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus |
Dalam laporan itu, polisi menyertakan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan laporan tersebut. Saat ini, penyidik masih mempelajari laporan tersebut. (http://ift.tt/2sGsFQT)
Syair Idul Adha Untuk Rohingya
Panduan Shalat Idul Adha dalam Kitab KH Sholeh Darat
Ilustrasi Shalat Idul Adha. Image: Google |
اصلي سنة عيد الاضحى ركعتين لله تعالى
Ushalli sunnata 'idil adha rak'ataini lillahi ta'ala
Rakaat Pertama
Takbiratul ihram الله اكبر
Dilanjutkan baca do'a iftitah:
الله اكبر كبيرا والحمد لله كثيرا.... sampai akhir
Takbir 7 x (tujuh kali) dengan membaca:
الله اكبر كبيرا والحمد لله كثيرا وسبحان الله بكرة واصيلا
Membaca Surat Al Fatihah dan Surat yang dihafali
Dilanjutkan ruku', sujud dan berdiri kembali
Rakaat Kedua
Takbir lima kali dengan bacaan sama saat rakaat pertama.
Baca Surat Al Fatihah dan Surat.
Ruku', sujud, tahiyyat akhir dan salam.
Dilanjutkan dengan dua khutbah.
Khutbah pertama dengan sembilan kali takbir.
Khutbah kedua dengan tujuh kali takbir.
Semua orang Islam baik laki-laki dan perempuan disunnahkan melaksanakan shalat 'idul adha (boleh berjama'ah atau munfarid/sendiri)
Disarikan dari Kitab Majmu'atus Syari'ah karya KH Sholeh Darat Semarang
M. Rikza Chamami
Dosen UIN Walisongo Semarang
Rabu, 30 Agustus 2017
*SARACEN di ILC:
By Asyari Usman*
Sebab, dua tersangka kunci “Saracen” yaitu Jasriadi dan Sri Rahayu Ningsih, dengan tegas, jelas, gamblang dan dalam rangkaian jawaban yang meluncur secara natural di acara ILC itu mengatakan bahwa mereka tidak kenal dengan semua orang penting yang, kata kepolisian, ada dalam struktur kepengurusan “Saracen”.
Salah satu berita dan laporan media yang sangat intensif terkait dengan “Saracen” ialah keterlibatan “tokoh senior” dalam struktur “organisasi Saracen” yang, menurut penjelasan tersangka, Jasriadi, sama sekali tidak pernah ada. Banyak orang yang menduga-duga bahwa “tokoh senior” itu adalah Prabowo Subianto.
“Saya tidak pernah bertemu Bapak Prabowo dan saya tidak pernah komunikasi dengan Bapak Prabowo,” kata Jasriadi, tersangka “Saracen”, yaitu akun media online yang dituduh menerima pesanan untuk membuat dan mendistribusikan berita yang berisi ujaran kebencian. Dia juga mengatakan tidak kenal dengan purnawirawan tentara yang berpangkat mayor jenderal, Ampi Tanudjiwa. Dan, Jasriadi juga tidak tahu Eggy Sudjana.
“Struktur itu hanya wacana,” kata Jasriadi. Itu diusulkan seorang temannya. Dia bahkan menyebut usul itu ilegal dan abal-abal (palsu). “Saracen itu organisasinya tidak ada. Yang sekarang ini beredar, itu dibesar-besarkan. Seolah-olah kita mengorganisasikan sindikat, entah bagaimana…, Saya tidak tahu,” kata Jasriadi.
Tersangka lainnya, Sri Rahayu Ningsih (SRN), juga diberi kesempatan berbicara dalam siaran live (langsung) ILC itu.
Framing yang dimaksudkan oleh SRN itu adalah ketika pewawancara MetroTV berusaha menggiring agar SRN mengakui dia kenal dengan Mayjen (Purn) Kivlan Zein (KZ) yang dikatakan ada di dalam struktur organisasi Saracen. SRN mengatakan, walaupun pernah bertemu dengan KZ tetapi dia tidak pernah kenal dengan mantan perwira tinggi itu.
SRN mengatakan di ILC bahwa MetroTV itu mewancarai dia seolah lebih “galak” lagi dari interogasi polisi. Dalam acara ini, SRN mempermalukan MetroTV degan telak sebagai media yang ingin meggiring dan memaksakan opini.
Dan, banyak netizen yang mengaku bahwa mereka tidak lagi membuka atau menonton stasiun TV yang menyediakan program berita berbahasa Mandarin (Xin Wen) itu. Mereka mengaku kecewa terhadap MetroTV yang mereka rasakan “tidak suka” terhadap Islam dan umat Islam.
Namun, banyak orang yang percaya bahwa Prabowo adalah target utama untuk “dilumpuhkan” sejak sekarang.
Gerung mengatakan, “Naikkan IQ Anda, hoax akan turun.”
Hukum Shalat Jum'at Yang Berbarengan dengan Shalat Ied
Hukum Shalat Jum'at Yang Berbarengan dengan Shalat Ied |
Bab Udhhiyyah (Qurban) - Makna dan Aturannya
Bab Udhhiyyah (Qurban) - Makna dan Aturannya |
Adapun hukum udhiyyah atau qurban itu sunnah muakkadah, atau sunnah yang sangat dianjurkan. Dalilnya adalah firman Allah SWT dalam surat Al-Kautsar ayat 2,
Hukum Shalat Jum'at Jika Berbarengan dengan Shalat Idul Adha
Menjelang datangnya hari raya Idul Adha di tahun 1438 H atau 2017 M yang Insyaallah bertepatan dengan hari jumat, banyak beredar asumsi di tengah masyarakat, bahwa dengan melaksanakan shalat id maka gugurlah kewajiban melaksanakan shalat Jum’at.
Masih menurut asumsi, hal ini merujuk pada hadits:
اجْتَمَعَ عِيدَانِ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي يَوْمٍ وَاحِد، فَصَلَّى الْعِيدَ فِي أَوَّلِ النَّهَارِ وَقَالَ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ إنَّ هَذَا يَوْمٌ قَدْ اجْتَمَعَ لَكُمْ فِيهِ عِيدَانِ، فَمَنْ أَحَبّ أَنْ يَشْهَدَ مَعَنَا الْجُمُعَةَ، فَلْيَفْعَلْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَنْصَرِفَ، فَلْيَفْعَلْ. (رَوَاهُ أَبُو دَاوُد وَالْحَاكِمُ وَقَالَ: صَحِيحُ الْإِسْنَادِ)
“Telah berkumpul dua hari raya di masa Nabi Saw dalam sehari. Lalu Nabi Saw shalat Id di permulaan siang dan bersabda: “Wahai manusia, sungguh ini hari yang telah berkumpul pada kalian di dalamnya dua hari raya, maka barangsiapa yang suka untuk hadir shalat Jum’at bersama kami lakukanlah, dan barangsiapa yang suka untuk pulang lakukanlah. (HR. Abu Dawud dan al-Hakim yan berkata: “Shahih sanadnya.”)
Pertanyaannya, benarkah asumsi seperti itu? Bagaimanakah prespektif ulama dalam menanggapinya?
Mazhab Syafi’i
Menjawab pertanyaan di atas, Imam al-Mawardi dalam karyanya al-Hawi al-Kabir (II/1140) menyatakan:
Mayoritas Fuqaha’ memaparkan kewajiban shalat Jumat tidak gugur bagi penduduk setempat (tempat dilaksanakannya shalat Jum’at), dan karena ibadah shalat Jum’at adalah wajib sedangkan shalat Id adalah sunnah, maka sunnah tidak bisa menggugurkan wajib. Sedangkan untuk penduduk pinggiran kota yang berat dan sulit bagi mereka untuk datang ibadah shalat Jumat karena jarak masjid jauh dari tempat tinggalnya—sebagaimana terjadi pada penduduk pinggiran Madinah di masa Nabi Saw dan Sahabat—, maka mereka dibolehkan memilih untuk tetap melaksanakan shalat Jum’at atau meninggalkanya. Sebagaimana atsar Sayyidina Utsman bin Affan:
وَعَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّهُ خَطَبَ يَوْمَ عِيْدٍ، فَقَالَ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ هَذَا يَوْمٌ قَدِ اجْتَمَعَ لَكُمْ فِيْهِ عِيْدَانِ، فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَنْتَظِرَ الْجُمْعَةَ مِنْ أَهْلِ الْعَوَالِي فَلْيَنْتَظِرْ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَرْجِعَ فَقَدْ أَذِنْتُ لَهُ. (رواه البخاري)
Baca Juga: Membaca Surat Tertentu saat Sholat Subuh Hari Jumat
Dari Utsman bin Affan Ra, bahwasanya ia berkhutbah di hari raya, ia berkata: “Wahai manusia, sungguh ini adalah hari yang di dalamnya berkumpul bagimu dua hari raya, maka barangsiapa dari penduduk pingiran Madinah yang suka menunggu shalat Jum’at hendaklah menunggu; dan barangsiapa yang suka pulang maka izinkan.” (HR. al-Bukhari)
Pendapat inilah yang menjadi pendapat madzhab Syafi’i dan mayoritas ulama sebagimana dituturkan Syaikh Wahbah az-Zuhaili dalam kitab al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh (II/543).
Namun demikian, bagi penduduk yang dekat dengan masjid seperti kebanyakan masyarakat di Indonesia, masih tetap wajib mendatangi shalat Jum’at dan tidak ada alasan untuk meninggalkannya. Karena, jarak masjid dengan rumahnya tidak jauh dan tidak ada kesulitan baginya untuk mendatangi shalat Jum’at.
Mazhab Hanbali
Berbeda dengan pendapat mayoritas ulama, menurut mazhab Hanbali kewajiban shalat Jum’at dianggap gugur, sebagaimana ketika terjadi uzur Jum’at seperti sakit dan lainnya yang dapat menggugurkan kewajiban shalat Jumat. Hal ini karena mengacu pada beberapa hadits di antaranya adalah hadits Zaid bin Arqam dan Abu Hurairah.
Sikap Terbaik
Melihat fakta perbedaan pendapat antarmazhab ini, sikap terbaik yang pantas diambil adalah khuruj ‘anil khilaf, yaitu keluar dari perbedaan pendapat ulama dengan tetap melaksanakan shalat Jum’at sebagaimana biasa.
Referensi:
Al-Hawi al-Kabir (II/1140):
فَصْلٌ: إِذَا كَانَ الْعِيدُ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ حكم صلاة الجمعة فَعَلَى أَهْلِ الْمِصْرِ أَنْ يُصَلُّوا الْجُمْعَةَ. وَلَا يَجُوزُ لَهُمْ تَرْكُهَا كَمَا قَالَ بِهِ أَكْثَرُ أَصْحَابِنَا وَالْفُقَهَاءُ كَافَّةً. وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَابْنُ الزُّبَيْرِ قَدْ سَقَطَ عَنْهُمْ فَرْضُ الْجُمْعَةِ. وَهَذَا غَيْرُ صَحِيحٍ لِعُمُومِ قَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الْجُمُعَةُ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ، وَلِأَنَّ الْعِيدَ
سُنَّةٌ وَالْجُمْعَةَ فَرْضٌ، وَلَا يَجُوزُ تَرْكُ الْفَرْضِ بِالسُّنَّةِ. فَأَمَّا أَهْلُ السَّوَادِ فَفِي سُقُوطِ الْجُمْعَةِ عَنْهُمْ وَجْهَانِ: أَحَدُهُمَا: أَنَّهَا وَاجِبَةٌ عَلَيْهِمْ كَأَهْلِ الْمِصْرِ. وَالْوَجْهُ الثَّانِي: وَهُوَ نَصُّ الشَّافِعِيِّ أَنَّهَا سَقَطَتْ عَنْهُمْ، لِمَا رُوِيَ عَنِ النَّبِيِّ أَنَّهُ قَالَ لِأَهْلِ الْعَوَالِي: فِي مِثْلِ هَذَا الْيَوْمِ قَدِ اجْتَمَعَ فِي يَوْمِكُمْ هَذَا عِيدَانِ، فَمَنْ شَاءَ أَنْ يَنْصَرِفَ فَلَيَنْصَرِفْ فَإِنَّا مُجَمِّعُونَ.
وَالْفَرْقُ بَيْنَ أَهْلِ الْمِصْرِ وَالسَّوَادِ: أَنَّ أَهْلَ السَّوَادِ إِذَا انْصَرَفُوا بَعْدَ صَلَاةِ الْعِيدِ شَقَّ عَلَيْهِمُ الْعَوْدُ، لِبُعْدِ دَارِهِمْ وَلَا يَشُقُّ عَلَى أَهْلِ الْمِصْرِ لِقُرْبِ دَارِهِمْ .
Pasal: Ketika hari raya jatuh pada hari Jum’at maka hukum shalat Jum’at bagi penduduk setempat tetap wajib melaksanakannya dan tidak boleh bagi mereka meninggalkannya, sebagaimana pendapat mayoritas Ashab kami dan seluruh Fuqaha. Sementara Ibn Abbas dan Ibn Zubair berpendapat gugurlah kewajiban shalat Jumat dari mereka. Ini pendapat yang tidak benar berdasarkan keumuman sabda Nabi Saw: “Shalat Jum’at wajib bagi setiap muslim”, dan karena shalat Id adalah sunnah dan shalat Jum’at adalah wajib, sementara tidak boleh meninggalkan wajib karena sunnah. Adapun penduduk pinggiran maka tentang gugurnya kewajiban jum’at bagi mereka ada dua pendapat: pertama, shalat Jum’at tetap wajib bagi mereka sebagaimana penduduk setempat. Kedua dan ini adalah nash Imam as-Syafi’i, shalat Jum’at gugur bagi mereka berdasarkan riwayat dari Nabi Saw, bahwa beliau bersabda kepada penduduk pinggiran Madinah: “Pada semisal hari ini sungguh berkumpul di harimu ini dua hari raya, maka barangsiapa ingin pulang silahkan pulang. Sungguh kami tetap melaksanakan shalat Jumat.
Adapun perbedaan antara penduduk kota dan pinggiran (as-sawad): penduduk as sawad jika pulang setelah shalat Id maka berat bagi mereka kembali ke masjid, karena jauhnya rumah mereka; sedangkan penduduk kota tidak berat karena dekat.
Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh (II/543):
سُقُوْطُ الْجُمْعَةِ عَمَّنْ حَضَرَ الْعِيْدَ إِلَّا الْإِمَامَ عِنْدَ الْحَنَابِلَةِ:
قَالَ الْحَنَابِلَةُ: كَمَا تَسْقُطُ الْجُمْعَةُ عَنْ ذَوِي الْأَعْذَارِ أَوِ الْأَشْغَالِ كَمَرِيْضٍ وَنَحْوِهِ، تَسْقُطُ عَمَّنْ حَضَرَ الْعِيْدَ مَعَ الْإِمَامِ إِنِ اتَّفَقَ عِيْدٌ فِي يَوْمِ جُمُعَةٍ إِسْقَاطَ حُضُوْرٍ، لَا إِسْقَاطَ وُجُوْبٍ، إِلَّا الْإِمَامَ، فَإِنَّهَا لَا تَسْقُطُ عَنْهُ، إِلَّا أَنْ لَايَجْتَمِعَ لَهُ مَنْ يُصَلِّيَ بِهِ الْجُمُعَةَ، وَيَصِحُّ أَنْ يَؤُمَّ فِيْهَا، وَالْأَفْضَلُ حُضُوْرُهَا خُرُوْجاً مِنَ الْخِلَافِ.
وَدَلِيْلُهُمْ: حَدِيْثُ زَيْدٍ بْنِ أَرْقَمَ: مَنْ شَاءَ أَنْ يُجَمِّعَ فَلْيُجَمِّعْ وَحَدِيْثُ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: اِجْتَمَعَ فِي يَوْمِكُمْ هَذَا عِيْدَانِ، فَمَنْ شَاءَ أَجْزَأَهُ مِنَ الْجُمُعَةِ، وَإِنَّا مُجَمِّعُوْنَ، وَلِأَنَّ الْجُمُعَةِ إِنَّمَا زَادَتْ عَنِ الظُّهْرِ بِالْخُطْبَةِ، وَقَدْ حَصَلَ سِمَاعُهَا فِي الْعِيْدِ، فَأَجْزَأَهُ عَنْ سِمَاعِهَا ثَانِياً، وَلِأَنَّ وَقْتَهَا وَاحِدٌ، فَسَقَطَتْ إِحْدَاهُمَا بِالْأُخْرَى كَالْجُمُعَةِ مَعَ الظُّهْرِ.
Gugurnya shalat Jum’at bagi orang yang hadir shalat Id selain Imam menurut Hanabilah.
Ulama Hanabilah berpendapat: Sebagaimana gugur kewajiban shalat Jum’at bagi orang -orang yang uzur atau memiliki kesibukan, seperti orang sakit dan semisalnya, maka gugur pula bagi orang yang hadir shalat Id bersama imam jika hari raya bertepatan di hari Jumat. Gugur dari sisi kehadirannya, bukan gugur kewajibannya, kecuali imam. Karena shalat jum’at tidak gugur dari Imam kecuali jika tidak ada orang yang berkumpul untuk shalat Jum’at bersamanya, dan sah baginya mengimami shalat Jumat. Yang paling utama adalah hadir shalat Jum’at karena keluar dari khilaf.
Adapun dalil ulama Hanabilah adalah: hadits Zaid bin Arqam: “Barangsiapa yang berkenan shalat Jum’at hendaknya melaksanakanya”, dan hadits Abu Hurairah dari Rasulullah Saw, beliau bersabda: “Telah bekumpul di harimu ini dua hari raya. Barangsiapa yang berkenan pulang, maka cukup baginya shalat Id dari shalat Jum’at, dan sungguh kami tetap melaksanakan shalat Jum’at.” Selain itu, juga karena shalat Jum’at melebihi shalat Zuhur dengan khotbahnya, dan khotbahnya telah terlaksana mendengarkan khotbah shalat Id. Karenanya ini telah mencukupinya dari mendengar khotbah kedua kalinya (khotbah Jum’at), dan juga karena waktunya satu, maka gugurlah salah satunya seperti shalat Jum’at an Zuhur.
Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh (II/543):
وَقَالَ الْجُمْهُوْرُ (بَقِيَّةُ الْمَذَاهِبِ): تَجِبُ الْجُمُعَةُ لِعُمُوْمِ الْآيَةِ الآمِرَةِ بِهَا، وَالْأَخْبَاِر الدَّالَةِ عَلَى وُجُوْبِهَا؛ وَلِأَنَّهُمَا صَلَاتَانِ وَاجِبَتَانِ، فَلَمْ تَسْقُطْ إِحْدَاهُمَا بِالْأُخْرَى، كَالظُّهْرِ مَعَ الْعِيْدِ.
Mayoritas Ulama (seluruh mazhab selain Hanabilah) berpendapat: wajib shalat Jum’at karena (a) keumuman ayat yang memerintahkannya, (b) hadits-hadits yang menunjukan kewajibannya dan karena (c) keduanya adalah shalat yang wajib maka tidak gugur salah satunya sebab yang lain sebagaimana shalat dhuhur dan ied.
K.M. Luqmanul Hakim, (Pengasuh PP Al-Inabah Tambaksari Surabaya)
Artikel ini dimuat di Aswajamuda NU - http://ift.tt/2wFZO1v
MK Uji Materi Perpu No. 2 2017, Mendagri Putar Video Muktamar HTI 2013, Faktanya Hizbut Tahrir Indonesia.....
MK Uji Materi Perpul No. 2 2017, Mendagri Putar Video Muktamar HTI 2013, Faktanya Hizbut Tahrir Indonesia.....(Photo: Kompas.com) |
Tjahjo memutarkan cuplikan video Muktamar Khilafah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Stadion Gelora Bung Karno pada 2013 silam. Video itu menegaskan HTI tidak sejalan dengan ideologi Pancasila.
Video yang berdurasi dua menit itu merupakan pengantar dirinya sebelum menyampaikan paparan selama persidangan berisi tentang orasi mengenai sistem khilafah dan ajakan agar kader HTI meninggalkan sistem pemerintahan selain yang diatur Islam juga terdengar. Selain itu, teriakan takbir bergema beberapa kali dalam video tersebut.
"Tinggalkan seluruh hukum dan sistem jahiliyah dan tegakkan hanya syariat Islam saja. Yang kedua, ubah kekuasaan yang sekarang ini berada di tangan pemilik modal menjadi di tangan kita, di tangan umat. Arahkan perubahan ketiga, hancurkan sekat-sekat nasionalisme yang memecah belah kita semua," bunyi orasi dalam video yang diakhiri dengan takbir.
Setelah memperlihatkan video tersebut, Tjahjo menjelaskan bahwa Perppu Ormas tidak melarang kebebasan berpikir masyarakat. Pembatasan hanya dilakukan terhadap penyebaran dan pengembangan paham, ideologi, serta ajaran yang bertentangan dengan Pancasila serta Undang-undang Dasar 1945.
"Menyatakan bahwa pembentukan Perppu telah memenuhi tata cara pembentukan Perppu sebagaimana diatur UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," katanya.
Tjahjo menjelaskan pemutaran video ini sudah mendapatkan izin dari Ketua Majelis Hakim. Video tersebut merupakan satu kesatuan dari penjelasannya.
"Itukan sudah kita mintakan izin, bahwa video dengan apa yang saya bacakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan sebagai bukti keterangan. Jadi membuat perppu itu tidak semata-mata satu hari selesai, proses cukup yang panjang," ungkapnya. (http://ift.tt/2pncWkQ)
Inilah Cara Minum Rasulullah SAW Yang Bisa Menjauhkan Dari Perbuatan Kemaksiatan
إنَّك اذا ما اقبلتَ على شَربَةِ مَاء , فقَسِّمْهُ اَثلاَثًا
Sesungguhnya jika engkau saat akan meneguk air minum, maka bagilah dengan tiga kali tegukan.
إشْرَبْ أوّلَ جَُرعَةٍ وقُلْ بِسْمِ اللَّه، واشْرَبْهَا ! ثمَّ انْتَهِ مِنَ الجرعة و قُل الحَمدُ لِلّٰه
Minumlah pada tegukan pertama dan ucapkan Bismillah lalu minumlah!, kemudian setelah selesai ucapkanlah Alhamdulillah.
واقتَدِ الىَ الجُرعَة الثَّانِيَة وقل بسم الله، وانْتَهِ منها وقل الحمد لله
Lalu ikuti pada tegukan selanjutnya dan ucapkan Bismillah, dan bila telah selesai dari tegukan kedua ini ucapkan kembali Alhamdulillah.
ثم اخْتِمْ بالثّالثَة و قل بسم الله و اختِمهَا بقولِكَ الحمد لله
ًKemudian akhiri pada tegukan yang terakhir dan ucapkan Bismillah, lalu setelah kau minum ucapkan Alhamdulillah.
إِذَا أَخَذْتَ شَرْبَةَ مَاءٍ بهٰذِهِ الطَّرِيقَة الّتِي نُقِلَتْ عَنْ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليهِ وَ سلَّم.. طَالَمَا كَانَ فِي جَوفِكَ ذٰلكَ المَاء فَلمْ تحدّثكَ ذَرّة بمَعْصِيَةِ الله
Jika engkau mempraktekkan saat meminum air dengan cara seperti ini (yang dinukilkan dari cara Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa alihi wa shohbihi wa sallam), ketahuilah selama air itu ada dalam perutmu maka tak akan terjadi di tubuhmu untuk ada keinginan melakukan maksiat walau hanya sebesar biji dzarroh di hadapan Allah.
Bila Hari Ied (Idul Fitri dan Idul Adha) Jatuh pada Hari Jumat
Bagaimana bila hari ied (Idul Fitri dan Idul Adha) jatuh atau bertepatan dengan hari Jumat? Apakah shalat jumatnya bisa gugur?
Untuk masalah ini para ulama memiliki dua pendapat.
Pendapat Pertama:
Orang yang melaksanakan shalat ‘ied tetap wajib melaksanakan shalat Jum’at.
Inilah pendapat kebanyakan pakar fikih. Akan tetapi ulama Syafi’iyah menggugurkan kewajiban ini bagi orang yang nomaden (al bawadiy). Dalil dari pendapat ini adalah:
Pertama: Keumuman firman Allah Ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.” (QS. Al Jumu’ah: 9)
Kedua: Dalil yang menunjukkan wajibnya shalat Jum’at. Di antara sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
“Barangsiapa meninggalkan tiga shalat Jum’at, maka Allah akan mengunci pintu hatinya.” (HR. Abu Daud no. 1052, dari Abul Ja’di Adh Dhomri. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ancaman keras seperti ini menunjukkan bahwa shalat Jum’at itu wajib.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِىٌّ أَوْ مَرِيضٌ
“Shalat Jum’at merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim dengan berjama’ah kecuali empat golongan: (1) budak, (2) wanita, (3) anak kecil, dan (4) orang yang sakit.” (HR. Abu Daud no. 1067, dari Thariq bin Syihab. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
Ketiga: Karena shalat Jum’at dan shalat ‘ied adalah dua shalat yang sama-sama wajib (sebagian ulama berpendapat bahwa shalat ‘ied itu wajib), maka shalat Jum’at dan shalat ‘ied tidak bisa menggugurkan satu dan lainnya sebagaimana shalat Zhuhur dan shalat ‘Ied.
Keempat: Keringanan meninggalkan shalat Jum’at bagi yang telah melaksanakan shalat ‘ied adalah khusus untuk ahlul bawadiy (orang yang nomaden seperti suku Badui). Dalilnya adalah,
قَالَ أَبُو عُبَيْدٍ ثُمَّ شَهِدْتُ مَعَ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ فَكَانَ ذَلِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، فَصَلَّى قَبْلَ الْخُطْبَةِ ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ هَذَا يَوْمٌ قَدِ اجْتَمَعَ لَكُمْ فِيهِ عِيدَانِ ، فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَنْتَظِرَ الْجُمُعَةَ مِنْ أَهْلِ الْعَوَالِى فَلْيَنْتَظِرْ ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَرْجِعَ فَقَدْ أَذِنْتُ لَهُ
“Abu ‘Ubaid berkata bahwa beliau pernah bersama ‘Utsman bin ‘Affan dan hari tersebut adalah hari Jum’at. Kemudian beliau shalat ‘ied sebelum khutbah. Lalu beliau berkhutbah dan berkata, “Wahai sekalian manusia. Sesungguhnya ini adalah hari di mana terkumpul dua hari raya (dua hari ‘ied). Siapa saja dari yang nomaden (tidak menetap) ingin menunggu shalat Jum’at, maka silakan. Namun siapa saja yang ingin pulang, maka silakan dan telah kuizinkan.” (HR. Bukhari no. 5572)
Pendapat Kedua:
Bagi orang yang telah menghadiri shalat ‘ied boleh tidak menghadiri shalat Jum’at. Namun imam masjid dianjurkan untuk tetap melaksanakan shalat Jum’at agar orang-orang yang punya keinginan menunaikan shalat Jum’at bisa hadir, begitu pula orang yang tidak shalat ‘ied bisa turut hadir.
Pendapat ini dipilih oleh mayoritas ulama Hambali. Dan pendapat ini terdapat riwayat dari ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Az Zubair. Dalil dari pendapat ini adalah:
Pertama: Diriwayatkan dari Iyas bin Abi Romlah Asy Syamiy, ia berkata, “Aku pernah menemani Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan ia bertanya pada Zaid bin Arqom,
أَشَهِدْتَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عِيدَيْنِ اجْتَمَعَا فِى يَوْمٍ قَالَ نَعَمْ. قَالَ فَكَيْفَ صَنَعَ قَالَ صَلَّى الْعِيدَ ثُمَّ رَخَّصَ فِى الْجُمُعَةِ فَقَالَ « مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّىَ فَلْيُصَلِّ ».
“Apakah engkau pernah menyaksikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu dengan dua ‘ied (hari Idul Fitri atau Idul Adha bertemu dengan hari Jum’at) dalam satu hari?” “Iya”, jawab Zaid. Kemudian Mu’awiyah bertanya lagi, “Apa yang beliau lakukan ketika itu?” “Beliau melaksanakan shalat ‘ied dan memberi keringanan untuk meninggalkan shalat Jum’at”, jawab Zaid lagi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mau shalat Jum’at, maka silakan.” (HR. Abu Daud no. 1070, An-Nasai no. 1592, dan Ibnu Majah no. 1310. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)
Asy Syaukani dalam As-Sailul Jaror (1: 304) mengatakan bahwa hadits ini memiliki syahid (riwayat penguat). Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ (4: 492) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (antara shahih dan hasan, pen.). ‘Abdul Haq Asy Syubaili dalam Al Ahkam Ash Shugro (321) mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. ‘Ali Al Madini dalam Al Istidzkar (2/373) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (antara shahih dan hasan, pen). Syaikh Al Albani dalam Al Ajwibah An Nafi’ah (49) mengatakan bahwa hadits ini shahih. (Dinukil dari http://dorar.net)
Intinya, hadits di atas bisa digunakan sebagai hujjah atau dalil.
Kedua: Dari seorang tabi’in bernama ‘Atha’ bin Abi Rabbah, ia berkata,
صَلَّى بِنَا ابْنُ الزُّبَيْرِ فِى يَوْمِ عِيدٍ فِى يَوْمِ جُمُعَةٍ أَوَّلَ النَّهَارِ ثُمَّ رُحْنَا إِلَى الْجُمُعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْنَا فَصَلَّيْنَا وُحْدَانًا وَكَانَ ابْنُ عَبَّاسٍ بِالطَّائِفِ فَلَمَّا قَدِمَ ذَكَرْنَا ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ أَصَابَ السُّنَّةَ.
“Ibnu Az-Zubair ketika hari ‘ied yang jatuh pada hari Jum’at pernah shalat ‘ied bersama kami di awal siang. Kemudian ketika tiba waktu shalat Jum’at Ibnu Az-Zubair tidak keluar, beliau hanya shalat sendirian. Tatkala itu Ibnu ‘Abbas berada di Thaif. Ketika Ibnu ‘Abbas tiba, kami pun menceritakan kelakuan Ibnu Az Zubair pada Ibnu ‘Abbas. Ibnu ‘Abbas pun mengatakan, “Ia adalah orang yang menjalankan ajaran Nabi (ashobas sunnah).” (HR. Abu Daud no. 1071. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Jika sahabat mengatakan ashobas sunnah (menjalankan sunnah), itu berarti statusnya marfu’ yaitu menjadi perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Diceritakan pula bahwa ‘Umar bin Al-Khattab melakukan seperti apa yang dilakukan oleh Ibnu Az-Zubair. Begitu pula Ibnu ‘Umar tidak menyalahkan perbuatan Ibnu Az-Zubair. Begitu pula ‘Ali bin Abi Tholib pernah mengatakan bahwa siapa yang telah menunaikan shalat ‘ied maka ia boleh tidak menunaikan shalat Jum’at. Dan tidak diketahui ada pendapat sahabat lain yang menyelisihi pendapat mereka-mereka ini. (Lihat Shahih Fiqh As-Sunnah, Syaikh Abu Malik, 1: 596, Al-Maktabah At-Taufiqiyah)
Kesimpulan
– Boleh bagi orang yang telah mengerjakan shalat ‘ied untuk tidak menghadiri shalat Jum’at sebagaimana berbagai riwayat pendukung dari para sahabat dan tidak diketahui ada sahabat lain yang menyelisihi pendapat ini.
– Pendapat kedua yang menyatakan boleh bagi orang yang telah mengerjakan shalat ‘ied tidak menghadiri shalat Jum’at, ini bisa dihukumi marfu’ (perkataan Nabi) karena dikatakan “ashobas sunnah (ia telah mengikuti ajaran Nabi)”. Perkataan semacam ini dihukumi marfu’ (sama dengan perkataan Nabi), sehingga pendapat kedua dinilai lebih tepat.
– Mengatakan bahwa riwayat yang menjelaskan pemberian keringanan tidak shalat jum’at adalah khusus untuk orang yang nomaden seperti orang badui (yang tidak dihukumi wajib shalat Jum’at), maka ini adalah terlalu memaksa-maksakan dalil. Lantas apa faedahnya ‘Utsman mengatakan, “Namun siapa saja yang ingin pulang, maka silakan dan telah kuizinkan”? Begitu pula Ibnu Az Zubair bukanlah orang yang nomaden, namun ia mengambil keringanan tidak shalat Jum’at, termasuk pula ‘Umar bin Khottob yang melakukan hal yang sama.
– Dianjurkan bagi imam masjid agar tetap mendirikan shalat Jum’at supaya orang yang ingin menghadiri shalat Jum’at atau yang tidak shalat ‘ied bisa menghadirinya. Dalil dari hal ini adalah anjuran untuk membaca surat Al A’laa dan Al Ghosiyah jika hari ‘ied bertemu dengan hari Jum’at pada shalat ‘ied dan shalat Jum’at. Dari An Nu’man bin Basyir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقْرَأُ فِى الْعِيدَيْنِ وَفِى الْجُمُعَةِ بِ (سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى) وَ (هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ) قَالَ وَإِذَا اجْتَمَعَ الْعِيدُ وَالْجُمُعَةُ فِى يَوْمٍ وَاحِدٍ يَقْرَأُ بِهِمَا أَيْضًا فِى الصَّلاَتَيْنِ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam dua ‘ied dan dalam shalat Jum’at “sabbihisma robbikal a’la” dan “hal ataka haditsul ghosiyah”.” An-Nu’man bin Basyir mengatakan begitu pula ketika hari ‘ied bertepatan dengan hari Jum’at, beliau membaca kedua surat tersebut di masing-masing shalat. (HR. Muslim no. 878)
Hadits ini juga menunjukkan dianjurkannya membaca surat Al-A’laa dan Al-Ghasiyah ketika hari ‘ied bertetapan dengan hari Jum’at dan dibaca di masing-masing shalat (shalat ‘ied dan shalat Jum’at).
– Siapa saja yang tidak menghadiri shalat Jum’at dan telah menghadiri shalat ‘ied, maka wajib baginya untuk mengerjakan shalat Zhuhur sebagaimana dijelaskan pada hadits yang sifatnya umum. Hadits tersebut menjelaskan bahwa bagi yang tidak menghadiri shalat Jum’at, maka sebagai gantinya, ia menunaikan shalat Zhuhur (4 raka’at). (Lihat Fatwa Al-Lajnah Ad-Da’imah li Al-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta’, 8: 182-183, pertanyaan kelima dari Fatwa no. 2358, Mawqi’ Al-Ifta’)
Semoga apa yang kami sajikan ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.
[http://ift.tt/2dG9IYK, Diselesaikan di Panggang, Gunung Kidul, 28 Dzulqo’dah 1430 H. Direvisi 27 Ramadhan 1436 H. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal. Sumber : http://ift.tt/2wRdW8p]
Ini Tips Ibu Rumah Tangga Benteng Penanggulangan Radikalisme Ala Mbak Yenny
ARRAHMAH.CO.ID - Kata siapa seorang ibu rumah tangga tidak dapat berperan dalam membentengi keluarga? Ibu rumah tangga harus bisa membentengi keluarganya dari virus radikalime, terutama anaknya. Yenny Wahid, Direktur Wahid Founation memiliki tips-tips jitu khusus untuk ibu rumah tangga dalam menghadapi bahaya radikalisme di dalam keluarga.
Tips pertama: memberi perhatian lebih kepada keluarga.
Menurut putri Gus Dur ini, kedekatan hubungan antara ibu dan anggota keluarganya merupakan penangkal utama bagi berkembangnya bibit radikalisme di dalam keluarga. “Kita sebagai ibu rumah tangga harus tahu seperti apa anak kita, perilakunya, termasuk tahu apa yang sedang dikerjakan oleh anak kita,”ujar Yenny di hadapan ratusan istri polisi sewaktu hadir sebagai pembiacara dalama acara bertajuk Perempuan Pelopor Perdamaian Anti Radikalisme dan Terorisme, di Jakarta Rabu (30/8).
Tips yang kedua: konsolidasi ‘para emak’.
Tahapan ini adalah lanjutan dari yang pertama; yakni, tahapan ini akan membantu pengawasan terhadap perilaku sorag anak yang yang luput dari pengawasannya sendiri. “Kadang-kadang kita sebagai ibunya sendiri tidak ngerti perubahan anak kita, malah yang lebih mengerti adalah ibu dari sahabat anak kita. Dalam hal ini penting menjalin komunikasi antara si ibu kandung dan ibu sahabat si anak,” jelasnya.
Tips ketiga: selektif dalam memilih lembaga pendidikan.
Orang tua memiliki tanggung jawab utnuk mengenalkan toleransi, kebersamaan dan kesetaraan sejak dini, baik di rumah dan di sekolah. Oleh karenanya, menurut Yenny Wahid kewajiban orang tua adalah memastika bahwa lembaga pendidikan temoat anaknya menimba ilmu mengajarkan nilai-nilai tersebut. “Pilih sekolah yang nilainya sejalan dengan nilai keluarga yang mengajarkan kebaikan dan toleransi,”.
(Rozali/Ibn Yaqzan)
Selasa, 29 Agustus 2017
Faedah Dan Keutamaan Mengusap Mata Ketika Waktu Azan
Syaikh Abu Abdillah Muhammad bin Muhammad bin Abdurrahman al-Maghrabi berkata:
وَرُوِيَ عَنْ الْخَضِرِ عَلَيْهِ السَّلَامُ أَنَّهُ قَالَ : مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ الْمُؤَذِّنَ يَقُولُ : أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ مَرْحَبًا بِحَبِيبِي وَقُرَّةِ عَيْنِي مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ يُقَبِّلُ إبْهَامَيْهِ ، وَيَجْعَلُهُمَا عَلَى عَيْنَيْهِ لَمْ يَعْمَ ، وَلَمْ يَرْمَدْ أَبَدًا (مواهب الجليل في شرح مختصر الشيخ خليل – ج 3 / ص 355)
Diriwayatkan dari Nabi Khidhir As. bahwa ia berkata: “Barangsiapa yang mendengar bacaan muadzin “Asyhadu anna Muhammadan Rasulullah”, lalu ia berdoa “Marhaban bihabibiy waqurrati ainiy Muhammadibni Abdillah Saw.”, lalu mengecup dua jari jempolnya dan diletakkan (diusapkan) ke kedua matanya, maka ia tidak akan mengalami buta dan sakit mata selamanya.” (Mawahib al-Jalil Syarh Mukhtashar asy-Syaikh Khalil juz 3 halaman 355).
Bahkan dalam referensi ulama Malikiyah tidak sekedar dijelaskan ‘tata caranya’, namun juga faedahnya:
( فَائِدَةٌ ) قَالَ فِي الْمَسَائِلِ الْمَلْقُوطَةِ : حَدَّثَنَا الْفَقِيهُ الصَّدِيقُ الصَّدُوقُ الصَّالِحُ الْأَزْكَى الْعَالِمُ الْأَوْفَى الْمُجْتَهِدُ الْمُجَاوِرُ بِالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ الْمُتَجَرِّدُ الْأَرْضَى صَدْرُ الدِّينِ بْنُ سَيِّدِنَا الصَّالِحِ بَهَاءِ الدِّينِ عُثْمَانَ بْنِ عَلِيٍّ الْفَاسِيِّ حَفِظَهُ اللَّهُ تَعَالَى قَالَ : لَقِيتُ الشَّيْخَ الْعَالِمَ الْمُتَفَنِّنَ الْمُفَسِّرَ الْمُحَدِّثَ الْمَشْهُورَ الْفَضَائِلُ نُورَ الدِّينِ الْخُرَاسَانِيَّ بِمَدِينَةِ شِيرَازَ ، وَكُنْتُ عِنْدَهُ فِي وَقْتِ الْأَذَانِ فَلَمَّا سَمِعَ الْمُؤَذِّنَ يَقُولُ : أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ قَبَّلَ الشَّيْخُ نُورُ الدِّينِ إبْهَامَيْ يَدَيْهِ الْيُمْنَى وَالْيُسْرَى وَمَسَحَ بِالظُّفْرَيْنِ أَجْفَانَ عَيْنَيْهِ عِنْدَ كُلِّ تَشَهُّدٍ مَرَّةً بَدَأَ بِالْمُوقِ مِنْ نَاحِيَةِ الْأَنْفِ ، وَخَتَمَ بِاللَّحَاظِ مِنْ نَاحِيَةِ الصُّدْغِ ، قَالَ فَسَأَلَتْهُ عَنْ ذَلِكَ ، فَقَالَ : إنِّي كُنْتُ أَفْعَلُهُ مِنْ غَيْرِ رِوَايَةِ حَدِيثٍ ، ثُمَّ تَرَكْتُهُ فَمَرِضَتْ عَيْنَايَ فَرَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَنَامِ ، فَقَالَ لِي لِمَ تَرَكْتَ مَسْحَ عَيْنَيْكَ عِنْدَ ذِكْرِي فِي الْأَذَانِ إنْ أَرَدْتَ أَنْ تَبْرَأَ عَيْنَاكَ فَعُدْ إلَى الْمَسْحِ أَوْ كَمَا قَالَ فَاسْتَيْقَظْتَ وَمَسَحْتَ فَبَرِئَتْ عَيْنَايَ وَلَمْ يُعَاوِدْنِي مَرَضُهُمَا إلَى الْآنَ . (مواهب الجليل في شرح مختصر الشيخ خليل للشيخ ابي عبد الله محمد بن محمد بن عبد الرحمن المغربي – ج 3 / ص 354 وحاشية العدوي على شرح كفاية الطالب الرباني للشيخ علي ابي الحسن المالكي – ج 2 / ص 281)
“(Faedah) disebutkan dalam kitab al-Masail al-Malquthah, bahwa telah bercerita kepada kami ahli fiqh yang sangat terpercaya, yang hsaleh, bersih, berilmu sempurna, seorang mujtahid, bertetangga dengan Masjid al-Haram, menyendiri, Shadruddin bin Sayyidina Shaleh Bahauddin Utsman bin Ali al-Fasi, hafidzahullah, ia berkata: “Saya bertemu dengan seorang syaikh yang ahli di bidang banyak ilmu, ahli tafsir, ahli hadits, yang populer keutamaannya, Nuruddin al-Khurasan di Kota Syiraz. Saya berada di dekatnya saat adzan. Ketika ia mendengar ucapan muadzin “Asyhadu anna Muhammadan Rasulullah”, maka Syaikh Nuruddin mengecup kedua jari jempolnya, kanan dan kiri, lalu mengusapkan dengan kedua kuku ke kelopak matanya setiap bacaan syahadat, dimulai dari ujung mata yang lurus dengan hidung lalu mengenyamping ke arah pelipis.
Saya (Shadruddin) bertanya kepadanya tentang hal itu, maka ia menjawab: “Dulu saya melakukannya tanpa riwayat hadits, lalu saya meninggalkannya. Maka kedua mata saya sakit dan saya mimpi bertemu Rasulullah Saw. dan bersabda kepadaku: “Kenapa kamu tinggalkan mengusap kedua matamu ketika menyebutku dalam adzan. Jika kamu ingin kedua matamu sembuh maka ulangilah mengusap matamu.”
Lalu saya terbangun dan mengusap kedua mataku. Dan sampai sekarang tidak pernah sakit mata lagi.” (Mawahib al-Jalil juz 3 halaman 354 dan Hasyiyah al-Adawi juz 2 halaman 281).
Memulikan dan Menghormati Para Habaib
Menghormati Habaib adalah “warisan” yg wajib kita lestarikan.Tempoe doeloe di kota Khoribah Hadhramaut.Seseorang mengetuk pintu rumah Abdullah Basaudan,salah satu dari 7 Kiai paling Alim dan paling berpengaruh di Hadhramaut kala itu.Si Kiai bergegas membuka pintu,tampak seorang awam dgn penampilan primitif layaknya orang-orang baduwi(pedesaan)Hadhramaut,tampak juga seekor Himar(keledai)diparkir disebelahnya.”Afwan anda siapa ya.. ?”.”Ana fulan Bin fulan Al… “Sang kiai tampak kaget,MendengarNamanya,ia taubahwa tamunya ini adalah seorang sayyid keturunan Rasulullah Saw,tanpa basa-basi,segera ia mempersilahkan si tamu untuk masuk.Hari itu ia begitu sibuk,ia bagaikan sedang dikunjungi seorang presiden,belasan macam hidangan ia suguhkan untuk Si Habib,Kamar PalingVIP juga sudah ia siapkan.Rupa-rupanya Habib yg bertamu ke rumahnya adalah orang yg Majdzub,prilakunya serba nyeleneh,ia menghujani Kiai Abdullah Basaudan dgn pelbagai permintaan.”Eh.. Ana capek banget nih,ente bisa nggak mijetin kaki ana..?”Dgn senang hati ia memijati kaki sang tamu,Statusnya sbg ulama besar tak membuatnya gengsi untuk melakukan itu.Belum cukup disitu,si Habib meminta lagi.”Eh.. Kasian keledai ana kyknya dia kecapeaan juga,bisa dipijietin juga gak ?”Sam’an wa tho’atan ia langsung beranjak ke bawahuntuk memijat kaki Himar(bkn Hummer)si Habib,murid-muridnya yg menyaksikan pemandangan unik itu tentu merasa heran.”kiai lagi ngapain ya? Kaki keledai kok pakek dipijet segala.. ?
“Karena sibuk mengurusi sang tamu seharian,akhirnya kiai Abdullah lelah dan terlelap,dalam mimpinya ia melihat Rasulullah Saw mengunjungi rumahnya,beliauter senyum dgn senyuman yg begitu indah,
Rasulullah Saw berkata padanya :”Aku bahagia sekali melihat apa yg kau lakukan untuk cucuku di hari ini..”Senyuman dan sabda Rasulullah Saw dlm mimpinya itu seakan membuat lelah letihnya selama seharian sirna..”
Cerita dgn tokoh utama Syaikh Abdullah Bin Ahmad Basaudan ini selalu mengigatkan saya akan Akhlak Ulama-Ulama Nusantra yg begitu memuliakan keturunan Rasulullah Saw dari dulu hingga skrng,Mulai dari Syaikhina Kholil Bangkalan,Kiai Hamid Pasuruan sampai Mbah Yai Maimun Zubair,semuanyamemiliki rasa ta’dhim super kpd para Habaib,tanpa membedakan siapa,darimana dan seperti apa mereka,oleh krn itu KH.Said Agil Siradj waktu itu menegaskan bahwa memuliakan Habaib bagi kaum Nahdliyyin adalah sebuah kewajiban.
Menghormati keturunan Rasulullah Saw seakan sudah menjadi Fithrah dalam diri kita sbg muslimin Nusantara,jika kepada Cucu Kiai-Kiai kita saja kita begitu ta’dhim meski ia adalah keturunan keseribu,apalagi Kpd Cucu Nabi Besar Kita ?kita ndak perlu pakek dalil-dalilan dlm masalah ini kan.?Jadi miris rasanya,jika akhir-akhir ini di sosmedia mulai banyak orang yg tdk tau,lupa(atau pura-pura lupa) akan Akhlak yg diwariskan oleh Kiai-kiai kita ini,mulai mengingkari Fithrah asli mereka sebagai penghormat sejati,imbasnya Banyak Habaib yg mereka komentari,mulai dari Habib Lutfhi Bin Yahya,Habib Quraish Bin Syihab,Habib Riziq Bin Syihab,sampek-sampek Habib Syekhan yg majdzub itu juga tak luput dari cibiran dan gunjingan mereka (entahlah,mungkin mereka punya cara lain dlm mengekpresikan rasa hormat dan Ta’dhim mereka,mungkin..)
Kita boleh berbeda pendapat dgn mereka para habaib dalam beberapa persoalan,Tapi jika perbedaan kita dgn mereka mulai menimbulkan kebencian,mulai menggoda kita untuk mengirim cibiran,cukuplah sejenak mengingat bahwa mereka adalah darah daging Rasulullah Saw,sosok paling berjasa dalam kehidupan kita fiddunya wal akhiroh,yg belas asih dan syafaatnya akan kita harap kelak fi yaumil qiyamah.Betul mereka tdk luput dari salah dan dosa,mereka tdklah ma’shum seperti Datuk mereka,Tapi seandainya mereka mempunyai sejuta kesalahanpun,tak akan merubah status mereka sebagai dzurryah Nabi bukan?
toh menghormati bukan berarti harus mengikuti kok,bkn juga harus membenarkan kesalahan atau menshahihkan kebathilan Saya teringat pesan Guru saya, GrandMufti Tarim Habib Ali AlMasyhur,sebuah pesan yg Insyaallah akan saya pertahankan sampai Allah takdirkan diri ini untuk bertemu Baginda Nabi Kelak(Aamiin) :”Hormati dan cintai keturunan Rasulullah Saw,bukan krn kealimannya,bukan krn prilakunya,tapi krn darah Rasulullah Saw yg mengalir dlm diri mereka.. “Menghormati Habaib adalah “warisan” yg wajib kita lestarikan.Tempoe doeloe di kota Khoribah Hadhramaut.Seseorang mengetuk pintu rumah Abdullah Basaudan,salah satu dari 7 Kiai paling Alim dan paling berpengaruh di Hadhramaut kala itu.Si Kiai bergegas membuka pintu,tampak seorang awam dgn penampilan primitif layaknya orang-orang baduwi(pedesaan)Hadhramaut,tampak juga seekor Himar(keledai)diparkir disebelahnya.”Afwan anda siapa ya.. ?”.”Ana fulan Bin fulan Al… “Sang kiai tampak kaget,MendengarNamanya,ia taubahwa tamunya ini adalah seorang sayyid keturunan Rasulullah Saw,tanpa basa-basi,segera ia mempersilahkan si tamu untuk masuk.Hari itu ia begitu sibuk,ia bagaikan sedang dikunjungi seorang presiden,belasan macam hidangan ia suguhkan untuk Si Habib,Kamar PalingVIP juga sudah ia siapkan.Rupa-rupanya Habib yg bertamu ke rumahnya adalah orang yg Majdzub,prilakunya serba nyeleneh,ia menghujani Kiai Abdullah Basaudan dgn pelbagai permintaan.”Eh.. Ana capek banget nih,ente bisa nggak mijetin kaki ana..?”Dgn senang hati ia memijati kaki sang tamu,Statusnya sbg ulama besar tak membuatnya gengsi untuk melakukan itu.Belum cukup disitu,si Habib meminta lagi.”Eh.. Kasian keledai ana kyknya dia kecapeaan juga,bisa dipijietin juga gak ?”Sam’an wa tho’atan ia langsung beranjak ke bawahuntuk memijat kaki Himar(bkn Hummer)si Habib,murid-muridnya yg menyaksikan pemandangan unik itu tentu merasa heran.”kiai lagi ngapain ya? Kaki keledai kok pakek dipijet segala.. ?
“Karena sibuk mengurusi sang tamu seharian,akhirnya kiai Abdullah lelah dan terlelap,dalam mimpinya ia melihat Rasulullah Saw mengunjungi rumahnya,beliauter senyum dgn senyuman yg begitu indah,
Rasulullah Saw berkata padanya :”Aku bahagia sekali melihat apa yg kau lakukan untuk cucuku di hari ini..”Senyuman dan sabda Rasulullah Saw dlm mimpinya itu seakan membuat lelah letihnya selama seharian sirna..”
Cerita dgn tokoh utama Syaikh Abdullah Bin Ahmad Basaudan ini selalu mengigatkan saya akan Akhlak Ulama-Ulama Nusantra yg begitu memuliakan keturunan Rasulullah Saw dari dulu hingga skrng,Mulai dari Syaikhina Kholil Bangkalan,Kiai Hamid Pasuruan sampai Mbah Yai Maimun Zubair,semuanyamemiliki rasa ta’dhim super kpd para Habaib,tanpa membedakan siapa,darimana dan seperti apa mereka,oleh krn itu KH.Said Agil Siradj waktu itu menegaskan bahwa memuliakan Habaib bagi kaum Nahdliyyin adalah sebuah kewajiban.
Menghormati keturunan Rasulullah Saw seakan sudah menjadi Fithrah dalam diri kita sbg muslimin Nusantara,jika kepada Cucu Kiai-Kiai kita saja kita begitu ta’dhim meski ia adalah keturunan keseribu,apalagi Kpd Cucu Nabi Besar Kita ?kita ndak perlu pakek dalil-dalilan dlm masalah ini kan.?Jadi miris rasanya,jika akhir-akhir ini di sosmedia mulai banyak orang yg tdk tau,lupa(atau pura-pura lupa) akan Akhlak yg diwariskan oleh Kiai-kiai kita ini,mulai mengingkari Fithrah asli mereka sebagai penghormat sejati,imbasnya Banyak Habaib yg mereka komentari,mulai dari Habib Lutfhi Bin Yahya,Habib Quraish Bin Syihab,Habib Riziq Bin Syihab,sampek-sampek Habib Syekhan yg majdzub itu juga tak luput dari cibiran dan gunjingan mereka (entahlah,mungkin mereka punya cara lain dlm mengekpresikan rasa hormat dan Ta’dhim mereka,mungkin..)
Kita boleh berbeda pendapat dgn mereka para habaib dalam beberapa persoalan,Tapi jika perbedaan kita dgn mereka mulai menimbulkan kebencian,mulai menggoda kita untuk mengirim cibiran,cukuplah sejenak mengingat bahwa mereka adalah darah daging Rasulullah Saw,sosok paling berjasa dalam kehidupan kita fiddunya wal akhiroh,yg belas asih dan syafaatnya akan kita harap kelak fi yaumil qiyamah.Betul mereka tdk luput dari salah dan dosa,mereka tdklah ma’shum seperti Datuk mereka,Tapi seandainya mereka mempunyai sejuta kesalahanpun,tak akan merubah status mereka sebagai dzurryah Nabi bukan?
toh menghormati bukan berarti harus mengikuti kok,bkn juga harus membenarkan kesalahan atau menshahihkan kebathilan Saya teringat pesan Guru saya, GrandMufti Tarim Habib Ali AlMasyhur,sebuah pesan yg Insyaallah akan saya pertahankan sampai Allah takdirkan diri ini untuk bertemu Baginda Nabi Kelak(Aamiin) :”Hormati dan cintai keturunan Rasulullah Saw,bukan krn kealimannya,bukan krn prilakunya,tapi krn darah Rasulullah Saw yg mengalir dlm diri mereka.. “Menghormati Habaib adalah “warisan” yg wajib kita lestarikan.Tempoe doeloe di kota Khoribah Hadhramaut.Seseorang mengetuk pintu rumah Abdullah Basaudan,salah satu dari 7 Kiai paling Alim dan paling berpengaruh di Hadhramaut kala itu.Si Kiai bergegas membuka pintu,tampak seorang awam dgn penampilan primitif layaknya orang-orang baduwi(pedesaan)Hadhramaut,tampak juga seekor Himar(keledai)diparkir disebelahnya.”Afwan anda siapa ya.. ?”.”Ana fulan Bin fulan Al… “Sang kiai tampak kaget,MendengarNamanya,ia taubahwa tamunya ini adalah seorang sayyid keturunan Rasulullah Saw,tanpa basa-basi,segera ia mempersilahkan si tamu untuk masuk.Hari itu ia begitu sibuk,ia bagaikan sedang dikunjungi seorang presiden,belasan macam hidangan ia suguhkan untuk Si Habib,Kamar PalingVIP juga sudah ia siapkan.Rupa-rupanya Habib yg bertamu ke rumahnya adalah orang yg Majdzub,prilakunya serba nyeleneh,ia menghujani Kiai Abdullah Basaudan dgn pelbagai permintaan.”Eh.. Ana capek banget nih,ente bisa nggak mijetin kaki ana..?”Dgn senang hati ia memijati kaki sang tamu,Statusnya sbg ulama besar tak membuatnya gengsi untuk melakukan itu.Belum cukup disitu,si Habib meminta lagi.”Eh.. Kasian keledai ana kyknya dia kecapeaan juga,bisa dipijietin juga gak ?”Sam’an wa tho’atan ia langsung beranjak ke bawahuntuk memijat kaki Himar(bkn Hummer)si Habib,murid-muridnya yg menyaksikan pemandangan unik itu tentu merasa heran.”kiai lagi ngapain ya? Kaki keledai kok pakek dipijet segala.. ?
“Karena sibuk mengurusi sang tamu seharian,akhirnya kiai Abdullah lelah dan terlelap,dalam mimpinya ia melihat Rasulullah Saw mengunjungi rumahnya,beliauter senyum dgn senyuman yg begitu indah,
Rasulullah Saw berkata padanya :”Aku bahagia sekali melihat apa yg kau lakukan untuk cucuku di hari ini..”Senyuman dan sabda Rasulullah Saw dlm mimpinya itu seakan membuat lelah letihnya selama seharian sirna..”
Cerita dgn tokoh utama Syaikh Abdullah Bin Ahmad Basaudan ini selalu mengigatkan saya akan Akhlak Ulama-Ulama Nusantra yg begitu memuliakan keturunan Rasulullah Saw dari dulu hingga skrng,Mulai dari Syaikhina Kholil Bangkalan,Kiai Hamid Pasuruan sampai Mbah Yai Maimun Zubair,semuanyamemiliki rasa ta’dhim super kpd para Habaib,tanpa membedakan siapa,darimana dan seperti apa mereka,oleh krn itu KH.Said Agil Siradj waktu itu menegaskan bahwa memuliakan Habaib bagi kaum Nahdliyyin adalah sebuah kewajiban.
Menghormati keturunan Rasulullah Saw seakan sudah menjadi Fithrah dalam diri kita sbg muslimin Nusantara,jika kepada Cucu Kiai-Kiai kita saja kita begitu ta’dhim meski ia adalah keturunan keseribu,apalagi Kpd Cucu Nabi Besar Kita ?kita ndak perlu pakek dalil-dalilan dlm masalah ini kan.?Jadi miris rasanya,jika akhir-akhir ini di sosmedia mulai banyak orang yg tdk tau,lupa(atau pura-pura lupa) akan Akhlak yg diwariskan oleh Kiai-kiai kita ini,mulai mengingkari Fithrah asli mereka sebagai penghormat sejati,imbasnya Banyak Habaib yg mereka komentari,mulai dari Habib Lutfhi Bin Yahya,Habib Quraish Bin Syihab,Habib Riziq Bin Syihab,sampek-sampek Habib Syekhan yg majdzub itu juga tak luput dari cibiran dan gunjingan mereka (entahlah,mungkin mereka punya cara lain dlm mengekpresikan rasa hormat dan Ta’dhim mereka,mungkin..)
Kita boleh berbeda pendapat dgn mereka para habaib dalam beberapa persoalan,Tapi jika perbedaan kita dgn mereka mulai menimbulkan kebencian,mulai menggoda kita untuk mengirim cibiran,cukuplah sejenak mengingat bahwa mereka adalah darah daging Rasulullah Saw,sosok paling berjasa dalam kehidupan kita fiddunya wal akhiroh,yg belas asih dan syafaatnya akan kita harap kelak fi yaumil qiyamah.Betul mereka tdk luput dari salah dan dosa,mereka tdklah ma’shum seperti Datuk mereka,Tapi seandainya mereka mempunyai sejuta kesalahanpun,tak akan merubah status mereka sebagai dzurryah Nabi bukan?
toh menghormati bukan berarti harus mengikuti kok,bkn juga harus membenarkan kesalahan atau menshahihkan kebathilan Saya teringat pesan Guru saya, GrandMufti Tarim Habib Ali AlMasyhur,sebuah pesan yg Insyaallah akan saya pertahankan sampai Allah takdirkan diri ini untuk bertemu Baginda Nabi Kelak(Aamiin) :”Hormati dan cintai keturunan Rasulullah Saw,bukan krn kealimannya,bukan krn prilakunya,tapi krn darah Rasulullah Saw yg mengalir dlm diri mereka.. “Menghormati Habaib adalah “warisan” yg wajib kita lestarikan.Tempoe doeloe di kota Khoribah Hadhramaut.Seseorang mengetuk pintu rumah Abdullah Basaudan,salah satu dari 7 Kiai paling Alim dan paling berpengaruh di Hadhramaut kala itu.Si Kiai bergegas membuka pintu,tampak seorang awam dgn penampilan primitif layaknya orang-orang baduwi(pedesaan)Hadhramaut,tampak juga seekor Himar(keledai)diparkir disebelahnya.”Afwan anda siapa ya.. ?”.”Ana fulan Bin fulan Al… “Sang kiai tampak kaget,MendengarNamanya,ia taubahwa tamunya ini adalah seorang sayyid keturunan Rasulullah Saw,tanpa basa-basi,segera ia mempersilahkan si tamu untuk masuk.Hari itu ia begitu sibuk,ia bagaikan sedang dikunjungi seorang presiden,belasan macam hidangan ia suguhkan untuk Si Habib,Kamar PalingVIP juga sudah ia siapkan.Rupa-rupanya Habib yg bertamu ke rumahnya adalah orang yg Majdzub,prilakunya serba nyeleneh,ia menghujani Kiai Abdullah Basaudan dgn pelbagai permintaan.”Eh.. Ana capek banget nih,ente bisa nggak mijetin kaki ana..?”Dgn senang hati ia memijati kaki sang tamu,Statusnya sbg ulama besar tak membuatnya gengsi untuk melakukan itu.Belum cukup disitu,si Habib meminta lagi.”Eh.. Kasian keledai ana kyknya dia kecapeaan juga,bisa dipijietin juga gak ?”Sam’an wa tho’atan ia langsung beranjak ke bawahuntuk memijat kaki Himar(bkn Hummer)si Habib,murid-muridnya yg menyaksikan pemandangan unik itu tentu merasa heran.”kiai lagi ngapain ya? Kaki keledai kok pakek dipijet segala.. ?
“Karena sibuk mengurusi sang tamu seharian,akhirnya kiai Abdullah lelah dan terlelap,dalam mimpinya ia melihat Rasulullah Saw mengunjungi rumahnya,beliauter senyum dgn senyuman yg begitu indah,
Rasulullah Saw berkata padanya :”Aku bahagia sekali melihat apa yg kau lakukan untuk cucuku di hari ini..”Senyuman dan sabda Rasulullah Saw dlm mimpinya itu seakan membuat lelah letihnya selama seharian sirna..”
Cerita dgn tokoh utama Syaikh Abdullah Bin Ahmad Basaudan ini selalu mengigatkan saya akan Akhlak Ulama-Ulama Nusantra yg begitu memuliakan keturunan Rasulullah Saw dari dulu hingga skrng,Mulai dari Syaikhina Kholil Bangkalan,Kiai Hamid Pasuruan sampai Mbah Yai Maimun Zubair,semuanyamemiliki rasa ta’dhim super kpd para Habaib,tanpa membedakan siapa,darimana dan seperti apa mereka,oleh krn itu KH.Said Agil Siradj waktu itu menegaskan bahwa memuliakan Habaib bagi kaum Nahdliyyin adalah sebuah kewajiban.
Menghormati keturunan Rasulullah Saw seakan sudah menjadi Fithrah dalam diri kita sbg muslimin Nusantara,jika kepada Cucu Kiai-Kiai kita saja kita begitu ta’dhim meski ia adalah keturunan keseribu,apalagi Kpd Cucu Nabi Besar Kita ?kita ndak perlu pakek dalil-dalilan dlm masalah ini kan.?Jadi miris rasanya,jika akhir-akhir ini di sosmedia mulai banyak orang yg tdk tau,lupa(atau pura-pura lupa) akan Akhlak yg diwariskan oleh Kiai-kiai kita ini,mulai mengingkari Fithrah asli mereka sebagai penghormat sejati,imbasnya Banyak Habaib yg mereka komentari,mulai dari Habib Lutfhi Bin Yahya,Habib Quraish Bin Syihab,Habib Riziq Bin Syihab,sampek-sampek Habib Syekhan yg majdzub itu juga tak luput dari cibiran dan gunjingan mereka (entahlah,mungkin mereka punya cara lain dlm mengekpresikan rasa hormat dan Ta’dhim mereka,mungkin..)
Kita boleh berbeda pendapat dgn mereka para habaib dalam beberapa persoalan,Tapi jika perbedaan kita dgn mereka mulai menimbulkan kebencian,mulai menggoda kita untuk mengirim cibiran,cukuplah sejenak mengingat bahwa mereka adalah darah daging Rasulullah Saw,sosok paling berjasa dalam kehidupan kita fiddunya wal akhiroh,yg belas asih dan syafaatnya akan kita harap kelak fi yaumil qiyamah.Betul mereka tdk luput dari salah dan dosa,mereka tdklah ma’shum seperti Datuk mereka,Tapi seandainya mereka mempunyai sejuta kesalahanpun,tak akan merubah status mereka sebagai dzurryah Nabi bukan?
toh menghormati bukan berarti harus mengikuti kok,bkn juga harus membenarkan kesalahan atau menshahihkan kebathilan Saya teringat pesan Guru saya, GrandMufti Tarim Habib Ali AlMasyhur,sebuah pesan yg Insyaallah akan saya pertahankan sampai Allah takdirkan diri ini untuk bertemu Baginda Nabi Kelak(Aamiin) :”Hormati dan cintai keturunan Rasulullah Saw,bukan krn kealimannya,bukan krn prilakunya,tapi krn darah Rasulullah Saw yg mengalir dlm diri mereka.. “
Resep Agar Bisa Dekat Nabi Muhammad Saw
SEGUDANG MANFAAT SHALAWAT
Banyak sekali hadits ataupun keterangan yang menerangkan betapa penting dan besarnya keutamaan bershawalat kepada Nabi Nabi MUHAMMAD Shollallohu alaihi wa sallam, diantaranya hadits berikut ini,
مَنْ صَلَّى عَليَّ صَلاَةً وَاحِدَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ عَشْرَ صَلَوَاتٍ وَحُطَّتْ عَنْهُ عَشْرَ خَطِيْئَاتٍ وَرُفِعَتْ لَهُ عَشْرَ دَرَجَاتٍ. رواه الإمام أحمد (11587) والنسائي (1297) – واللفظ له – بإسناد حسن.
Artinya: “Barangsiapa bershalawat kepadaku satu kali maka ALLAH akan memberikan sepuluh rahmat kepada-NYA dan dihilangkan darinya sepuluh kesalahan dan diangkat sepuluh derajat” (HR.Ahmad dan An-Nasa’i).
Nah, mantep nggak tuh?
RESEP AGAR DEKAT DENGAN NABI
أَوْلَى النَّاسِ بِي يَوْمَ اْلقِيَامَةِ أَكْثَرُهُمْ عَلَيَّ صَلاَةً – قال الترمذي: هذا حديث حسن غريب – رواه الترمذي (484)
“Manusia yang paling dekat kepadaku kelak di hari kiamat adalah yang paling banyak bershalawat kepadaKU” (HR. At-Tirmidzi)
Deket dengan orang penting di dunia saja seneng dan bangganya luar biasa apalagi deket dengan manusia terbaik dan paling dicintai oleh ALLAH subhaanahu wa taala, tidak hanya sekedar bangga tapi mendapatkan keselamatan pastinya.
BUTUH SOLUSI?
Tidak hanya itu, shalawat juga memiliki manfaat lainnya yaitu menjadi sebab diselesaikan hajat dan keperluan serta kelancaran rejeki. Nabi MUHAMMAD Shollallohu alaihi wa sallam memberi motivasi untuk kita,
مَنْ عَسُرَتْ عَلَيْهِ حَاجَةٌ، فَلْيُكْثِرْ بِالصَّلَاةِ عَلَيَّ .. فَأِنَّهَا تَكْشِفُ اْلـهُمُوْمَ وَاْلغُمُوْمَ، وَتُكْثِرُ اْلأَرْزَاقَ، وَتَقْضِي اْلـحَوَائِجَ.
“Barang siapa yang sedang mendapatkan kesulitan dalam urusannya maka hendaknya dia memperbanyak shalawat kepada ku. Karena shalawat itu bisa menghilangkan kesedihan dan kejenuhan, memperbanyak rizqi serta menggampangkan terselesaikannya segala urusan.” (Bustanul Wa’idzin wa riyadus sami’in halaman:290), (juga ada dalam Kitab Saadatud Daroin Karya Syekh Yusuf An-Nabhani).
So buat kalian yang lagi dihimpit kesulitan ataupun masalah baik kesulitan dalam rejeki, pekerjaan ataupun jodoh (khususnya yang masih istiqomah nge-jomblo), yuk nggak usah terlalu banyak baper, better kita perbanyak shalawat kepada Nabi MUHAMMAD shollalohu alaihi wa sallam.
Hadiri Silaturahim NU Sedunia, Menag: Ajaran NU Semakin Relevan Untuk Eksistensi NKRI
INTERNASIONAL, ARRAHMAH.CO.ID - Menteri Agama Lukman Hakim saifuddin bersama ribuan jemaah haji Indonesia menghadiri Silaturahim NU Sedunia di Mahbas Jin, Makkah. Silaturahim ini digelar oleh Pengurus Cabang Istimewa NU Arab Saudi.
Tampak hadir dalam silaturahim ini, KH Maemoen Zubair, KH Shalahuddin Wakhid, KH Agoes Ali Masyhuri, sejumlah Pengurus PBNU. Di hadapan ribuan warga Nahdliyyin yang hadir, Menag menegaskan kembali tentang komitmen dan kontribusi NU terhadap eksistensi NKRI.
“NU sebagai Jam'iyah Diniyyah Islamiyyah dikenal paling besar komitmennya terhadap eksistensi NKRI karena ajaran yang dianutnya selama ini,” ujar Menag di Mahbas Jin-Makkah, Selasa (29/08).
Di tengah kompetisi yang semakin ketat, Menag menilai ajaran pendahulu NU sangat relevan sebagai pondasi dalam membangun peradaban bangsa dan dunia. “Nilai yang selama ini diajarkan pendahulu kita semakin relevan. Ajaran tasammuh, tawasuth, tawazun, dan i’tidal semakin dibutuhkan,” jelasnya.
Sehubungan itu, Menag mengajak warga NU untuk terus aktif menebarkan Islam dengan kearifan. Menurutnya, dalam menebarkan nilai-nilai NU, Nahdliyyin jangan ikut tergoda melakukan tindakan yang justru bertolak belakang dengan nilai itu sendiri.
“Menyebarkan ajaran Islam Nusantara tidak perlu dengan cara menyalah-nyalahkan paham atau ajaran lain yang berbeda dengan kita. Tebarkan ajaran itu sesuai nilai NU itu sendiri,” tandasnya.
Menag menyambut baik agenda tahunan yang diselenggarakan PCI NU Arab Saudi. Menurutnya, kegiatan ini positif. Selain karena temanya relevan dengan perkembangan zaman, yaitu meneguhkan NKRI, pertemuan ini memberi peluang warga NU untuk bersilaturahim dan mendengarkan tausiah dari para ulama.
“Alhamdulillah tadi dihadiri KH Maemoen Zubair, KH Shalahuddin Wakhid, KH Agoes Ali Masyhuri dan banyak tokoh ulama selain dari PBNU dan dari berbagai kalangan,” tuturnya.
“Ini sesuatu yang penting agar di tengah musim haji, warga NU bisa berkumpul dan bersilaturahim sambil mendoakan Bangsa Indonesia senantiasa terjaga keutuhannya sebagai bangsa di tengah kemajemukan,” tandasnya.
Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan diskusi panel. Tampil sebagai narasumber, antara lain: Yahya Cholil Tsaquf dan Rumadi Ahmad. (Kemenag.go.id)
Warga Protes Keras, Walkot Bima Arya Bekukan IMB Masjid Ahmad Ibn Hambal
Demo Masyarakat Bogor Tolak Pembangunan Masjid Ahmad Ibn Hambal |